Bukan dari Dana BOS, Skema Makan Siang Gratis Diumumkan Saat Prabowo Dilantik
Tim Prabowo-Gibran masih mencari sumber dana untuk program makan siang gratis tanpa mengganggu dana BOS dan subsidi BBM.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Publik menanti penjelasan lengkap mengenai rencana program makan siang gratis yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini menimbulkan sejumlah spekulasi, mulai dari sumber pendanaan hingga potensi celah korupsi yang mungkin terjadi.
Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menjelaskan, program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru. Dengan demikian, kata dia, pendanaannya bukan menggunakan dana dari program-program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk tidak akan mengotak-atik dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
Hal ini sudah dibahas dalam koalisi partai politik Koalisi Indonesia Maju dan Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Selanjutnya akan diumumkan langsung oleh Prabowo-Gibran saat keduanya sudah diresmikan Komisi Pemilihan Umum sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.
”Selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya. Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain. Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru,” kata Drajad saat dihubungi, Senin (4/3/2024).
Dia menjamin, Prabowo-Gibran akan selalu mengutamakan prinsip disiplin fiskal dengan maksimum defisit 3 persen. Selain itu, tidak akan ada pula kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) akibat program makan siang gratis ini.
Menurut Drajad, wacana sumber dana program makan siang gratis yang dilempar sejumlah politisi, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto, berpatokan pada konteks ruang fiskal yang tersedia untuk Rancangan APBN 2025. Ini pun belum merupakan kesepakatan bersama kabinet Presiden Joko Widodo serta parlemen sekarang maupun kabinet Prabowo-Gibran dan parlemen nanti.
”Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudaratnya, tentu tidak akan beliau setujui,” kata Drajad.
Apakah akan ada penambahan signifikan anggaran dana BOS? Sumbernya dari mana? Apakah pemerintah juga berkomitmen menambah anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen?
Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, meminta pemerintah dan tim Prabowo-Gibran untuk mengungkapkan secara gamblang konsep dan kajian dari rencana program makan siang gratis ini. Sebab, anggarannya akan sangat besar dan rawan disalahgunakan jika tidak dengan perencanaan yang matang.
Penelitian ICW tahun 2021 menunjukkan, praktik korupsi di sektor pendidikan termasuk dalam lima besar korupsi berdasarkan sektor di Indonesia, bersama dengan sektor anggaran desa, pemerintahan, transportasi, dan perbankan. Dari 240 kasus korupsi sektor pendidikan selama 2016-2021, korupsi dana BOS menjadi yang terbanyak, yakni 52 kasus.
”Tim 02 riset dulu soal dana BOS dan permasalahannya. Kalau memang wacana itu sudah didasari pada kajian yang cermat, informasikan juga secara lebih clear soal sumber anggaran, mekanisme pengelolaan, hingga pertanggungjawabannya,” kata Almas.
Almas juga mendesak komitmen Prabowo-Gibran untuk menaikkan anggaran pendidikan jika benar program makan siang gratis akan menggunakan anggaran dana BOS. Menurut kalkulasi Indonesia Food Security Review (IFSR), program makan siang gratis memerlukan uang sekitar Rp 450 triliun per tahun dengan acuan Rp 15.000 per porsi.
Sementara itu, anggaran dana BOS saja turun pada tahun 2023. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, anggaran BOS tahun 2022 sebesar Rp 54,1 triliun diturunkan Rp 806,3 miliar menjadi Rp 53,3 triliun pada 2023.
”Apakah akan ada penambahan signifikan anggaran dana BOS? Sumbernya dari mana? Apakah pemerintah juga berkomitmen menambah anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen?” tuturnya.
Belum mendesak
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, program makan siang gratis belum terlalu mendesak untuk diterapkan. Dia menyarankan, anggaran yang diperkirakan jumbo itu lebih baik digunakan untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasarana sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan.
”Banyak sekolah yang bangunannya rusak, masa dipaksakan makan siang gratis daripada memperbaiki fasilitas. Bagaimana pula nasib guru-guru honorer yang disubsidi oleh dana BOS? Bisa puasa sepanjang tahun mereka karena tidak dapat gaji,” ucap Ubaid.
Selain itu, memasukkan anggaran program makan siang gratis ke dalam anggaran pendidikan tanpa menambahkan jumlahnya juga berpotensi mengakibatkan biaya pendidikan tambah mahal. Biaya pendidikan yang mahal akan menghasilkan efek domino; angka putus sekolah yang tinggi dan kualitas pendidikan menurun.