Cegah Penyebaran Mpox, Pemerintah Perketat Pemeriksaan Bandara
Pengecekan berlapis berlaku bagi para pelaku perjalanan internasional menyusul penetapan status darurat kesehatan Mpox.
JAKARTA, KOMPAS — Penyakit Mpox makin banyak terdeteksi di sejumlah negara. Pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran penyakit ini, termasuk memperketat alur keluar-masuk pelaku perjalanan internasional di bandara.
Penyakit Mpox telah ditetapkan dalam status darurat kesehatan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sehingga kewaspadaan Pemerintah Indonesia meningkat. Upaya preventif dilakukan pada gerbang-gerbang udara di Indonesia.
Baca juga: Sambut IAF, Aplikasi Satu Sehat Diaktifkan untuk Antisipasi Mpox
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Satu Sehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Keputusan ini berlaku mulai Selasa (27/8/2024).
”Penetapan SE ini sebagai panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar tiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri yang terbang ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik Satu Sehat Health Pass,” tutur Direktur JPU Kemenhub M Kristi Endah Murni di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Selain mengisi formulir, SE itu juga mengatur panduan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan Mpox. Hal itu berlaku bagi pengelola bandara internasional dan maskapai penerbangan, baik domestik maupun asing.
Kristi mengatakan, para pelaku usaha dan pengelola bandara wajib menyosialisasikan dan menginformasikan pada personel penerbangan dan penumpang untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik. Formulir dapat ditemukan pada Satu Sehat Health Pass pada situs web https://sshp.kemkes.go.id.
Pengisian formulir kesehatan ini dilakukan pada bandara keberangkatan. Apabila mengalami masalah dalam pengisian, pelaku perjalanan dapat berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BKK).
Baca juga: Mpox, Kesehatan Seksual, dan Cuaca Panas
Pengelola bandara internasional dapat berkoordinasi dengan BKK guna mencegah penularan Mpox di tempat umum tersebut. Penanganan penumpang yang diduga terjangkit penyakit menular ini perlu dikoordinasikan pada bandara kedatangan.
”Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandara untuk mengawasi pemberlakuan SE. Semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kristi.
Pihak bandara, khususnya PT Angkasa Pura (AP) I, telah meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran Mpox. Koordinasi antarpihak sudah dilakukan.
Penanggung Jawab Sementara Vice President Corporate Secretary AP I Yuyun Waryunaningsih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKK guna mencegah penularan Mpox di Indonesia. Pemasangan spanduk berdiri berisi informasi mengenai Mpox telah dipasang. Pemindai suhu tubuh pada area kedatangan internasional juga telah difungsikan.
Penetapan status darurat pada Mpox oleh WHO meningkatkan kewaspadaan Indonesia. Aplikasi Satu Sehat dapat diunduh dan diisi saat keberangkatan. Setelah itu, penapisan dilakukan.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, warga yang tak berasal dari negara dengan kasus Mpox atau berstatus hijau dapat langsung melintas. Pelaku perjalanan dari negara berstatus kuning dan merah akan dicek suhu tubuhnya. Pendatang bersuhu tubuh tinggi akan dicek menggunakan tes cepat molekular yang tuntas dalam 30-40 menit. Pelaku perjalanan yang positif akan dites genome sequencing dan diisolasi di rumah sakit.
Baca juga: Darurat Global Wabah Cacar Monyet
Budi mengatakan, ruang karantina di bandara dan ruang isolasi di rumah sakit telah disiapkan. Begitu pula obat-obatan untuk menghadapi Mpox.
Pada 2022-2024, setidaknya Indonesia telah mendeteksi 88 kasus yang tersebar di Jawa dan Kepulauan Riau. Mayoritas penyakit terjadi pada 2023 dengan 73 kasus. Pada tahun ini, ada 14 kasus terkonfirmasi positif pada awal tahun. Seluruh pasien telah dinyatakan sembuh (Kompas.id, 27/8/2024).
