Optimalkan Tatap Muka, Guru Diminta Kenali Kemampuan Siswa dengan Asesmen Diagnostik
PTM 100 persen perlu dioptimalkan untuk mengejar ketertinggalan siswa selama pandemi Covid-19. Dengan capaian pembelajaran peserta didik yang beragam, guru diminta mengenali kemampuan siswa melalui asesmen diagnostik.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka mengawali kegiatan belajar pada tahun ajaran baru 2022/2023 di SDN 09 Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Pembelajaran tatap muka 100 persen yang sudah dimulai sejak Senin lalu diharapkan dapat memulihkan capaian pendidikan yang terkendala selama pandemi dalam dua tahun terakhir.
JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka 100 persen perlu dioptimalkan untuk mengejar ketertinggalan siswa selama pandemi Covid-19. Dengan capaian pembelajaran peserta didik yang beragam, guru diminta mengenali kemampuan setiap siswa melalui asesmen diagnostik.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasbi mengatakan, selama pandemi, peserta didik belajar dengan level kemampuan berbeda. Hal ini karena siswa lebih sering belajar sendiri-sendiri di rumah ketimbang berkelompok seperti di kelas.
”Guru perlu melakukan asesmen diagnostik kepada semua peserta didik. Jadi, saat PTM, guru bisa menerapkan pembelajaran berbasis kemampuan murid,” ujarnya dalam diskusi daring Silaturahmi Merdeka Belajar: Pulihkan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka, Kamis (14/7/2022).
Hasbi menuturkan, pandemi Covid-19 membatasi aktivitas manusia sehingga berdampak terhadap banyak bidang, termasuk pendidikan. Hal ini menyebabkan learning loss atau kehilangan pembelajaran sehingga memicu menurunnya capaian belajar.
Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama 16 Jakarta mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (11/7/2022). Sekolah itu memulai pembelajaran tatap muka 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
”Strategi utama kami adalah membawa siswa kembali ke sekolah. PTM masih menjadi yang paling efektif dibandingkan dengan sistem lain, misalnya pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Cegah penularan
Hasbi menambahkan, kelancaran PTM 100 persen juga butuh dukungan kesiapan sektor kesehatan. Oleh karena itu, syarat PTM meliputi beragam aspek, seperti capaian vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
Sekolah wajib menyediakan fasilitas pendukung prokes, salah satunya wastafel yang memadai. Selain itu, memberikan tanda pada tempat duduk untuk menerapkan jaga jarak demi mencegah kluster penularan Covid-19 di sekolah.
Kelancaran PTM 100 persen juga butuh dukungan kesiapan sektor kesehatan. Oleh karena itu, syarat PTM meliputi beragam aspek, seperti capaian vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
Kebijakan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Ketentuan penerapan PTM 100 persen di antaranya satuan pendidikan yang berada di daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan pada warga lanjut usia di atas 60 persen.
Kantin di sekolah diperbolehkan buka selama PTM. Sementara kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat digelar dengan prokes ketat.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Erna Mulati mengingatkan meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah, terutama di Jawa-Bali. Meskipun tidak menyebabkan lonjakan pasien yang dirawat di rumah sakit, kondisi itu tetap perlu diwaspadai, terutama jika menyerang kelompok lansia, anak, dan orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
”Meskipun sudah divaksin, tetap jaga-jaga untuk mencegah komplikasi. Prokes tetap nomor satu dijalankan,” ucapnya.
Seorang siswa mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir di Sekolah Dasar Negeri Palmerah 07 Pagi, Jakarta, Senin (11/07/2022). Sekolah itu memulai pembelajaran tatap muka 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penularan Covid-19 di sekolah perlu diantisipasi mengingat belum semua PTK divaksin dosis lengkap. Padahal, vaksinasi sangat penting untuk mencegah keparahan jika terpapar Covid-19.
”Masih ada 281.331 PTK belum memperoleh vaksinasi sama sekali. Hal ini sangat memprihatinkan. Tentu orangtua akan lebih nyaman kalau cakupan vaksinasi di tempat anaknya bersekolah tinggi,” tuturnya.
PTM 100 persen diharapkan tidak disambut dengan euforia yang justru mengabaikan penerapan prokes. Jika dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus Covid-19, harus dilakukan pelacakan kontak erat atau active case finding untuk menemukan sumber penularannya.
”Dengan begitu dapat mencegah penularan lebih luas. Memang langkah ini memerlukan upaya lebih, tetapi penting untuk memastikan PTM berjalan aman,” ujarnya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Suhendra (53), guru kelas III SDN Pondok Petir 2, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, mengajar anak didiknya secara tatap muka di teras rumah salah seorang wali murid, Senin (31/8/2020).
Dalam SKB 4 Menteri dijelaskan, PTM dihentikan selama 10 hari jika terjadi penularan Covid-19 di satuan pendidikan, positivity rate 5 persen atau lebih, dan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 dan menjadi kontak erat pada aplikasi Peduli Lindungi di atas 5 persen. PTM dihentikan dalam lima hari jika kasus Covid-19 bukan kluster penularan di sekolah dan positivity rate di bawah 5 persen.
Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menuturkan, salah satu disrupsi pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan adalah ketidakpastian dalam pembelajaran. Oleh sebab itu, pemerintah dan sekolah harus siap dengan perubahan menerapkan sistem pembelajaran dalam waktu yang singkat.
”Saat ini (pembelajaran) luring, beberapa waktu ke depan mungkin bisa (pembelajaran) daring. Namun, prokes harus dipastikan dilaksanakan dengan disiplin oleh siswa dan guru,” ucapnya.