Mundurnya Semuel bisa menjadi praktik baik bagi pejabat publik Indonesia ketika menghadapi krisis nasional yang parah.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi enggan berkomentar atas mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Semuel menyatakan mundur dari jabatannya pada Kamis (4/7/2024) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta. Alasannya, ia bertanggung jawab secara moral atas gangguan Pusat Data Nasional Sementara oleh serangan siber yang terjadi sejak 20 Juni 2024 lalu.
”Enggak dulu,” ujar Budi Arie singkat seraya masuk lift saat dicecar wartawan usai menghadiri dialog Tech & Telco Forum 2024 di kantor CNBC Indonesia, Jumat (5/7/2024) sore, di Jakarta.
Budi Arie dijadwalkan menghadiri acara tersebut pukul 15.00 WIB. Namun, ia baru hadir pada pukul 16.00 dan langsung masuk ke ruang VIP berbincang dengan jajaran manajemen CT Corp beserta pembicara dialog hingga pukul 18.00. Perbincangan dilakukan di ruang tertutup.
Terkait mundurnya Semuel, Direktur Eksekutif SAFENet Nenden Sekar Arum, saat dikonfirmasi, Jumat, mengapresiasi langkah tersebut. Keputusan yang diambil Semuel itu tepat sebagai tanggung jawab moral. Hanya saja, mundurnya Semuel bukan solusi dari sengkarut masalah pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
”Jangan sampai mundurnya Semuel berarti tanggung jawab Kemenkominfo selesai. Langkah yang Semuel lakukan harus dilihat sebagai momentum memperbaiki tata kelola pusat data nasional yang lebih baik sehingga siapapun yang menggantikan harus punya kompetensi yang lebih baik pula,” katanya.
Pada Senin (1/7/2024), SAFENet melayangkan surat permintaan keterbukaan informasi terkait dampak dan penanganan serangan ransomware PDNS. Dalam surat itu, Nenden menyebut ada dua bentuk informasi yang diminta, yakni informasi layanan publik yang terdampak gangguan PDNS dan langkah penanganan yang dilakukan.
SAFENet juga membuat petisi yang intinya meminta Budi Arie harus mundur dari jabatan menteri sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka ke publik. Petisi ini ditandatangani lebih dari 20.000 orang.
Krisis siber nasional
Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar berpendapat, gangguan PDNS karena kena serangan ransomware sejak 20 Juni lalu bisa dikatakan sebagai krisis siber nasional. Dampaknya sangat luas untuk pelayanan publik dan perlindungan data pribadi.
Ia menilai, mundurnya Semuel bisa menjadi praktik baik bagi pejabat publik Indonesia ketika menghadapi krisis nasional yang langsung berdampak ke publik. Karena pengembangan dan tata kelola PDNS ataupun PDN berapa di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), maka Kemenkominfo harus memastikan agar setelah Semuel mundur, target-target PDNS dan PDN tetap berjalan.
”Kemenkominfo harus segera melanjutkan audit secara menyeluruh PDNS. Kemenkominfo harus mampu memberikan kepastian kapan PDNS pulih, bagaimana pembangunan PDN selanjutnya, serta tugas-tugas Ditjen Aptika lainnya seperti pembuatan peraturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Wahyudi menekankan, masyarakat bisa melihat di balik mundurnya Semuel sebagai refleksi bahwa belum ada manajemen krisis siber nasional yang tertata dengan baik. Kemenkominfo semestinya bisa menangkap refleksi masyarakat tersebut dengan segera mengaudit PDNS sampai membuat pola komunikasi penanganan krisis yang lebih terstruktur.
”Kehilangan data layanan publik dari banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia adalah sebuah krisis besar. Kalau di negara maju, seperti Singapuran atau Amerika Serikat, situasi seperti itu sudah menjadi masalah keamanan nasional, bukan ditanggapi dengan santai dan guyonan,” katanya.
Kemenkominfo sudah menunjuk pengganti Semuel, yakni Ismail yang merupakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. Saat dikonfirmasi, Ismail membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Aptika.
”Saat ini seluruh tim sedang bekerja. Baru saja kami berkoordinasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk langkah-langkah pemulihan layanan publik yang masih terdampak. Kami berusaha meyakinkan publik bahwa pemulihan tersebut nantinya berarti PDNS benar-benar aman, termasuk tata kelolanya sesuai standar yang sudah ditetapkan BSSN dan benchmark internasional,” ujarnya.