Pasar Tradisional di Jakarta Belum Bisa Lepas dari Kantong Plastik
Kantong plastik sekali pakai belum bisa ditinggalkan para pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional Jakarta. Perlu perubahan perilaku untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kantong plastik sekali pakai masih banyak digunakan di pasar-pasar tradisional Jakarta. Padahal, pemerintah sudah menerapkan kebijakan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional. Hal ini penting untuk mengurangi volume sampah plastik yang merupakan jenis sampah ketiga terbanyak di Jakarta.
Di Pasar Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2022), terpantau pelaksanaan peraturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak lagi berjalan secara maksimal. Kantong plastik sekali pakai masih banyak digunakan, baik oleh pembeli maupun pedagang. Beberapa lapak memperjualbelikan kantong plastik seharga Rp 5.000 per 10 kantong. Selain itu, hampir semua lapak menyediakan kantong plastik untuk pembeli.
Pada 1 Juli 2020, DKI Jakarta memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Peraturan ini melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, serta pasar tradisional. Pemerintah mendorong pihak pasar serta masyarakat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
Di Pasar Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa pembeli terlihat membawa kantong belanja ramah lingkungan. Akan tetapi, mereka tetap menerima kantong plastik yang membungkus barang belanjaan.
Tika (27), pembeli yang membawa kantong belanja ramah lingkungan, mengatakan, percuma membawa kantong tersebut karena pedagang masih menyediakan kantong plastik sekali pakai. Hal ini membuat kantong belanja ramah lingkungan yang dijinjing Tika malah menampung kantong-kantong plastik.
”Saya rasa percuma, walaupun sudah membawa kantong kain, tetap diberikan kantong plastik. Padahal saya sudah menolak,” ujar Tika sembari memperlihatkan isi kantong belanjaannya.
Menurut Kepala Pasar Pos Pengumben Marsono, sosialisasi tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sudah dilakukan semenjak 2020. Pihaknya juga telah memasang poster dan spanduk tentang kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, awalnya tingkat kepatuhan pedagang mencapai sekitar 50 persen, tetapi sekarang sudah tidak lagi.
Pedagang menyediakan kantong plastik karena beberapa pertimbangan. Wartini (62), pedagang di Pasar Pos Pengumben, menyediakan kantong plastik karena banyak pembeli memintanya. Selain itu, biaya untuk membeli kantong dianggap murah.
Beberapa lapak di Pasar Pos Pengumben menjual kantong plastik kecil dengan harga Rp 5.000 per kilogram khusus pedagang. Sementara, menurut Harnilis (50), pedagang di Pasar Cidodol, ia perlu menyediakan kantong plastik. Hal ini agar pembeli tidak beralih ke pedagang lain yang menyediakan kantong plastik.
Menurut data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sampah plastik menyumbang 14,02 persen dari 7,2 ton sampah yang dihasilkan Ibu Kota tiap hari. Sampah jenis plastik merupakan volume terbesar ketiga setelah sampah jenis kertas 14,92 persen dan sampah jenis organik 53,75 persen. Melalui Pergub Nomor 142 Tahun 2019, pemerintah berupaya mengurangi volume sampah plastik.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis kepada Kompas, Senin (3/10/2022), menjelaskan, KLHK sedang melakukan koordinasi bersama pemprov melalui dinas lingkungan hidup terkait pengurangan sampah plastik.
Pelaksanaan kebijakan pengurangan kantong plastik di pasar tradisional tidak semudah dengan pelaksanaan di toko swalayan atau pasar modern.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dan Pergub DKI No 102/2021 serta Pergub No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Selain itu, KLHK menyarankan pihak pasar melakukan pengelolaan sampah lebih lanjut guna mengurangi volume sampah.
Perlu perubahan perilaku
Salah satu penyebab yang membuat pedagang terus menyediakan kantong plastik adalah pembeli lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan milik sendiri. Saat berbelanja di Pasar Pos Pengumben, Suami-istri, Lian (55) dan Evi (55) mengatakan sering lupa membawa kantong belanja ramah lingkungan yang sebenarnya telah dimiliki. Hal ini membuat mereka terpaksa membeli kantong plastik besar di pasar tersebut.
”Kadang juga belanja tidak direncanakan, jadi tidak membawa kantong kain,” ujar Evi yang menjinjing tiga kantong plastik berisi belanjaannya.
Selain itu, fungsi kantong belanja ramah lingkungan untuk mendorong zero waste belum jadi acuan utama. Lian menuturkan perlu ada perubahan perilaku untuk memahami bahwa kantong belanja ramah lingkungan digunakan untuk mengurangi sampah plastik sehingga tidak perlu lagi menerima kantong plastik dari pedagang.
Hal ini dijelaskan juga oleh Rahyang Nusantara, Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas. Rahyang mengatakan, pelaksanaan kebijakan pengurangan kantong plastik di pasar tradisional tidak semudah dengan pelaksanaan di toko swalayan atau pasar modern. Pasalnya, penggunaan kantong plastik masih menjadi kebiasaan di pasar tradisional.
”Perubahan perilaku (penggunaan kantong ramah lingkungan) tidak hanya dibebankan pada pembeli, tapi juga pedagang lapak dan pengelola pasar,” ujar Rahyang.
Kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Jakarta perlu ditegakkan dengan tegas, baik oleh pemerintah maupun pihak pengelola pasar. Ia berharap agar kebijakan pengurangan kantong plastik diadopsi oleh daerah-daerah lain yang belum menerapkannya. Ia menyarankan pasar melakukan Program Pasar Bebas Plastik untuk berkomitmen mengurangi sampah plastik.