logo Kompas.id
EkonomiRamai-ramai Tolak Wacana...
Iklan

Ramai-ramai Tolak Wacana Pemblokiran Platform X

Jalur komunikasi antara X lewat perwakilan Asia Pasifik dan pemerintah saat ini memungkinan pembatasan di level konten.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (10/8/2022), mengumumkan hasil pengungkapan kasus kejahatan siber berupa penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Polisi menyatakan sudah menetapkan dua tersangka, yang merupakan suami dan istri.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (10/8/2022), mengumumkan hasil pengungkapan kasus kejahatan siber berupa penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Polisi menyatakan sudah menetapkan dua tersangka, yang merupakan suami dan istri.

JAKARTA, KOMPAS — Wacana pemerintah memblokir platform media sosial yang memperbolehkan konten pornografi diproduksi dalam platform dianggap kurang tepat. Selain fungsi keseluruhan yang ada dalam platform akan ikut tertutup, pemblokiran platform media sosial juga melanggar kebebasan berpendapat.

Tagar #tolakblokirx dan #elaelo ramai dibicarakan di media sosial sejak akhir pekan lalu. Pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, kedua tagar menjadi trending nasional urutan pertama dan kedua di platform X (dulu bernama Twitter).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000