logo Kompas.id
EkonomiJudi Daring dan Pinjaman...
Iklan

Judi Daring dan Pinjaman Daring Ilegal, Lingkaran Setan yang Membelit Rakyat

Pinjaman daring ilegal diduga mendukung aktivitas judi daring, memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menduga, masih maraknya kemunculan aplikasi pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal berkaitan erat dengan konten judi daring (judol) di masyarakat. Sementara di masyarakat, aktivitas literasi digital menyikapi fenomena itu belum menjadi arus utama.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat sesi Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo, Rabu (11/9/2024), di Jakarta, mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran kementerian ditemukan dugaan bahwa pengelola pinjol ilegal juga umumnya pelaku judol.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000