Kasus gangguan ginjal pada anak ditemukan di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kondisi pasien disebut terus membaik. Untuk itu, kasus tersebut belum digolongkan pada jenis gangguan ginjal akut atipikal.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Kasus gangguan ginjal pada anak ditemukan di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kondisi pasien disebut terus membaik. Untuk itu, kasus tersebut belum digolongkan pada jenis gangguan ginjal akut atipikal. Penyebabnya juga belum bisa dipastikan apakah terkait konsumsi obat sirop. Meski demikian, Pemerintah Kota Surakarta akan memperketat pengawasan peredaran obat sirop yang dilarang.
Kasus gangguan ginjal pada anak itu ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi, Kota Surakarta. Pasien diketahui berinisial A (10). Ia dirawat di rumah sakit tersebut sejak 29 Januari 2023. Sebelumnya, ia sempat dirawat di rumah sakit lainnya. Namun, kondisinya menurun karena mengalami peradangan paru, sepsis, dan infeksi saluran kencing.
”Dalam perjalanannya, pasien itu sudah membaik. Gejala gagal ginjal akut progresif atipikal tidak ditemukan. Memang sempat ada gangguan ginjal, tetapi fungsi ginjalnya terus membaik,” kata Direktur RSUD Dr Moewardi, Cahyono Hadi, saat dihubungi, Rabu (8/2/2023) petang.
Cahyono menjelaskan, semula pasien tersebut ditangani di ruang perawatan intensif karena mengalami gagal napas. Namun, lima hari terakhir, pasien sudah menjalani perawatan di bangsal. Rabu ini, selang oksigen pada pasien juga sudah dilepas. Akan tetapi, selama pasien masih berada di rumah sakit, pemantauan kesehatan dilakukan secara ketat.
”Mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah diizinkan pulang karena semua fungsinya sudah membaik. Paling, dua atau tiga hari ke depan. Kalau membaik, kami pulangkan,” kata Cahyono.
Cahyono mengaku belum mengetahui secara jelas pemicu gangguan ginjal yang dialami pasien tersebut. Pasalnya, pasien ditangani di rumah sakit sudah dalam kondisi gangguan pernapasan dan sepsis. Pihaknya tak bisa memastikan apakah pasien tersebut sempat mengonsumsi obat sirop yang memicu masalah pada ginjalnya.
”Kami tidak melihat ada tanda-tanda gagal ginjal akut. Coba nanti kami telusuri apakah dia meminum obat yang menyebabkan gagal ginjal. Sebab, di rumah sakit ini, obat semacam itu juga sudah tidak ada,” kata Cahyono.
Secara terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan rasa syukur bahwa kasus gangguan ginjal pada anak yang terlaporkan sudah ditangani dengan baik di rumah sakit. Pihaknya mengaku akan terus memonitor kondisi pasien. Ia juga meminta pengawasan apabila nanti ditemukan laporan-laporan serupa.
Lebih lanjut Gibran menyebut, semua obat yang diduga mampu memicu gangguan ginjal pada anak sudah ditarik dari peredaran di kotanya. Ia menegaskan bakal meningkatkan pengawasan peredaran obat seiring dengan temuan kasus tersebut. Penarikan obat sirop terlarang bisa kembali dilakukan jika memang ditemukan lagi peredarannya di pasaran.
Kalau ada yang masih (beredar) di apotek-apotek, akan kami tarik.
”Pokoknya kami monitor semua. Kalau ada yang masih (beredar) di apotek-apotek, akan kami tarik. Pasti kami berkoordinasi dengan semua pihak, baik Dinas Kesehatan Kota Surakarta maupun BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” kata Gibran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih meminta agar masyarakat senantiasa menjaga kewaspadaan. Pihaknya juga mengimbau para orangtua agar tidak sembarangan memberikan obat kepada anak.
Untuk itu, pemberian obat sebaiknya sesuai dengan rujukan dari dokter. Hal serupa berlaku pula bagi para penjual obat. Hendaknya obat-obat yang membutuhkan resep dokter tidak dijual bebas kepada masyarakat. Penerapan aturan resep dokter mesti benar-benar ditegakkan.
”Minum obat harus sesuai dengan petunjuk. Tidak hanya kasus ini, tetapi secara keseluruhan. Apa pun obatnya, itu, kan, ada efek samping. Makanya, minum obat harus dosis benar, cara benar, dan indikasi yang benar,” kata Wahyuningsih.