Beda Pandangan Sri Mulyani dengan Fraksi di DPR soal Masa Depan Rupiah
Pemerintah masih mewaspadai ketidakpastian global sehingga asumsi nilai tukar rupiah menjadi Rp 16.100.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dengan sejumlah fraksi partai politik di DPR punya pandangan berbeda terkait asumsi dasar nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Di satu sisi, DPR ingin sentimen pasar tetap terjaga di bawah level psikologis. Di sisi lain, pemerintah masih mewaspadai ketidakpastian global, yang terefleksi dari asumsi nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditargetkan sebesar Rp 16.100 terhadap dollar AS, atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang berada pada rentang Rp 15.300-Rp 15.900.
Sejumlah anggota DPR, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa pekan lalu, menilai target itu tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter pada 2025.
Penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir turut ditopang oleh kinerja perekonomian domestik, salah satunya proyeksi neraca pembayaran.
Saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi partai politik atas RAPBN 2025 di Jakarta, Selasa (27/8/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa masih tingginya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu ke depan menjadi pertimbangan dalam merumuskan asumsi nilai tukar rupiah.
Secara faktual, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS memang mengalami penguatan dalam dua pekan terakhir, seusai tertekan pada tiga bulan sebelumnya. Namun, risiko ketidakpastian global yang masih tinggi tetap perlu diwaspadai dan dicermati, yang terefleksi dalam asumsi nilai tukar rupiah yang lebih tinggi.
Kondisi AS dengan defisit anggaran yang sangat melebar akan mendorong penerbitan surat berharga yang cukup besar. Hal ini dinilai Sri Mulyani berpotensi menahan penurunan imbal hasil (yield) US Treasury yang akan berimbas kepada banyak surat berharga negara berkembang, termasuk Indonesia.
”Kondisi ini menunjukkan adanya faktor global yang memengaruhi (penguatan) nilai tukar mata uang dari sisi negara maju,” kata Sri Mulyani.
Penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir turut ditopang oleh kinerja perekonomian domestik, salah satunya proyeksi neraca pembayaran. Kondisi ini meningkatkan urgensi pemerintah untuk menjaga kinerja ekspor dan defisit transaksi berjalan.
Sri Mulyani menambahkan, upaya melebarkan landasan ekonomi makro Indonesia punya tujuan untuk memberikan kredibilitas fiskal yang baik agar kemampuan negara ini dalam menarik arus modal di tengah ketidakpastian global tetap terjaga.
Suku bunga bank sentral AS, The Fed, diperkirakan akan dipangkas tiga kali pada tahun ini dengan total penurunan 100 basis poin (bps), lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar 75 bps. Adapun target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dalam RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 7,1 persen.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan tren defisit anggaran AS yang melebar akan mendorong penerbitan SBN AS yang cukup besar.
”Namun, surat berharga Indonesia di antara emerging market memiliki daya tarik yang cukup besar karena fondasi fiskal yang terjaga baik,” ujar Sri Mulyani.
Kendati tekanan terhadap rupiah dan kondisi ekonomi dalam negeri belakangan ini sangat kuat, untuk jangka panjang, Adisatrya meyakini kondisi ekonomi bakal membaik.
Di pekan sebelumnya saat membacakan pandangan umum tetang RAPBN 2025 beserta nota keuangannya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan nilai tukar rupiah pada 2025 jauh lebih tinggi daripada nilai saat ini.
Kendati tekanan terhadap rupiah dan kondisi ekonomi dalam negeri belakangan ini sangat kuat, untuk jangka panjang, ia meyakini kondisi ekonomi bakal membaik. Oleh karena itu, menjaga asumsi nilai tukar tetap di bawah Rp 16.000 per dollar AS penting untuk menjaga sentimen pasar.
”Fraksi PDI-P berpandangan agar pemerintah kembali pada kesepakatan dalam KEM PPKF, yaitu pada rentang nilai tukar rupiah Rp 15.300-Rp 15.900 per dollar AS,” ujarnya.
Adisatrya menilai bahwa penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Padahal, di sisi lain, kebijakan moneter global tengah dalam tren pelonggaran, terutama akibat adanya optimisme penurunan suku bunga The Fed.