Syarat Perjalanan Melonggar, Cakupan Vaksin Tetap Perlu Ditingkatkan
Pandemi Covid-19 yang mulai melandai, membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi bagi anak berusia di bawah 12 tahun.
Oleh
Ayu Octavi Anjani
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Syarat baru tidak wajib vaksinasi bagi penumpang kereta api berusia di bawah 12 tahun mulai diberlakukan sejak 19 Desember 2022 sebab pandemi Covid-19 mulai melandai. Meskipun begitu, cakupan vaksin di Indonesia tetap perlu ditingkatkan terlebih saat periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada transportasi umum.
Epidemiolog Dicky Budiman, menilai, syarat baru yang diterapkan pemerintah merupakan efek dari mulai melandainya pandemi Covid-19. Namun, menurut dia seharusnya syarat vaksinasi bagi anak di bawah 12 tahun tetap diperlukan.
"Cakupan vaksin kita perlu terus ditingkatkan meskipun sekarang pandemi sudah mulai melandai. Kita tidak tahu apakah akan ada gelombang pandemi baru ke depannya," ucap Dicky saat dihubungi pada Selasa (20/12/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO
Seorang anak menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis ke dua di sentra vaksin Gereja HKBP Menteng, Jakarta. Pusat, Senin (24/1/2022). Selain melayani vaksin Covid-19 dosis ke dua, sentra vaksin di gereja tersebut juga melayani vaksin penguat dengan menggunakan vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna.
Menurut dia, virus Covid-19 sub varian baru berpotensi muncul pada 2023 meskipun status pandemi akan dicabut. Negara dengan imunitas yang lemah, berpotensi mengalami ledakan pandemi yang bisa jadi serius.
Adapun Kementerian Perhubungan menyesuaikan aturan perjalanan selama pandemi Covid-19 yang mulai melandai. Anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 saat menggunakan moda transportasi pesawat terbang, kereta api, kapal, hingga perjalanan darat.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023. Meskipun begitu, penumpang harus tetap dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama menaiki transportasi umum.
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, mengatakan, anak usia di bawah 12 tahun tetap perlu memenuhi syarat lain agar dapat menaiki transportasi umum. Syarat tersebut, yakni surat keterangan belum melakukan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas kesehatan dengan alasan tertentu serta perlu didampingi oleh orang dewasa yang telah melakukan vaksinasi booster.
”Syarat baru ini merupakan perubahan syarat sebelumnya, yaitu penumpang kereta api yang berusia usia 6-12 tahun serta belum melakukan vaksinasi kedua dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ucapnya dalam keterangan rilis, Senin (19/12/2022).
Selain itu, penumpang anak berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib pendamping perlu memenuhi persyaratan perjalanan.
Periode Natal dan Tahun Baru menjadi momen pergerakan masyarakat yang padat. Epidemiolog, berpendapat, pergerakan masyarakat saat periode tersebut dapat mencapai jutaan orang sehingga perlu diantisipasi dengan vaksinasi.
Adapun hasil survei Potensi Pergerakan Orang pada Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada tahap pertama menunjukkan, 22,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 60,6 juta orang. Sedangkan dari survei tahap kedua, potensi pergerakan nasional sebesar 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.
”Kita harus terus waspada dengan pergerakan masif masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru, terlebih ketika perjalanan menggunakan transportasi umum. Setidaknya anak usia di bawah 12 tahun sudah harus divaksin dosis pertama,” ucap Dicky.
Selain itu, dalam diskusi Global Health Security pada Senin (19/12/2022), Dicky menuturkan, bahwa ada sekitar 164 juta orang di China memiliki penyakit diabetes. Hal ini merupakan faktor risiko infeksi Covid-19 yang cukup buruk, terlebih terdapat sekitar 8 juta orang berusia 80 tahun ke atas yang belum pernah divaksinasi di sana.
”Saya paparkan data ini sebab saat ini China sedang mengalami kasus Covid-19 yang memburuk lagi. Jadi, saya mengacu pada hal itu, alasan syarat vaksinasi bagi anak di bawah 12 tahun tetap harus dilakukan selama melakukan perjalanan di periode Natal dan Tahun Baru menggunakan transportasi umum,” ucap Dicky.