Meski Uji Coba Terbang Telah Berlangsung, Operasionalisasi Bandara IKN Kembali Mundur
Bandara dapat beroperasi ketika memenuhi beragam persyaratan, terutama kajian risiko dan bahaya.
Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali memundurkan operasionalisasi bandaraIbu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Setelah pengoperasian mundur jelang perayaan kemerdekaan lalu dan direncanakan bakal beroperasi akhir Agustus, Menteri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, baru pada awal September bandara Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur bakal mulai beroperasi.
Sejauh ini, pemerintah menyampaikan telah berhasil melakukan proses uji coba operasionalisasi penerbangan untuk memastikan kesiapan terbang.
Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (26/8/2024), mengatakan pada awal September diperkirakan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat melayani pesawat-pesawat untuk mendarat dan lepas landas, termasuk pesawat kepresidenan.
Pemerintah telah menguji coba lepas landas dan pendaratan bandara tersebut menggunakan pesawat kalibrasi berjenis King Air bertipe 200 PK CAO. Proses itu disaksikan langsung Budi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
”(Hal) yang kami lakukan sekarang semacam proving flight karena yang dibuat tak hanya landasan pacu (runway), tetapi jalur-jalur udaranya. Semua sudah didesain supaya tak konflik dengan bandara di Balikpapan dan Samarinda (Kaltim),” ujar Budi.
Proving flight merupakan proses uji coba operasionalisasi yang dilakukan guna memastikan kesiapan terbang di rute penerbangan baru. Setelahnya, sejumlah penilaian (assessment)terkait keselamatan dan keamanan penerbangan akan dijalankan.
Saat ini, pembangunan landasan pacu Bandara IKN telah mencapai 1.025 meter x 30 meter. ”Hari ini, walaupun dengan kondisi gerimis, kami bisa capai 1.025 meter yang targetnya nanti awal September menjadi 2.200 meter sehingga bisa didarati pesawat jet B737,” kata Basuki.
Semua sudah didesain supaya tak konflik dengan bandara di Balikpapan dan Samarinda.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Budi (@budikaryas), landasan pacu tampak baru saja diaspal sebab warna jalan masih hitam legam dan mengilat. Hanya satu landasan pacu yang diuji coba dengan pesawat Beech King Air B200GT.
Tanah di sekitar landasan pacu terlihat masih gersang berwarna kuning kemerahan. Cuaca saat pengambilan video terlihat berawan. Curah hujan yang cukup tinggi menjadi salah satu tantangan pembangunan bandara IKN sehingga target operasinya mundur.
Menanggapi pembangunan bandara IKN tersebut, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mengatakan, tanah pada pinggir landasan pacu terlihat masih gundul, belum terlihat adanya atribut-atribut pelengkap bandara, seperti marka, tanda-penanda, serta lampu landasan pacu.
Ia juga mempertanyakan keandalan landasan pacu yang baru terbangun sekitar 1.000 meter dan akan dibangun lagi 1.000 meter yang akan dituntaskan dalam waktu singkat. ”Apakah masuk akal dalam dua pekan bisa bertambah 1.000 meter lagi jadi 2.000 meter? Taxiway (jalan penghubung antara apron dan landasan pacu) belum jadi. Ini pencitraan yang kelewatan. Masih banyak yang harus dilakukan untuk mengurangi dan mengatasi hazards,” tutur Alvin.
Pengamat penerbangan ini juga mempertanyakan urgensi pembangunan bandara yang terburu-buru. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Sisi landasan pacu yang masih terbuka meningkatkan risiko paparan puing-puing benda asing (foreign object debris), seperti pasir dan kerikil yang dapat masuk ke landasan pacu dan taxiway.
Idealnya, Alvin berpendapat, pembangunan bandara seukuran IKN umumnya menghabiskan sekitar 2-3 tahun. Pembangunan bandara IKN dimulai pada November 2023 sehingga bulan ini baru menginjak bulan kesembilan sejak peletakan batu pertama.
Syarat wajib
Jika landasan pacu tuntas terbangun 2.200 meter, setidaknya ada dua pesawat komersial yang dapat memanfaatkan bandara tersebut, yakni jet pribadi, ATR 72 dan Comac ARJ 21.
Alvin mengatakan, tiap operator penerbangan yang akan melakukan penerbangan ke dan dari IKN wajib melakukan analisis risiko dan identifikasi bahaya. Hasilnya kemudian harus ditindaklanjuti, sebagian akan diperbaiki dan dimitigasi. Laporan lainnya wajib dituliskan dalam informasi serta-merta atau notice to airmen (notam). Notam terbuka bagi pelaku penerbangan di seluruh dunia, terutama yang pesawatnya beroperasi atau melintas di kawasan sekitar.
Mengutip dari laman AirNav Indonesia, notam berisi penetapan kondisi serta perubahan pada tiap bagian bandara. Informasi ini hanya disebarkan kepada stakeholder penerbangan guna menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.
”Jika semua persyaratan keselamatan dan keamanan belum terpenuhi, saya tak yakin Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan menerbitkan sertifikat kelaikan. Risikonya terlalu besar,” ujar Alvin.
Lagi pula, Alvin melanjutkan, perusahaan asuransi sebagai penanggung pesawat yang beroperasi juga akan menyampaikan keberatan. Hal ini berlaku pula bagi penyewaan pesawat.