Pendapatan dan Laba Bersih Melonjak, Berikut Pekerjaan Rumah Kementerian BUMN
Peningkatan laba bersih BUMN adalah hal yang wajar di saat aset dan pendapatan turut meningkat.
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pendapatan usaha dan laba bersih badan usaha milik negara meningkat drastis untuk periode 2020 sampai 2023. Aset Kementerian BUMN juga meningkat signifikan dari Rp 8.312 triliun pada 2020 menjadi Rp 10.402 triliun pada 2023. Kendati demikian, masih ada sejumlah catatan terkait kinerja BUMN ke depan.
Lewat keterangan resmi kepada Kompas, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pendapatan keseluruhan BUMN meningkat dari Rp 1.930 triliun pada 2020 menjadi Rp 2.933 triliun pada 2023. Adapun perolehan laba bersih pada periode yang sama meningkat menjadi Rp 327 triliun pada 2023 dari hanya Rp 13 triliun pada tahun 2020 lalu.
”Selain itu, dari 88 proyek strategis yang dikerjakan Kementerian BUMN, kami sudah menyelesaikan 81 proyek atau sekitar 92 persen,” ujar Erick, Sabtu (3/8/2024).
Menanggapi hal tersebut, pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan, peningkatan laba bersih BUMN adalah hal yang wajar di saat aset dan pendapatan turut meningkat. Apalagi, pendapatan BUMN turut tertolong oleh kenaikan harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir, seperti batubara dan minyak kelapa sawit (CPO).
”Keuntungan yang menanjak itu banyak dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas, terutama untuk BUMN yang bergerak di sektor industri ekstraktif. Faktor geopolitik Rusia-Ukraina menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas yang memberikan dampak windfall profit bagi sejumlah BUMN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toto menyoroti tata kelola di Kementerian BUMN yang akhir-akhir ini kerap menerapkan holdingisasi atau penghimpunan sejumlah BUMN ke dalam satu entitas perusahaan induk. Menurut dia, pembentukan perusahaan induk harus mampu menciptakan nilai tambah baru.
”Kalau, misalnya, lima BUMN dihimpun ke dalam holding dan hasilnya sama saja dengan yang diperoleh lima perusahaan itu, buat apa? Seharusnya ada peningkatan nilai (dari sisi pendapatan dan laba) ketika dibentuk holding,” ucapnya.
Sementara itu, pengamat BUMN data Datanesia Institute, Herry Gunawan, berpendapat, ada tiga hal yang menjadi sorotan atas kinerja Kementerian BUMN. Pertama, harus ada evaluasi terhadap dampak pembentukan holding di bawah Kementerian BUMN. Kedua, BUMN sebaiknya tidak masuk ke semua sektor usaha dan tetap memberikan porsi bisnis kepada sektor swasta.
”Ketiga, Kementerian BUMN seharusnya memberikan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang disuntik penyertaan modal negara (PMN). Buat kajian mengenai dampak terhadap kinerja BUMN setelah disuntik PMN. Apa hasilnya dan manfaatnya?” tutur Herry.
BUMN sebaiknya tidak masuk ke semua sektor usaha dan tetap memberikan porsi bisnis kepada sektor swasta.
Selain itu, Herry juga mengkritik pemberian tantiem kepada jajaran komisaris dan direksi sebuah BUMN di tengah kondisi keuangan BUMN tersebut yang sakit. Mengenai peran swasta, apabila bidang tertentu diserahkan kepada swasta atau tidak dikerjakan semuanya oleh BUMN, hal itu dapat menaikkan porsi investasi yang pada akhirnya mampu mendongkrak pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Ia juga mengusulkan perlunya kajian lembaga independen dan kredibel mengenai layak tidaknya sebuah BUMN mendapatkan PMN.