Pemerintah akan menunggu hasil sero survei serta kajian dari Kementerian Kesehatan dan para epidemiolog sebelum memutuskan pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·3 menit baca
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN
Presiden Joko Widodo meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai tahap 1, Senin (26/12/2022), di Jakarta. Presiden Jokowi mengatakan, pengembangan Stasiun Manggarai sangat penting sebagai salah satu stasiun dengan lalu lintas kereta api tersibuk di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akan dicabut ketika sero survei telah mencapai 90 persen. Pemerintah pun akan terlebih dulu memperhatikan kajian dari Kementerian Kesehatan serta para pakar epidemiologi agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
”Seperti sekarang, kasus harian kita sudah turun di bawah 1.000. Namun, perlu dikaji kembali alasannya kenapa. Apakah karena imunitas kita sudah baik? (Hal) Yang pasti tunggu dulu sero survei dan kajian dari Kementerian Kesehatan dan para pakar, epidemiolog, kita agar memutuskannya nanti benar,” kata Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pengembangan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Sebelumnya, pemerintah berencana mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada akhir tahun 2022. Hal ini karena perkembangan dan penanganan Covid-19 dianggap telah terkendali. Sementara cakupan vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga terutama pada masyarakat umum, rentan, dan lansia masih perlu ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Kepala Negara pada kesempatan itu menuturkan, pemerintah berencana mencabut aturan PPKM dan PSBB apabila penanganan Covid-19 terus menunjukkan perkembangan positif.
Pengunjung berjalan-jalan di salah satu mal di Jakarta Utara, Kamis (3/3/2022). Saat itu diterapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. Selama PPKM level 3, pusat perbelajaan atau mal beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 60 persen.
Secara terpisah, sebelumnya juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kasus Covid-19 sudah terkendali. Kasus per minggu sudah turun drastis semenjak memasuki bulan Desember atau periode Natal dan Tahun Baru.
Satu bulan terakhir, kasus per minggu rata-rata 10.000 kasus atau 1.400 kasus per hari. Sementara bulan lalu, kasus per minggu mencapai 46.000 kasus atau 6.500 kasus per hari.
Wiku menuturkan, penurunan kasus ini menurunkan angka kematian akibat Covid-19. Per 18 Desember, angka kematian mingguan sebesar 174 orang dengan rata-rata 24 kematian per hari. Lalu, angka kesembuhan sepanjang tahun 2022 berhasil dipertahankan di atas 96 persen. Bahkan, dua bulan terakhir angkanya bertahan sebesar 97 persen.
”Melihat data yang ada, perkembangan Covid-19 di Indonesia dapat dikatakan terkendali. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021, penanganan dan perkembangan pandemi di tahun 2022 terus mengalami perbaikan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus mingguan yang lebih rendah dari dua tahun sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru, Kamis (22/12/2022).
KOMPAS/IQBAL BASYARI
Sejumlah warga berfoto seusai melaksanakan vaksinasi di Sentra Vaksinasi Serviam yang berada di Sekolah Santa Ursula, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Sentra Vaksinasi Serviam yang digagas oleh alumni sekolah Katolik itu melayani vaksinasi untuk warga DKI Jakarta lintas agama.
Wiku menuturkan, oleh karena penanganan sudah terkendali, pemerintah berencana membuat aturan baru untuk mengganti PPKM dan PSBB pada awal Januari 2023. Aturan ini untuk memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal. Meski begitu, aturan tersebut masih akan menjaga agar penularan tetap rendah dan memastikan pengendalian kasus tetap terjaga.
Menilik kembali perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, terlihat penurunan signifikan pada akhir tahun 2022. Namun, beberapa hal perlu diperhatikan pemerintah dalam memutuskan pencabutan aturan PPKM dan PSBB. Salah satunya adalah angka cakupan vaksinasi yang masih perlu digenjot, terutama vaksinasi booster (penguat) pada masyarakat umum, rentan, dan lansia.
Dari data terakhir, cakupan vaksinasi dosis pertama sudah menyasar 203 juta orang atau 86,93 persen dan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 174 juta orang atau 74,45 persen. Namun, cakupan vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 68 juta orang atau 29,13 persen, sedangkan cakupan vaksinasi dosis keempat baru mencapai 1,1 juta orang atau 4,99 persen.
Sementara itu, cakupan vaksinasi pada masyarakat umum dan kaum rentan baru mencapai 141 juta orang dengan vaksinasi booster baru mencapai 47 juta orang atau 33,70 persen. Adapun cakupan vaksinasi untuk warga lansia baru mencapai 21,5 juta orang dengan vaksinasi booster baru mencapai 7,1 juta orang atau 33,27 persen dari jumlah populasi lansia di Indonesia.