Apa Itu Anti ”Scam Center” dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Agustus 2024, OJK akan merilis sistem pengaduan terkait aktivitas penipuan bernama Anti ”Scam Center”.
Beragam modus penipuan terus berkembang dan mengintai berbagai lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Aneka promosi, tawaran menggiurkan, hingga ancaman melalui pesan singkat dari orang tak dikenal pun kerap menjadi pintu masuk bagi para pelaku penipuan.
Salah satu modus penipuan itu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp berisi tawaran menukarkan poin dengan hadiah tertentu atau tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan menggiurkan. Alih-alih mendapatkan hadiah atau pekerjaan, data pribadi terkait informasi keuangan justru diberikan secara cuma-cuma kepada pelaku penipuan.
Tak jarang pula, para pelaku juga meminta bantuan dengan berpura-pura menjadi orang dekat. Saking meyakinkannya, permintaan si pelaku itu tanpa disadari kerap dituruti begitu saja. Alhasil, masyarakat kerap menjadi korban dengan total nilai kerugian hingga miliaran rupiah dalam setahun.
Baca juga: Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank
Selama Januari-Desember 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan transaksi terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan senilai Rp 989,97 miliar yang terdiri atas 162 rekening. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode 2022 yang tercatat sebesar Rp 712,55 miliar.
Selain itu, masyarakat juga kerap dirugikan akibat berbagai aktivitas dari entitas keuangan ilegal. Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 10.104 pengaduan terkait entitas ilegal, meliputi 9.596 pengaduan terkait pinjaman daring ilegal, dan 508 pengaduan terkait investasi ilegal.
Pada periode yang sama, sebanyak 1.740 entitas keuangan ilegal telah diblokir. Selama periode 2017 hingga 31 Juli 2024, OJK telah memblokir 9.889 entitas ilegal, terdiri dari 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjaman daring ilegal, serta 251 gadai ilegal.
Namun, upaya pemblokiran tersebut tidaklah cukup untuk menghentikan para pelaku penipuan. Dalam waktu dekat atau tepatnya pada Agustus 2024, OJK akan merilis sistem pengaduan terkait aktivitas penipuan bernama Anti Scam Center. Lantas, bagaimana cara kerja platform yang diklaim dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku penipuan?
Anti Scam Center atau Pusat Anti Penipuan merupakan sistem terpadu yang akan menindaklanjuti setiap laporan penipuan dari masyarakat. Sistem ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti OJK, para pelaku industri perbankan, dan industri sistem pembayaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Anti Scam Center menjadi salah satu bentuk kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dengan sejumlah lembaga terkait. Sistem tersebut dibuat guna memberikan perlindungan bagi para konsumen, terutama saat mengalami penipuan dengan upaya penindakan dengan cepat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
”Harapannya, begitu masyarakat sadar uangnya sudah hilang karena scam bisa langsung menelepon dengan cepat sehingga bisa terkejar aliran dananya ke mana. Sebab, bank-bank akan duduk bersama di satu lokasi yang sama dan akan langsung memblokir rekening pelaku. Nantinya tidak hanya bank, ada juga e-commerce dan sistem pembayaran,” katanya dalam media briefing di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, dana masyarakat yang hilang tersedot oleh para pelaku scam sulit untuk ditelisik lebih lanjut lantaran keterbatasan informasi antarbank. Selain itu, aturan main yang mengharuskan bank menjamin kerahasiaan nasabah dan simpanannya secara tidak langsung turut memberikan waktu bagi pelaku untuk memindahkan dana ke rekening lain.
Terkait dengan perlindungan konsumen, industri perbankan menjadi sektor keuangan yang paling banyak diadukan oleh masyarakat. Sejak awal tahun hingga 31 Juli 2024, OJK telah menerima 17.137 aduan masyarakat terhadap industri perbankan. Dari jumlah tersebut, masyarakat paling banyak mengadukan tentang penipuan, baik terkait pembobolan rekening, skimming, pishing, dan social engineering alias soceng.
Ke depan, harapannya akan ada upaya preventif. Akan ada sistem yang memungkinkan bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening untuk pergerakan scam atau dikenal mule account.
Tindakan preventif
Kiki menambahkan, keberadaan Anti Scam Center tersebut nantinya tidak hanya untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian lebih besar. Langkah selanjutnya, Anti Scam Center diharapkan mampu memberikan perlindungan secara preventif kepada masyarakat melalui deteksi dini.
