KSP dan OJK berkomitmen mengawal arahan Presiden Jokowi mengenai perdagangan karbon. Pengawalan ditempuh melalui koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden dan Otoritas Jasa Keuangan bersepakat mengawal arahan Presiden Joko Widodo soal perdagangan karbon. Komitmen ini mengemuka saat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Sebelumnya, ada sejumlah arahan yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia dalam acara yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023). ”Pertama, jadikan standar karbon internasional sebagai rujukan. Manfaatkan teknologi untuk transaksi sehingga efektif dan efisien,” ujarnya.
Kedua, Presiden Jokowi juga meminta agar harus ada target dan tenggat (timeline), baik untuk pasar dalam negeri dan nantinya pasar luar negeri maupun pasar internasional. Indonesia pun diminta dapat segera masuk ke pasar internasional.
”Yang ketiga, atur dan fasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional. Dan, pastikan standar internasional itu tidak mengganggu target NDC (nationally determinedcontribution) Indonesia,” kata Presiden.
Potensi karbon juga harus menciptakan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. ”KSP dan OJK sepakat mengawal dan menindaklanjuti lima arahan Presiden ini. Tentunya dengan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait,” kata Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan itu Moeldoko mengapresiasi kolaborasi OJK dan kementerian serta lembaga terkait yang sudah bergerak cepat meluncurkan Bursa Karbon. OJK, sebagai otoritas keuangan yang membawahi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, diharapkan dapat mendorong industrinya meningkatkan pembiayaan kepada pelaku usaha yang berada dalam ekosistem energi dan ekonomi hijau.
Sektor usaha yang berada dalam ekosistem energi dan ekonomi hijau dimaksud seperti kendaraan listrik, pembangkit listrik tenaga air ataupun panas bumi, dan pengguna produk energi hijau lainnya. ”(Hal) ini penting untuk mendorong transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan,” ujar Moeldoko.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, sejak perdagangan perdana hingga 10 Oktober 2023, telah terjadi perdagangan karbon dalam bentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) seri Indonesia Technology Based Solution sebanyak 459.967 ton CO2e (setara karbon dioksida) dengan total nilai Rp 29,2 miliar. Harga rata-rata per unit karbon Rp 63.502. ”Pembeli berasal dari sektor industri, pasar modal, dan perbankan,” ujar Mahendra.
Siaran pers Kantor Staf Presiden menginformasikan, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hari Wibowo menuturkan, ke depan akan ada potensi penambahan pasokan SPE-GRK dari sektor energi terbarukan sekitar 900.000 ton CO2e.
Adapun dari sisi pembelian atau kebutuhan, OJK masih mempertimbangkan potensi pembelian oleh bank-bank sebagai upaya untuk mencapai target net zero dalam hal emisi internal mereka. ”Selain itu ada potensi pembeli internasional yang tertarik membeli unit karbon dari Indonesia,” kata Hari.
Menurut Hari, hal ini tentu memerlukan koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait. ”Ini menjadi langkah strategis untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait perubahan iklim,” ujarnya.