Belum ada sosialisasi
Walau pemerintah telah menggaungkan kembali penyebaran Mpox, belum seluruh pemangku kepentingan mendapatkan informasi resmi soal apa saja yang perlu dilakukan.
Director Inbound Ricky Setiawanto mengatakan, pemasangan pengukur suhu tubuh telah dilakukan di sejumlah bandara. Namun, aktivasi formulir Satu Sehat Health Pass belum disosialisasikan.
”Saya belum dapat informasi mengenai ini. Kebetulan di grup industri pariwisata, tur dan operator pariwisata, serta hotel belum ada pembicaraan soal ini. Biasanya jika ada isu semacam ini akan ramai, tapi ini belum ada,” ujar Ricky.
Kondisi ini menunjukkan pelaksanaan hukum (law enforcement) masih rendah. Pejabat level atas dan bawah belum memiliki visi dan misi yang sama.
”Di (level) atas siaga satu, di (level) bawah santai-santai saja. Namun, kami sebagai operator perjalanan akan menginfokan informasi sensitif ke agen secara hati-hati. Kami enggak mau tamu cancel pesanan karena akan merugikan agen,” tutur Ricky.
Ia mengemukakan, para pelaku usaha industri pariwisata akan bergerak setelah ada kebijakan resmi dari pemerintah. Hal ini menunjukkan pemerintah lebih berhati-hati menyikapi soal Mpox karena dampak ke wisata begitu besar. Sejauh ini, pemerintah Thailand dan Malaysia juga belum memberikan respons resmi terkait apa saja yang perlu dilakukan menghadapi Mpox.
Selagi kasus belum semakin banyak, Ricky melanjutkan, seluruh pihak perlu mengantisipasi. Masyarakat mulai waspada yang perlu dibarengi dengan persuasi pemerintah untuk menghindari penyebaran penyakit ini.
Baca juga: Mencegah Penularan Cacar Monyet
Dalam kasus Covid-19, misalnya, masyarakat diajak untuk hidup bersih dengan rutin mencuci tangan. Iklan layanan masyarakat dibuat semenarik mungkin. Cara-cara ini bisa dilakukan pula untuk mengantisipasi Mpox.
Keamanan data
Gerak cepat pemerintah diapresiasi Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie. Pemerintah sadar pentingnya langkah antisipasi.
Alvin mengatakan, petugas pengecekan di bandara-bandara gerbang internasional perlu diperbanyak guna memandu para pelaku perjalanan agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Jangan sampai terjadi antrean.
”Formulir harus dibuat sesederhana mungkin. Jangan terlalu banyak informasi yang harus diisi seperti zaman awal Covid-19. Toh, infonya juga tak dipakai,” kata Alvin.
Sebab, formulir kesehatan yang berisi banyak informasi pribadi perlu diikuti pula dengan tanggung jawab besar. Selama ini, tak ada kejelasan pengguna serta fungsi informasi tersebut, siapa pihak penyimpan, tanggung jawab keamanan data seperti apa, serta apa yang terjadi jika penumpang tak mengisi.
Satu Sehat Health Pass telah resmi wajib digunakan kembali, tetapi aplikasi serta situs terkait justru belum aktif. Pada halaman utama situs, hanya tertulis informasi mengenai penyakit dan gambaran data yang diminta, tetapi belum dapat mengakses lebih jauh. Hal-hal seperti ini justru perlu dihindari, mengindikasikan adanya kurang koordinasi antarpihak.
Koordinasi internal antar-instansi pemerintah harus berjalan baik. Belajar dari pandemi Covid-19, justru pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang menjadi titik lemah.
”Selain kapasitas, kompetensi juga attitude. (KKP) tak kooperatif dengan instansi-instansi lain, malah jadi penghambat,” ujar Alvin, yang juga pengamat penerbangan ini.
Meski demikian, langkah cepat Kementerian Kesehatan dinanti sebagai sektor yang menangani isu Mpox. Instansi lain akan mengikuti.
Baca juga: Kasus Baru Mpox Dilaporkan di Luar Afrika, Dua di Antaranya di Asia Tenggara