”Ke depan, harapannya akan ada upaya preventif. Akan ada sistem yang memungkinkan bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening untuk pergerakan scam atau dikenal mule account. Jadi, tidak menunggu ada masalah baru melakukan tindakan, tetapi sudah ketahuan, bank bisa deteksi. Kita ingin lebih proaktif, bisa batasi gerak para pelaku, tutup rekening, dan kejar pelakunya,” tuturnya.
Belajar dari negara lain, para pelaku nantinya juga tidak hanya dibatasi dari sisi akses rekening perbankan atau keuangan lainnya, tetapi juga dibatasi aksesnya terhadap transportasi publik dan fasilitas umum. Menurut Kiki, sejumlah usulan tersebut disambut hangat dan didukung oleh para pelaku industri perbankan.
Ketua Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto menambahkan, upaya preventif dari Anti Scam Center terdiri dari pembuatan daftar hitam (blacklist), anti-scam shield, serta anti-scam support. Hasil temuan dan penelusuran dari Anti Scam Center akan ditindaklanjuti dengan membuat daftar hitam rekening pelaku penipuan yang kemudian akan dibagikan kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan.
”Anti-scam shield, seperti di Singapura, kalau seseorang terbukti melakukan penipuan, akan masuk dalam satu sistem. Ketika orang itu beraksi, akan muncul notifikasi bahwa nomor ini atau orang ini pernah melakukan penipuan. Lalu, ada anti-scam support, artinya bank dan sistem pembayaran yang mendukung Anti Scam Center akan memperoleh tittle. Jadi, kalau terjadi sesuatu, nasabah akan mudah melaporkannya,” ujarnya.
Baca juga: Hati-hati, Siapa Saja Bisa Kena ”Soceng”
Praktik di negara lain
Melansir laman resmi Kepolisian Singapura, Anti Scam Center Kepolisian Singapura telah memanfaatkan teknologi berupa robotic process automation (RPA). Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi korban penipuan pekerjaan, investasi, dan penipuan lainnya.
Teknologi tersebut dapat dengan segera memberi tahu para calon korban penipuan melalui notifikasi pesan singkat alias SMS sehingga dapat mengurangi risiko kerugian finansial lebih lanjut. Dalam praktiknya, Kepolisian Singapura turut menggandeng empat bank, yakni DBS Bank, UOB Bank, OCBC Bank, dan Standard Chartered Bank.
Selama 16 September-31 Desember 2023, Anti Scam Center Kepolisian Singapura tercatat telah mengirimkan lebih dari 48.000 SMS kepada lebih dari 15.000 korban penipuan yang merupakan nasabah bank tersebut. Upaya tersebut diklaim telah menggagalkan lebih dari 5.300 penipuan yang sedang berlangsung dan mencegah potensi kerugian finansial sekitar 69,43 juta dollar AS.
Selain itu, Anti Scam Center juga dimiliki oleh Pemerintah Australia. Melalui tim gabungan yang berfokus dalam hal penipuan pekerjaan dan ketenagakerjaan, gugus tugas tersebut berfokus terhadap para penipu yang mengaku sebagai perusahaan resmi atau agen perekrutan ternama untuk mencuri data pribadi dan rekening korban.
”Penipuan pekerjaan akan menjadi fokus utama berikutnya bagi gugus tugas Anti Scam Center, yang dikenal sebagai tim gabungan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan para pemangku kepentingan utama untuk menghentikan penipuan ini yang menargetkan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan,” kata Wakil Ketua Australian Competition and Consumer Commission Catriona Lowe dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Polisi Gandeng Interpol Usut Kasus Penipuan Modus ”Like and Subscribe” di Youtube
Adapun warga Australia tercatat telah kehilangan jutaan dollar setiap tahun akibat penipuan terkait peluang bekerja dari rumah. Scamwatch mencatat, terdapat 4.830 laporan terkait penipuan yang menawarkan pekerjaan dari rumah dengan nilai kerugian mencapai 24,3 juta juta dollar AS atau meningkat 151 persen secara tahunan.
Selama kalender berjalan pada 2024, kerugian akibat penipuan pekerjaan dilaporkan mengalami tren penurunan, tetapi tetap tinggi dengan nilai kerugian sebesar 6,4 juta dollar AS. Hal ini tidak lepas dari upaya Anti Scam Center Nasional yang menggandeng pihak-pihak terkait, seperti platform media sosial, situs iklan pekerjaan, penegak hukum, dan perbankan. Upaya tersebut antara lain memblokir platform penipuan, memberikan peringatan penipuan, dan membagikan informasi terkait sistem pembayaran pelaku.