Orangtua dan Guru Perlu Jadi Contoh Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan di sekolah dan keluarga perlu diperketat saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Orangtua dan guru diharapkan menjadi contoh bagi siswa untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Seorang siswa mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di Sekolah Dasar Negeri Palmerah 07 Pagi, Jakarta, Senin (11/07/2022). Sekolah itu memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus Covid-19 pada anak meningkat di tengah pemberlakuan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan di sekolah dan keluarga perlu diperketat. Orangtua dan guru menjadi contoh bagi siswa dalam menjalankan prokes untuk meminimalkan penularan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Jumat (9/9/2022), kasus Covid-19 pada anak usia sekolah (7-18 tahun) meningkat 33,81 persen dalam dua bulan terakhir. Jumlah itu berkontribusi 15,15 persen pada penambahan kasus nasional.
Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Retno Asti Werdhani menjelaskan, Covid-19 menular secara langsung melalui droplet saat anak-anak saling menyapa. Selain itu, penularan juga bisa terjadi secara tak langsung melalui percikan yang menempel di permukaan benda yang sering disentuh, seperti gagang pintu, pegangan tangga, dan alat tulis bersama.
Suasana pembelajaran tatap muka di SMAN 2 Tegal, Jawa Tengah, Senin (7/9/2020). Sekolah tersebut mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka selama 2 pekan.
”Jadi, penularan (Covid-19) di sekolah berisiko tinggi. Hal ini harus diwaspadai berbagai pihak, baik oleh sekolah, orangtua, maupun pemerintah daerah,” ujarnya dalam gelar wicara bertema ”Pengawasan Protokol Kesehatan di Sekolah” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Retno menuturkan, protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak masih menjadi jalan terbaik dalam mengurangi potensi penularan Covid-19. Oleh karena itu, edukasi prokes terhadap siswa perlu digencarkan.
Guru dan orangtua berperan penting dalam mengedukasi anak. Penerapan dan pengawasan prokes di sekolah harus dilakukan secara ketat dan konsisten. Orangtua juga perlu memastikan kebiasaan itu diterapkan di rumah.
Protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak masih menjadi jalan terbaik dalam mengurangi potensi penularan Covid-19.
”Anak-anak itu peniru yang baik. Orangtua dan guru harus menjadi contoh. Anak akan mengikuti,” kata Retno. Anak-anak cenderung longgar menerapkan prokes saat istirahat serta waktu pergi dan pulang sekolah. Sebab, mereka berinteraksi dengan orang lain di luar sekolah.
Terkait hal itu, tim khusus di sekolah diperlukan untuk mengingatkan siswa agar langsung pulang ke rumah serta memperkuat pengawasan. Adapun pengawasan tersebut juga meliputi memantau kondisi kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lain.
Siswa atau guru yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), misalnya, semestinya mendapatkan proteksi dari sekolah dan fasilitas kesehatan terdekat. Apalagi, jika mengalami gejala tertentu seperti demam, sakit tenggorokan, dan hilangnya penciuman.
”Jika ditemukan gejala itu, lakukan penyesuaian kebijakan cuti atau izin sakit yang fleksibel. Dengan begitu, siswa atau guru bisa tetap di rumah sehingga tidak meningkatkan risiko penularan di sekolah,” ucapnya.
Perlindungan terhadap siswa dilakukan dengan meningkatkan cakupan vaksinasi orang-orang di sekitarnya. Vaksinasi dua dosis untuk anak usia 6-12 tahun serta booster atau tiga dosis bagi guru dan orang dewasa. ”Percayalah, vaksin itu melindungi kita dari dampak yang fatal,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sekolah wajib menjalankan prokes ketat dalam menerapkan PTM 100 persen. Kepatuhan terhadap ketentuan dalam SKB itu sangat krusial dalam mencegah terbentuknya kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan atau sekolah.
DOKUMENTASI EMANUEL
Sekolah Tatap Muka - Simulasi sekolah tatap muka di Kota Malang untuk kelas 6 SD, Kamis (15/04/2021). Secara resmi, Pemkot Malang akan mulai menggelar sekolah tatap muka pada 19 April 2021 mendatang.
“Kami berharap, dengan SKB ini, keresahan orangtua bisa diminimalkan. Tujuan utamanya adalah melindungi warga di satuan pendidikan dan juga menghindari learning loss pada siswa,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 23 Agustus 2022, dari total 440.071 sekolah yang menyelenggarakan PTM, hanya 6.796 sekolah atau 1,54 persen yang melakukan active case finding atau penemuan kasus aktif. Padahal, hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran kasus lebih luas.
“Pemda sebenarnya rutin melaksanakan active case finding, meskipun secara acak. Namun, tidak selalu dilaporkan dalam sistem Kemenkes. Ini perlu digalakkan,” ujarnya.