Pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK ditargetkan tuntas pada 2024 untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah negeri.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemenuhan satu juta guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK dituntaskan pada 2024. Hingga tahun ini pengangkatan guru ASN PPPK ditargetkan mencapai lebih dari 800.000 guru. Dengan demikian, hanya dibutuhkan satu kali seleksi lagi pada tahun depan.
Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wijaya di Jakarta, Jumat (10/11/2023), mengatakan, tata kelola guru setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kementerian untuk menyelesaikan honorer, termasuk guru. Penuntasan honorer dimandatkan sebelum Desember 2024.
Wijaya menyebutkan, PGRI meminta agar semua honorer di sektor pendidikan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, dapat dituntaskan dengan mengedepankan kompetensi dan berkeadilan. Pemerataan penempatan honorer sesuai peraturan (ASN pegawai negeri sipil dan PPPK) di satuan pendidikan sesuai kebutuhan faktual, rasio guru dengan siswa, dan linearitas mata pelajaran.
”Sebelum penghapusan honorer, kami minta untuk tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan, serta pemerintah menjamin ketersediaan anggaran untuk penggajian. Perlu dilakukan verifikasi, validasi, dan pengangkatan dalam penuntasan honorer guru,” kata Wijaya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk ”Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK”, Kamis kemarin, mengatakan, pada tahun 2023 ada 296.000 guru yang akan menjalani seleksi. Dari pengangkatan sebelumnya pada tahun 2021-2022 ada 544.000 guru ASN PPPK.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, klaim pengangkatan satu juta guru tahun 2024 sebenarnya masih menyisakan banyak persoalan. Meskipun hingga 2023 diklaim mampu mengangkat 800.000 guru honorer menjadi ASN PPPK, masih banyak status guru yang belum tuntas.
Satriwan mendesak agar pengangkatan guru tidak hanya berstatus guru PPPK, tetapi mulai membuka rekrutmen guru PNS. Sebab, guru PPPK tidak memiliki jaminan di hari tua hingga kontrak yang terus dibarui satu tahun hingga maksimal lima tahun, serta dapat mengalami diskriminasi dibandingkan PNS.
Menurut Satriwan, P2G juga terus mengawal UU ASN agar dalam rancangan peraturan pemerintah jangan sampai guru PPPK masuk sebagai paruh waktu, ”Kami perjuangkan guru supaya masuk PPPK penuh waktu,” katanya.
Guru terhormat dan membanggakan
Nunuk mengatakan, Kemendikbudristek mengupayakan seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri bisa diampu guru ASN PPPK. Karena itu, tidak lagi ada guru honorer.
”Pada tahun 2020 dihitung ada kebutuhan satu juta guru ASN. Tahun 2024 diharapkan bisa terangkat. Maka, permasalahan kekurangan guru bisa diatasi,” ujar Nunuk.
Para guru yang sudah lebih baik kesejahteraannya dapat lebih bersemangat meningkatkan kompetensi dirinya guna mengembangkan kreativitas pembelajaran bagi siswa.
Nunuk menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan profesi guru terhormat, bermartabat, dan membanggakan. Karena itu, guru di semua sekolah negeri harus berstatus ASN. Menurut dia, dampaknya kini terlihat. Guru menjadi lebih sejahtera karena ada peningkatan gaji dan status. Pemerintah pun mampu memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
”Para siswa pun mendapatkan haknya belajar berkualitas. Karena itu, para guru yang sudah lebih baik kesejahteraannya dapat lebih bersemangat meningkatkan kompetensi dirinya guna mengembangkan kreativitas pembelajaran bagi siswa,” kata Nunuk.
Secara finansial, kata Nunuk, para guru honorer yang selama ini sering digaji seadanya, setelah menjadi guru ASN PPPK, menjadi lebih baik. Guru yang lolos seleksi PPPK menjadi guru ahli pertama golongan 9 dengan pendapatan gaji sekitar Rp 2,9 juta per bulan. Para guru juga nantinya mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok.
”Kalau secara finansial sudah tenang, para guru tinggal memikirkan pembelajaran yang berdampak positif ke siswa. Jadi, guru harus memikirkan peningkatan kompetensinya,” kata Nunuk.
Avisa Apvif Kusuma, guru SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, mengatakan dirinya menjadi guru PPPK tahun 2021. Ia termotivasi ikut seleksi karena ingin meningkatkan kesejahteraan dan status.
”Sekarang lebih tenang karena ada kepastian status dan peningkatan pendapatan. Saya pun jadi tambah semangat untuk mengajar di kelas secara lebih kreatif. Kesempatan untuk pengembangan profesi juga lebih terbuka,” ujar Avisa.
Hal senada disampaikan Yulius Edison Dara, guru SMP Negeri Nuba Arrat, Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia menjadi guru PPPK tahun 2022.
”Jujur saja, kami mengajar di daerah NTT, gaji kami di bawah. Setelah lulus seleksi guru PPPK, ada jaminan kesejahteraan untuk saya bersama keluarga. Bahkan, saya bisa lulus Pendidikan Profesi Guru. Nanti ada tambahan kesejahteraan dan dapat lebih banyak kesempatan untuk pengembangan profesi berkelanjutan. Semangat saya mengajar lebih tinggi karena perutnya sudah lebih baik,” tutur Yulius.