logo Kompas.id
EkonomiPengguna Pertalite Bakal...
Iklan

Pengguna Pertalite Bakal Diatur, Bagaimana Mekanisme dan Dampaknya?

Pemerintah berencana mengatur kriteria pengguna pertalite, tetapi masih menunggu terbitnya Permen ESDM.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca

Pelanggan secara mandiri mengisi kendaraannya dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, Minggu (21/7/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Pelanggan secara mandiri mengisi kendaraannya dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, Minggu (21/7/2024).

Bahan bakar minyak atau BBM jenis pertalite kembali menjadi perbincangan hangat menyusul rencana pemerintah mengatur kriteria penggunanya. Pengaturan itu bertujuan membuat penyaluran BBM tersebut tepat sasaran kepada warga yang berhak mengingat selama ini bebas dibeli oleh siapa pun. Lantas, benarkah pertalite masuk dalam kategori BBM bersubsidi?

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000