Bertanggung Jawab atas Gangguan PDNS, Dirjen Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri
Merasa bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara, Semuel memilih mundur.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan mundur dari jabatannya per 1 Juli 2024. Surat pengajuan pengunduran diri sudah sampaikan ke Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Rabu (3/7/2024).
”Kejadian serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) bagaimanapun secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai pengampu teknis infrastruktur untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saya mengambil tanggung jawab moral ini (mundur),” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/7/2024), di Jakarta.
Semuel mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah bekerja sama selama ini. Menurut rencana, ia akan kembali ke industri teknologi informasi. Semuel pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2012-2015 sebelum bergabung ke Kemenkominfo.
Dalam konferensi pers tersebut, dia tidak terlalu banyak membicarakan soal perkembangan pemulihan PDNS. Semuel hanya menyebut sampai sekarang PDNS masih ”terkunci” alias belum sepenuhnya pulih. Menurut dia, urusan pemulihan sepenuhnya dipegang oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dan tim di bawahnya.
”Kunci yang diberikan pelaku sudah dicoba pada spesimen dan bisa,” katanya.
Pada 27 Desember tahun ini Semuel akan berusia 60 tahun. Dengan mundur dari jabatan itu, Semuel menjabat sebagai Dirjen Aptika selama delapan tahun.
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, yang turut hadir dalam konferensi pers itu, memilih enggan berkomentar, bahkan ketika ditanya perkembangan pemulihan PDNS.
Sejak PDNS mengalami gangguan akibat serangan siber Brain Cipher, varian dari ransomware Lockbit 3.0 pada 20 Juni lalu, Kemenkominfo menjadi sasaran cacian warganet. Bahkan, sempat muncul petisi agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Menanggapi mundurnya Semuel, pakar forensik digital, Ruby Alamsyah, cukup menyayangkan. Sebab, Direktorat Jenderal Aptika memegang tanggung jawab yang cukup besar. Selain urusan Pusat Data Nasional, ada pekerjaan rumah di direktorat ini, yaitu menyelesaikan peraturan turunan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi.
Terkait sindikat kriminal Brain Cipher yang meretas PDNS yang bersedia kunci enkripsi secara cuma-cuma, Ruby memiliki tiga asumsi. Pertama, ada pihak dari pemerintah yang mungkin sudah membayar uang tebusan 8 juta dollar AS seperti yang diminta pelaku, lalu pelaku memberikan pernyataan seolah-olah mau mengembalikan data yang tersimpan di PDNS secara cuma-cuma.
Asumsi kedua, pelaku tidak memiliki daya tawar yang kuat. Adapun asumsi ketiga, yaitu pelaku salah membuat perhitungan dalam melancarkan aksinya.
”Tidak semua instansi publik pemerintah pusat dan daerah menyetor data di PDNS. Salah satunya Kementerian Keuangan yang mempunyai pusat data sendiri dan kementerian ini mempunyai data negara yang amat strategis. Lalu, Pusat Data Nasional yang utama sedang proses pembangunan di Cikarang dan Batam,” katanya.