Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Dipermudah melalui Aplikasi SAPA 129
Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkembang dengan modus yang canggih. Ketersediaan akses melapor yang cepat dan mudah sangat penting agar para korban bisa diselamatkan dan dilindungi dari kekerasan.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
SONYA HELLEN SINOMBOR
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (ketiga dari kiri) menyaksikan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mencoba layanan SAPA 129 pada acara Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Kantor Kementerian PPPA, Kamis (21/9/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya menghadirkan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan agar mereka bisa dengan mudah dan cepat mengadukan dan melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Hal ini dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA dengan meningkatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129.
Layanan SAPA 129 yang dihadirkan Kementerian PPPA sejak 2021 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun. Caranya dengan menghubungi telepon hotline 129 ataupun Whatsapp ke nomor 08111-129-129.
Setelah berjalan sekitar dua tahun, untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat mengakses layanan tersebut, Kementerian PPPA mengembangkan layanan SAPA 129 melalui sistem aplikasi dan fitur lain, seperti media sosial.
Aplikasi SAPA 129 bisa diunduh langsung di telepon pintar dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa langsung melaporkan kekerasan yang dialami atau diketahuinya.
Layanan tersebut bisa menjadi alternatif orang berani bicara.
”SAPA 129 ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara ”Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi” di Kantor Kementerian PPPA, Kamis (21/9/2023).
Selain Menteri PPPA, acara tersebut juga dihadiri pimpinan kementerian/lembaga, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan Telkom Group melakukan pengembangan dan integrasi SAPA 129 dengan mendekatkan layanan SAPA 129 sampai ke tingkat provinsi. Aktivasi Layanan SAPA 129 juga dilakukan di 10 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi berdasarkan database SAPA tahun 2021-2023.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan sambutan pada acara Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi di Kantor Kementerian PPPA, Kamis (21/9/2023). Layanan SAPA 129 yang dihadirkan Kementerian PPPA sejak 2021 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun.
”Adanya SAPA 129 di setiap provinsi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak dan mempercepat penanganan karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing,” ujar Bintang Darmawati.
Ia berharap para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya penyebarluasan layanan SAPA 129 sehingga SAPA 129 dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat. Pengembangan dan integrasi SAPA 129 ini juga salah satu bentuk upaya penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dengan dinas PPPA dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) PPA provinsi dalam hal penyediaan layanan bagi perempuan dan anak.
Aktivasi di 10 daerah
Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian PPPA Nahar menegaskan, kegiatan aktivasi layanan SAPA 129 di pusat akan ditindaklanjuti dengan aktivasi di 10 provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak, yaitu di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan DIY.
Untuk aplikasi SAPA 129 di telepon pintar, setelah mendaftar, pengakses cukup memasukkan nama dan alamat surat elektronik/nomor telepon. Pengakses kemudian bisa langsung membuka aplikasi tersebut serta membuat laporan apakah kasus anak, perempuan, atau informasi terkait anak dan perempuan.
ADITYA DIVERANTA
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar
Apabila dalam kondisi darurat, masyarakat atau korban bisa melakukan panggilan cepat dengan cara menekan fitur speed dial yang tersedia di aplikasi SAPA 129. Panggilan tersebut langsung terhubung ke 129 sehingga dilayani petugas. ”Fasilitas inilah yang kami tambahkan. Tentu kami akan sempurnakan, seperti panduan suara untuk penyandang disabilitas,” kata Nahar.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengapresiasi langkah Kementerian PPPA dalam mengaktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi. Layanan tersebut penting untuk mendekatkan akses masyarakat melapor.
”Kita, kan, harus jemput bola. SAPA 129 menjadi salah satu solusi bagi korban yang belum berani bicara. Di KPAI kasus-kasus kekerasan paling banyak pelaku orang terdekat. Makanya, layanan tersebut bisa menjadi alternatif orang berani bicara,” ujarnya.
Selanjutnya, jika orang sudah berani bicara, maka yang terpenting bagaimana memastikan tindak lanjut dari laporan tersebut berjalan cepat sehingga korban bisa mendapat perlindungan.