logo Kompas.id
Ekonomi41 Perusahaan Terancam Didepak...
Iklan

41 Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa

Bursa Efek Indonesia berupaya meningkatkan perlindungan investor dengan memaksa emiten memperbaiki performa usaha.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna.

JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia mengumumkan 41 emiten atau perusahaan tercatat yang terancam dikeluarkan dari bursa. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali.

Sebanyak 41 emiten yang masuk dalam daftar potensi dicoret dari bursa itu, antara lain, adalah PT Waskita Karya Persero Tbk, PT Trikomsel Oke Tbk, PT Mas Murni Indonesia Tbk, PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk, dan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. Seluruh emiten tersebut telah tersuspensi dan masuk dalam papan pemantauan khusus.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000