Harimau sumatera bernama Lanustika kembali dilepaskan ke alam liar di kawasan konservasi Provinsi Riau.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Harimau sumatera bernama Lanustika dilepaskan ke alam liar di kawasan konservasi Provinsi Riau setelah enam bulan direhabilitasi di Dharmasraya, Sumatera Barat. Harimau itu dievakuasi dari Kabupaten Siak pada September lalu karena berkonflik dengan manusia.
Harimau betina yang diperkirakan berusia tiga tahun itu dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Riau pada Sabtu (26/3/2022). Lokasi persis dirahasiakan demi keselamatan satwa. Pelepasliaran itu dilakukan oleh Pusat Rehabilitas Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Arsari, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, dan Balai KSDA Sumbar.
Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo, pengelola PRHSD Arsari, Catrini Kubontubuh, Selasa (29/3/2022), mengatakan, proses pelepasliaran harimau itu butuh waktu lebih dari 20 jam. Harimau tersebut dilepaskan dari kandang transportasi pada Sabtu pukul 08.20. Saat pintu kandang dibuka, Lanustika langsung pergi ke hutan.
”Kegiatan pelepasliaran dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat, maupun masyarakat sekitar,” kata Catrini dalam siaran persnya, Selasa.
Lanustika dievakuasi oleh Balai Besar KSDA Riau ke PRHSD Arsari pada Kamis (9/9/2021) dan tiba di Dharmasraya sehari kemudian (Kompas.id, 10/9/2021). Saat dievakuasi, ada luka jeratan di kaki kanan bagian depan harimau itu dan sudah mengalami pembengkakan dan terdapat belatung.
Selama proses rehabilitasi, harimau itu bertambah panjang dan berat badannya, dari 145 cm dan 85,2 kilogram menjadi 203 cm dan 108 kilogram.
Harimau itu dievakuasi karena berkonflik dengan manusia di Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, sejak 10 Mei 2021. Ia diduga menerkam remaja laki-laki, Malta Akfarel (16), di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Teluk Lanus, pada 29 Agustus 2021. Pada 8 September 2021, harimau itu masuk kandang jebak yang dipasang sejak akhir Agustus 2021.
Manajer Operasional PRHSD Arsari, Patrick Flagellatta, mengatakan, sebelum dilepasliarkan, dua hari sebelumnya Lanustika menjalani pemeriksaan medis. ”(Itu) untuk memastikan harimau sumatera berjenis kelamin betina tersebut berada dalam kondisi yang baik untuk dilepasliarkan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, setelah menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi, harimau tersebut dinyatakan sembuh, sehat, dan layak dilepasliarkan pada 13 September 2021. Selama proses rehabilitasi, harimau itu bertambah panjang dan berat badannya, dari 145 sentimeter (cm) dan 85,2 kilogram menjadi 203 cm dan 108 kg.
”Dengan pelepasliaran ini, mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature’s) masuk dalam kondisi terancam punah (critically endangered) dapat berkembang dengan baik,” kata Fifin.
Selanjutnya, kata Fifin, tim Balai Besar KSDA Riau bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan seusai pelepasliaran.
Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan, harimau sumatera harus diselamatkan. ”Jangan biarkan mereka punah. Kita sebagai manusia harus turut menjaga dan menyelamatkan alam yang telah diciptakan oleh Tuhan, kata Hashim.