Mengapa Nota Keuangan Penting?
Pajak yang selama ini dibayarkan akan digunakan untuk apa oleh pemerintah? Apakah akan ada kenaikan pajak?
Dari artikel ini apa yang dapat Anda peroleh?
1. Apa itu nota keuangan?
2. Apa saja isi nota keuangan?
3. Mengapa nota keuangan penting?
4. Mengapa nota keuangan disampaikan di bulan Agustus?
5. Mengapa tahun ini nota keuangan penuh dinamika?
Sehari menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, Presiden Republik Indonesia akan berpidato di depan sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara ke sidang wakil rakyat itu. Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selepas itu, pada sesi berikutnya, digelar Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun berikutnya. Presiden akan menyampaikan pengantar, kemudian menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN tahun anggaran berikutnya dan nota keuangan beserta dokumen pendukungnya ke Ketua DPR. Setelah itu, Ketua DPR akan menyerahkan surat permintaan pertimbangan kepada Ketua DPD.
Baca juga: Beban Berat APBN Transisi
Apa itu nota keuangan?
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN. Di dalamnya disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal,
Nota Keuangan memberikan gambaran menyeluruh tentang cara pemerintah merencanakan pendapatan dan mengalokasikan pengeluaran untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang telah ditetapkan.
Apa saja isinya?
Nota keuangan berisi beberapa hal. Pertama adalah asumsi dasar makro, yakni sumber data yang digunakan dalam menghitung proyeksi keuangan serta asumsi-asumsi yang mendasari perhitungan tersebut, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar.
Selanjutnya adalah pendapatan. Bagian ini menjelaskan berbagai sumber pendapatan negara yang diharapkan, seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kepabeanan dan cukai, dan lain-lain. Rencana pendapatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan pengeluaran pemerintah.
Lalu, soal belanja negara. Ini adalah rincian pengeluaran pemerintah dijelaskan dalam bagian ini yang mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor lainnya. Setiap sektor diberikan alokasi dana berdasarkan prioritas dan tujuan pemerintah.
Baca juga: Jelang Pembahasan Akhir RAPBN 2025, Muncul Tambahan Anggaran Belanja Rp 598 Triliun
Kemudian arah kebijakan fiskal. Ini adalah kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan di tahun berjalan, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi atau pertumbuhan sektor tertentu.
Selain itu, juga ada defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian ini memuat sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi defisit. Hal ini meliputi rincian tentang jumlah utang yang akan diterbitkan, jangka waktu pinjaman, tingkat bunga yang diperkirakan, serta rencana pembayaran kembali.
Terakhir adalah risiko dan tantangan. Bagian ini mengidentifikasi risiko dan tantangan yang mungkin memengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global, atau risiko dalam implementasi kebijakan.
Mengapa nota keuangan penting?
Nota keuangan juga memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, pasar keuangan, dan masyarakat umum, dalam memahami rencana keuangan dan tujuan ekonomi pemerintah dalam periode anggaran yang ditetapkan. Nota keuangan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang bijaksana oleh pemerintah.
Nota keuangan juga merupakan kesempatan warga secara umum untuk mendengarkan paparan Presiden tentang keuangan negara. Misalnya, pajak yang selama ini dibayarkan akan digunakan untuk apa oleh pemerintah, dan apakah pajak sebagai sumber utama penerimaan negara bakal naik tahun ini?
Baca juga: RAPBN 2025 Disusun, Karut-marut Anggaran Pendidikan Jangan Terulang
Mengapa nota keuangan disampaikan di bulan Agustus?
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 15 Ayat (1) yang berbunyi: Pemerintah pusat mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Agustus tahun sebelumnya.
Bulan Agustus menjadi bulan penyampaian nota keuangan setelah rentetan panjang penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga sejak awal tahun. Penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga itu didasarkan pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang telah disusun oleh Pemerintah pusat dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya itu harus diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan.
Setelah RAPBN diserahkan ke DPR, DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran RUU APBN.
Adapun pengambilan keputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui oleh DPR itu terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Di situlah dasar kementerian/lembaga (eksekutif) melakukan kegiatan yang diharapkan bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan, masyarakat yang adil dan makmur.
Mengapa RAPBN 2025 berikut nota keuangan penuh dinamika?
Di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2024, Jokowi membawa tradisi politik anggaran baru dalam menyusun APBN transisi. Atas nama transisi keberlanjutan, ia merangkul presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Prabowo Subianto, dalam menyusun RAPBN 2025. Tak tanggung-tanggung, di detik-detik akhir, Jokowi memasukkan keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono, ke dalam pemerintahan sebagai Wakil Menteri Keuangan II.
Thomas diberi tugas khusus, yaitu mengawal proses penyusunan RAPBN 2025 dan memastikan program-program Prabowo telah terakomodasi dalam anggaran yang disusun pemerintahan Jokowi. Prabowo, yang saat ini masih berstatus Menteri Pertahanan, juga dilibatkan dalam berbagai rapat penting tentang anggaran negara.
Baca juga: Jelang Pidato Nota Keuangan: Ambisi Dua Presiden dalam Satu APBN