Selain menuntaskan pembubaran tujuh BUMN, tahun ini Kementerian BUMN juga punya PR merestrukturisasi BUMN karya.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setumpuk pekerjaan rumah menanti Kementerian Badan Usaha Milik Negara seusai menyetorkan dividen untuk negara sebesar Rp 82,1 triliun pada 2023. Selain memastikan pemenuhan hak karyawan tujuh BUMN yang telah dibubarkan, kementerian juga perlu memastikan restrukturisasi BUMN karya dan perbaikan tata kelola.
Tujuh BUMN yang dibubarkan sepanjang 2023 adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Enam dari tujuh BUMN yang dibubarkan sudah tidak beroperasi sejak belasan tahun lalu. Satu-satunya BUMN yang dilikuidasi saat masih beroperasi adalah Istaka Karya.
Pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan, pembubaran ketujuh BUMN menyisakan sejumlah kewajiban, seperti pembayaran hak karyawan, pembayaran tunggakan pajak, hingga pembayaran utang kepada kreditor.
Kendati sudah lama tak beroperasi, ketujuh BUMN masih memiliki aset yang hasil penjualannya dapat digunakan untuk pembayaran kewajiban yang tertunda. Kementerian BUMN menyebutkan total penjualan aset pailit senilai Rp 561,3 miliar. Nilai ini baru berasal dari empat BUMN yang dibubarkan.
”Jadi, ini penting supaya status BUMN tersebut tidak menggantung. Ini menjadi sinyal penting bahwa ke depan, BUMN yang sudah dianggap tidak punya prospek dan punya tingkat kesehatan yang buruk, likuidasi bisa menjadi pilihan pemerintah,” ujar Toto saat dihubungi, Jumat (12/1/2024), di Jakarta.
Kementerian BUMN menyebutkan total penjualan aset pailit senilai Rp 561,3 miliar. Nilai ini baru berasal dari empat BUMN yang dibubarkan.
Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan penjualan aset dari tujuh BUMN yang dinyatakan pailit dan resmi dibubarkan dilakukan secara adil untuk pemegang saham, pegawai, dan kreditor.
Restrukturisasi
Selain menuntaskan pembubaran tujuh BUMN, tahun ini Kementerian BUMN juga punya pekerjaan rumah untuk merestrukturisasi BUMN karya yang memiliki tumpukan utang kepada kreditor ataupun vendor. Kementerian BUMN juga punya pekerjaan rumah menyelesaikan masalah dana pensiun BUMN yang disinyalir bermasalah di bidang tata kelola investasi dan operasional.
Toto menilai, restrukturisasi untuk mempercepat pemulihan kinerja keuangan BUMN Karya perlu menjadi prioritas di 2024. ”Upaya negosiasi dengan para kreditor dan pemegang surat utang harus lebih dipercepat, dengan prinsip yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan upaya terbaik dalam menyelesaikan persoalan utang BUMN karya.
Sementara terkait masalah BUMN karya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan upaya terbaik dalam menyelesaikan persoalan utang BUMN karya. Ia mencontohkan, salah satu ganjalan terbesar dalam upaya restrukturisasi adalah mendapat persetujuan pemegang obligasi.
”Untuk para pemegang obligasi, kita share burden. Tidak mungkin pemerintah sudah berusaha penuh, kreditor sudah mau mengalah, tapi pemegang obligasi kerap tak mau mengalah,” tuturnya.