Tak Lagi Diatur Pemerintah, Harga Minyak Goreng Curah Naik Terus
Kantor Staf Presiden khawatir upaya menggeser pola konsumsi minyak goreng curah ke kemasan sulit terealisasi.
Oleh
HENDRIYO WIDI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng curah sehingga harganya naik terus. Begitu juga dengan Minyakita, harga minyak kemasan program Minyak Goreng Rakyat itu juga tak kunjung turun.
Jika kondisi itu terus terjadi, tujuan pemerintah mengubah pola konsumsi minyak goreng dari curah ke kemasan akan sulit terealisasi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta mengatasi persoalan tersebut.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (9/9/2024). Rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pemangku kepentingan pangan.
Berdasarkan data Kemendag, per pekan I September 2024, harga rerata nasional minyak goreng curah Rp 16.317 per liter, naik 2,13 persen secara bulanan. Harga Minyakita juga naik 1,84 persen menjadi Rp 16.712 per liter.
Sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat diundangkan pada 14 Agustus 2024 hingga 6 September 2024, harga Minyakita naik 1,8 persen. Harga tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.
Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, Kemendag perlu mencermati harga minyak goreng curah yang naik terus. Kenaikan harga tersebut bisa dipahami lantaran minyak goreng curah tidak lagi masuk skema kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) dan HET-nya tidak lagi diatur pemerintah.
Berbarengan dengan itu, harga Minyakita yang masih diatur pemerintah juga turut naik. Ini mungkin ada kendala teknis, seperti pergantian kemasan berlabel HET lama ke baru atau belum optimalnya DMO Minyakita.
”Kalau harga kedua minyak goreng terus-terusan naik, upaya pemerintah menggeser pola konsumsi minyak goreng masyarakat dari curah ke kemasan akan sulit terealisasi. Ini perlu menjadi perhatian Kemendag,” ujarnya.
Kalau harga kedua minyak goreng terus-terusan naik, upaya pemerintah menggeser pola konsumsi minyak goreng masyarakat dari curah ke kemasan akan sulit terealisasi.
Menanggapi hal itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengakui, harga minyak goreng curah dan Minyakita terus naik pasca-Permendag No 18/2024 diterbitkan. Hal ini mungkin lantaran masih masa transisi program Minyak Goreng Rakyat (MGR) lama ke baru.
Namun, kondisi itu juga akan menjadi perhatian Kemendag. Kemendag akan meminta produsen hingga jaringan distributor untuk segera memasok Minyakita, terutama di daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga Minyakita.
”Permendag No 18/2024 juga telah memberikan kelonggaran kebijakan. Minyakita dengan kemasan HET lama masih bisa didistribusikan dan diperdagangkan selama 90 hari sejak regulasi itu diundangkan atau hingga 12 November 2024,” kata Bambang.
Ia juga menjelaskan, produksi dan stok Minyakita tidak ada persoalan. Para produsen minyak goreng bahkan telah memproduksi Minyakita dengan kemasan berlabel HET baru meski masih memiliki stok Minyakita kemasan lama.
Sepanjang pekan I September 2024, DMO MGR terealisasi 20.001 ton. Dari jumlah itu, 18.418 ton (92,09 persen) berupa Minyakita dan 1.583 ton (7,91 persen) berupa minyak goreng curah.
Sejak permendag baru diundangkan hingga 7 September 2024, distribusi minyak goreng didominasi Minyakita. Jumlahnya mencapai 64.576 ton atau sekitar 90,1 persen.
”Ini sudah sesuai harapan karena pasca-permendag baru diterbitkan, DMO MGR itu didominasi Minyakita. Kalau melihat datanya, seharusnya tidak ada kendala produksi dan kekurangan pasokan,” katanya.
Bambang juga optimistis realisasi DMO Minyakita akan semakin meningkat seiring mulai membaiknya pasar ekspor produk turunan sawit. Hal itu terutama dari China dan India serta sejumlah negara di Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.
Kemendag juga berkomitmen terus memonitor perkembangan stok dan harga minyak goreng curah dan Minyakita. Kemendag juga telah minta produsen minyak goreng bekerja sama dengan Perum Bulog dan ID Food untuk mendistribusikan Minyakita ke seluruh daerah Indonesia.