Digitalisasi Transaksi untuk Naikkan Pendapatan Daerah
Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di atas 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut. Momentum ini perlu dijaga salah satunya dengan percepatan digitalisasi daerah.
Oleh
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong digitalisasi transaksi di setiap daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah, efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah. Perluasan dan percepatan digitalisasi menjadi aspek penting, terutama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, dan para kepala daerah.
”Dalam menjaga momentum Indonesia maju, kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen. Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut, melalui penguatan teknologi digital yang menuntut kesiapan di semua lini, termasuk pemerintah daerah. Di sinilah, dibutuhkan peran aktif seluruh pimpinan daerah selaku ketua tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” ujarnya secara virtual.
Digitalisasi dibutuhkan, salah satunya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global. Selama tujuh kuartal berturut-turut, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh di atas 5 persen yang pada kuartal II-2023 mencapai 5,17 persen secara tahunan.
Lebih lanjut, digitalisasi transaksi keuangan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, transparansi dan akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah, serta peningkatan pelayanan publik. Dengan demikian, seluruh aspek tersebut akan berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah.
Wakil Presiden menekankan, upaya pemerataan digitalisasi di seluruh daerah perlu diimbangi dengan literasi digital masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan terkait menjadi hal yang penting.
”Ke depan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), serta pengembangan produk dalam negeri,” lanjutnya.
Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) pada semester I-2023, terdapat 399 pemerintah daerah (pemda) yang berada di level digital atau 73,6 persen dari total kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Hingga akhir tahun 2023, pemerintah menargetkan sedikitnya 75 persen pemda berada di level digital.
Hingga akhir tahun 2023, pemerintah menargetkan sedikitnya 75 persen pemda berada di level digital.
Airlangga menjelaskan, target tersebut dapat tercapai dengan memanfaatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) secara optimal. Hingga Agustus 2023, terdapat 161 PSN yang telah selesai dengan nilai investasi Rp 1.134 triliun guna menunjang perluasan layanan digital di Indonesia.
Selain itu, lanjut Airlangga, turut dibutuhkan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan perbankan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Dari 24 BPD yang memiliki layanan digital perbankan, terdapat 19 BPD yang memiliki izin QRIS.
”Pemerintah terus memonitor pelaksanaan TP2DD. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan lebih adaptif dan inovatif,” katanya.
Percepatan digitalisasi
Selain pemerintah daerah, BI juga turut berperan dalam percepatan digitalisasi daerah. Terdapat tiga peran BI dalam upaya percepatan digitalisasi dan keuangan daerah, yakni digitalisasi pembayaran, perluasan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan digitalisasi yang terintegrasi secara menyeluruh (end to end) dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Perry mengatakan, digitalisasi pembayaran dilakukan salah satunya dengan QRIS. Hingga kini, terdapat 37 juta pengguna QRIS yang mayoritas (merchant) adalah UMKM.
”QRIS telah menyejahterakan rakyat dan akan semakin lengkap melalui fitur baru tarik tunai, transfer, dan setor tunai (tuntas). Selain itu, QRIS telah tersambung dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sehingga akan mempercepat elektronifikasi pemda,” kata Perry.
Selanjutnya, layanan KKI sebagaimana telah diatur dalam tata kelola Kemendagri akan diperluas. Sebagai bentuk dukungan, BI akan memobilisasi KKI melalui perbankan dan Penyedia Jasa Pembayaran lainnya dengan bunga yang terjangkau bagi pedagang.
Peran yang ketiga, lanjut Perry, BI akan menghubungkan KKI, QRIS dan fast payment dengan GPN sehingga pembayaran akan lebih cepat dan berjalan secara real time. Pada triwulan II-2023, digitalisasi layanan perbankan telah mencapai Rp 14.000 triliun dengan transaksi uang elektronik mencapai Rp 111 triliun.