Beli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar, tetapi Belum Ada Pembatasan
Kementerian ESDM menyebut, hingga kini program transformasi distribusi elpiji 3 kg masih dalam tahap pendataan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kewajiban pembelian elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi dengan menunjukkan kartu tanda penduduk belum diterapkan ketat. Masyarakat yang belum terdaftar masih bisa mendaftarkan KTP atau nomor induk kependudukannya di pangkalan. Data akurat mengenai warga yang berhak, disertai pengawasan distribusi yang optimal, dinilai krusial dalam transformasi distribusi ”elpiji melon”.
Program transformasi pendistribusian elpiji 3 kg sejatinya telah dimulai pada awal 2024. Pembelian elpji 3 kg diarahkan hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata dalam sistem, terhitung sejak 1 Januari 2024. Namun, selama ini masih diberikan kelonggaran, seperti diperbolehkan mendaftarkan KTP/NIK saat itu juga jika belum terdaftar dalam sistem.
Pelaksanaan transformasi sebelumnya diharapkan sudah bisa dilakukan dengan ketat per 1 Juni 2024. Akan tetapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian elpiji melon tersebut. Sementara Pertamina Patra Niaga menyebut pencatatan transaksi dilakukan secara digital melalui Merchant Apps MyPertamina (MAP) per 1 Juni 2024.
Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim, Senin (3/6/2024), menuturkan, elpiji 3 kg, yang juga pengganti minyak tanah, telah menjadi salah satu komoditas kebutuhan utama masyarakat. Pengetatan atau pembatasan kepada masyarakat belum akan optimal karena perangkat untuk mendukung itu belum siap. Selain pendataan, juga perlu peningkatan pengawasan.
”Dalam hal ini, perangkat pendukung dalam distribusi tepat sasaran penting. Yang paling mendasar untuk dibenahi ialah data terkait siapa saja warga yang berhak menerima. Kemudian, aksesibilitas warga yang berhak tersebut juga harus terjamin. Hal-hal itu perlu didukung pengawasan yang tepat dalam distribusinya. Misalnya, siapa yang bertanggung jawab jika tak tepat sasaran?” kata Akmaluddin.
Ia menambahkan, problem distribusi elpiji 3 kg kerap terjadi di daerah. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah daerah juga dilibatkan secara optimal, tetapi sering terkendala soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selama ini, meskipun pelaksanaannya hingga penjuru daerah di Indonesia, belum jelas siapa yang mengawasi atau memastikan bahwa penerima akhir adalah warga miskin.
Adapun Kementerian ESDM memastikan transformasi distribusi elpiji 3 kg terus berjalan. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan, hingga kini program transformasi distribusi elpiji 3 kg masih dalam tahap pendataan. ”Jadi belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian elpiji 3 kg. Namun, (per 1 Juni 2024) ada perubahan pencatatan data pengguna dari logbook manual ke teknologi MAP (digital),” katanya.
Difasilitasi
Agus juga mengatakan, warga yang hendak membeli elpiji 3 kg, tetapi belum terdaftar masih difasilitasi untuk mendaftarkan NIK/KTP mereka oleh Pertamina. Adapun khusus di sejumlah daerah yang memiliki keterbatasan jaringan telekonomunikasi, pencatatan tetap akan menggunakan logbook. Menurut Agus, Pertamina telah menginventarisasi daerah-daerah yang masih memerlukan catatan manual itu.
Menurut data Pertamina dan Kementerian ESDM, per 30 April 2024, terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar program Subsidi Tepat Elpiji 3 kg. Sebanyak 86 persen pendaftar berasal dari sektor rumah tangga. Selebihnya, 5,8 juta NIK, dari usaha mikro; 12.800 NIK dari petani sasaran; 29.600 NIK nelayan sasaran; dan 70.300 pengecer.
Sementara itu, pada April 2024, realisasi penyaluran elpiji 3 kg sebanyak 2,68 juta ton atau 33,38 persen dari prognosis. Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian elpiji 3 kg pada bulan Januari dan Februari 2024, serta upaya pengendalian kuota elpiji 3 kg, penyaluran elpiji 3 kg pada 2024 diproyeksikan 8,121 juta ton.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, melalui MAP, identitas pengguna dan jumlah konsumsi elpiji 3 kg per pengguna per bulan bisa diakses lebih mudah. Dengan demikian, penyaluran elpiji bersubsidi itu diharapkan dapat lebih dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memaparkan pihaknya telah mendapat profiling konsumen elpiji 3 kg. Dari pemetaan diketahui bahwa mayoritas pembeli produk subsidi itu ialah desil 1-7. Namun, ada juga warga dari kelompok desil 8-10 yang masih menikmatinya.
Desil (1-10) ialah pembagian penduduk menjadi 10 kelompok berdasarkan pendapatan mereka. Desil 1 berarti 10 persen penduduk termiskin, sedangkan desil 10 berarti 10 persen penduduk terkaya. Di antara keduanya terdapat desil 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9.
Menurut Nicke, data yang dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu nantinya dapat digunakan pemerintah jika ingin mengubah sistem distribusi elpiji dari yang saat ini terbuka menjadi langsung atau tertutup. Pertamina, kata Nicke, siap mendukung apa pun kebijakan yang akan diambil pemerintah.