Formasi Seleksi Guru PPPK Masih Jauh dari Kebutuhan
Seleksi CASN tahun ini membuka sebanyak 296.059 formasi bagi guru honorer untuk menjadi ASN-PPPK. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan pengangkatan guru PPPK yang mencapai 601.286 guru.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·4 menit baca
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya, Dermiatin (45), memberikan penjelasan terkait mata pelajaran di SMP Budaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka sebanyak 296.059 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dalam seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan pengangkatan guru PPPK yang mencapai 601.286 guru tahun ini, baik dari sisa formasi pada 2021 dan 2022 maupun dari kebutuhan guru pensiun.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan, jumlah ini masih sangat kecil dan cukup menghambat tujuan untuk mewujudkan satu juta guru ASN-PPPK. Dari jumlah formasi guru PPPK yang dibuka tahun ini, sebanyak 50.428 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
Sementara seleksi PPPK guru tahun lalu masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum mendapatkan formasi. Artinya, tidak semua guru P1 yang bisa terserap dalam seleksi guru PPPK tahun ini.
Kalau kontrak ini masih berlaku, ya, sama saja dengan guru honorer, setiap satu tahun khawatir keberlanjutan kontraknya.
”Jadi, persentasenya masih kecil untuk formasi ini. Masih banyak yang belum terakomodasi untuk guru non-ASN yang ada di sekolah-sekolah negeri,” kata Nunuk di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Guru P1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Mereka langsung bisa lolos menjadi PPPK dengan nilai tahun lalu yang diurutkan sesuai kuota tahun ini.
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani saat diwawancara wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Nunuk menjelaskan, berbagai upaya yang mereka lakukan belum bisa memenuhi semuanya. Hal ini disebabkan beberapa hal, seperti ada daerah yang memang butuh guru PPPK, tetapi tidak membuka formasi serta ada daerah yang kelebihan pasokan guru. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan kuota, yaitu dengan memperbaiki peta linearitas yang sudah diterbitkan. Contohnya, guru Bahasa Inggris linier dengan guru kelas SD.
”Kita masih punya satu ronde lagi untuk melaksanakan seleksi ASN-PPPK. Jadi, kalau bicara kekurangan satu juta guru di tahun lalu, tahun ini sudah bisa selesai di angka 750.000,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyambut baik upaya pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan guru-guru honorer. Namun, dia meminta penentuan formasi dalam seleksi PPPK tahun ini mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Ini diperlukan untuk menghindari data guru honorer yang sudah mengundurkan diri, tetapi masih terdata.
Menurut Mansur, seleksi PPPK masih menggunakan data yang berdasarkan kebutuhan yang lama, sedangkan guru-guru honorer di sejumlah daerah sudah banyak yang berpindah tempat. Dikhawatirkan, penempatan guru PPPK yang lolos nanti tidak sesuai dengan kebutuhan guru di daerah tersebut pada saat ini.
”Kami menawarkan solusi, jumlah formasi yang sudah ditentukan biarlah menggunakan jumlah formasi yang ditentukan pemerintah pusat, tetapi guru apa dan ditempatkan di sekolah mana itu pemerintah daerah yang menentukan,” kata Mansur saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).
Berharap PNS
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim kecewa karena pemerintah hanya membuka seleksi PPPK, bukan pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, Indonesia saat ini mengalami darurat kekurangan guru tetap.
Data Kemendikbudristek tahun 2021 menunjukkan, jumlah guru saat ini 2.735.784 orang dengan persebaran 1.226.460 guru berstatus PNS dan 1.509.324 guru non-PNS. Khusus untuk sekolah negeri, jumlah guru 2.063.230 orang, terdiri dari 1.236.112 orang (60 persen) guru PNS, 742.459 orang (36 persen) guru non-PNS, 63.264 (3 persen) guru CPNS, dan 34.954 (1 persen) guru PPPK.
”Sepertinya sampai akhir pemerintahan tahun 2024, pemerintah akan memaksakan menerima atau mengangkat guru PPPK sampai ke angka 1 juta. Seharusnya PNS, kita butuhnya guru PNS, kenapa tidak dibuka? Sementara tenaga administrasi itu dibuka PNS,” kata Satriwan.
Guru honorer mengepalkan tangan seusai dilantik dalam upacara di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk mendesak pemerintah daerah memberikan kontrak jangka panjang bagi guru yang lolos seleksi PPPK. Sebab, beberapa guru honorer yang menjadi ASN-PPPK tahun lalu banyak yang hanya dikontrak satu tahun oleh pemerintah daerahnya.
Desakan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pun mencuat. Satriwan meminta aturan durasi kontrak PPPK antara satu sampai lima tahun seharusnya dihapuskan saja, khususnya bagi guru.
”Kalau kontrak ini masih berlaku, ya, sama saja dengan guru honorer, setiap satu tahun khawatir keberlanjutan kontraknya. PP ini harus direvisi,” tutur Satriwan.