Kapasitas Guru yang Mendukung Pendidikan Inklusif Ditingkatkan
Pendidikan inklusif yang merangkul perbedaan peserta didik di sekolah diperkuat dengan peningkatan kapasitas para guru.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan layanan pendidikan inklusi di sekolah kian penting. Hadirnya sekolah inklusi dengan kemampuan guru yang baik akan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman bagi warga sekolah serta menciptakan ekosistem yang mampu melindungi, merawat, dan menjaga keberagaman di lingkungan pendidikan.
Guna meningkatkan kompetensi guru untuk memenuhi hak setiap murid mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program pelatihan berjenjang tentang pendidikan inklusif. Pelatihan berjenjang ini diluncurkan dalam bentuk modul tingkat dasar yang dapat dipelajari secara mandiri oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah/penilik di seluruh Indonesia melalui Platform Merdeka Mengajar.
”Dalam pendidikan, para guru harus betul-betul mengenal anak didik kita seperti apa sehingga tumbuh kembangnya harus disesuaikan dengan kodrat dan fitrah penciptaan dari Sang Maha Kuasa. Ini adalah filosofi berpihak pada anak dan filosofi inilah yang menjadi roh dari setiap Merdeka Belajar,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, Jumat (22/3/2024), di Jakarta.
Pendidikan dan pelatihan berjenjang untuk guru terkait pendidikan inklusif tersebut dibagi atas tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat mahir. Modul tingkat dasar terdiri dari beberapa topik, di antaranya keberagaman peserta didik, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta kolaborasi untuk lingkungan belajar yang aman, ramah, dan menyenangkan.
Guru diharapkan dapat menyelesaikan pelatihan berjenjang tingkat dasar sehingga dapat mewujudkan kesiapan dan kecakapan dalam memberikan layanan pendidikan yang menghargai keberagaman. Dengan diluncurkannya inovasi bagi pendidikan inklusif ini, Kemendikbudristek berharap semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
”Tentunya hal tersebut dibarengi dengan kecakapan para pendidik yang mampu memberikan layanan secara inklusif dan berkualitas, sesuai dengan tujuan modul pelatihan ini,” kata Iwan.
Menurut Iwan, pendidikan inklusif harus diwujudkan. Pemerintah daerah dapat mendukung dengan membentuk unit layanan disabilitas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Merayakan keberagaman
Sementara itu, pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), Endang Budi Karya, mengatakan, pendidikan inklusif sebagai cara yang tepat untuk mendukung tumbuh kembang optimal potensi yang dimiliki para peserta didik berkebutuhan khusus. ”Kita bersama-sama perlu berkolaborasi untuk semakin menguatkan terciptanya lingkungan belajar yang merayakan keberagaman bagi peserta didik. Mari terus perkuat gotong royong kita dalam melahirkan pelajar Pancasila melalui perwujudan pendidikan inklusif bagi semua anak di seluruh Indonesia,” kata Endang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendidikan inklusi di Indonesia masih menghadapi beragam tantangan. Pendidikan inklusif belum diutamakan dalam sistem pendidikan karena tanggung jawab penyampaian layanan dan penganggaran tak selaras. Selain itu, kapasitas administratif untuk menerapkan kebijakan juga terbatas.
Hal itu termasuk kurangnya pelatihan bagi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, dari segi kuantitas ataupun kualitas, menjadi tantangan utama. Kualitas pelatihan juga penting lantaran banyak guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tidak percaya diri untuk mengajar anak berkebutuhan khusus, bahkan setelah menerima pelatihan.
Padahal, kata Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Frieda Maryam Mangunsong, orang terdekat anak berkebutuhan khusus adalah pihak utama yang bisa memastikan anak tersebut mandiri dan bahagia. Dengan dukungan lingkungan dan para pendidik yang memahami pendidikan inklusif, jalan mereka menjadi anak-anak yang mandiri dan bahagia akan terbuka.