Yang Berekspansi dan Yang Terbebani
Kementerian BUMN terus mendorong agar perusahaan-perusahaan negara bisa berperan aktif di lancah regional dan global. Di sisi lain, masih banyak BUMN yang terbebani utang dan penugasan negara.
Dari tahun ke tahun, badan usaha milik negara atau BUMN selalu menuturkan dua kisah. Kisah perusahaan pelat merah yang berprestasi, berekspansi, atau bertransformasi, dan kisah BUMN yang terbebani utang atau penugasan negara. Kisah itu terulang kembali tahun ini.
Saat ini, Kementerian BUMN terus mendorong agar perusahaan-perusahaan negara bisa berperan aktif di kancah regional dan global. Kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik menjadi sasarannya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, beberapa BUMN berupaya memperkuat ekspansi bisnis di sejumlah sektor strategis di kawasan Asia Tenggara. Beberapa proyek kerja sama tengah berjalan di Singapura, Malaysia, dan Filipina.
”Hal ini merupakan buah dari transformasi perusahaan-perusahaan BUMN yang membuat mereka menjadi lebih tangguh, produktif, dan siap berkompetisi di panggung global,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Beberapa BUMN berupaya memperkuat ekspansi bisnis di sejumlah sektor strategis di kawasan Asia Tenggara. Beberapa proyek kerja sama tengah berjalan di Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Di Singapura, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan Singtel, perusahaan telekomunikasi negara tersebut. Singtel berperan dalam pengintegrasian IndiHome ke Telkomsel. Dengan integrasi itu, kepemilikan efektif Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen dan Singtel 30,1 persen.
Selain itu, Telkom melalui anak usahanya, yakni NeutraDC, juga bekerja sama dengan Singtel dan Medco Power dalam pembangunan Data Center di Batam. Proyek yang ditargetkan mencapai kapasitas IT Load 51 megawatt hingga 2031 itu diharapkan mampu menarik minat perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menaruh data di Singapura memindahkannya ke Batam, Indonesia.
Erick juga menyatakan, RI tengah menjajaki kerja sama potensial dengan Singapura di sektor pariwisata (kapal pesiar) dan kepelabuhanan dengan melibatkan PT Pelindo (Persero). Tujuannya, meningkatkan kunjungan wisatawan kapal pesiar ke beberapa titik di Indonesia serta peluang kolaborasi terkait pengembangan dan pengoperasian marina di Benoa.
Selain itu, RI dan Singapura juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan energi baru terbarukan pada 16 Maret 2023. Kedua negara pun sedang menjajaki kerja sama lebih jauh dalam pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia, termasuk panel surya dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS) untuk memasok energi terbarukan ke Indonesia.
Baca juga: Pertamina Teken Komitmen Kerja Sama di Empat Negara Afrika
Di Malaysia, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani perjanjian jual beli dengan Shell untuk pengambilalihan hak partisipasi (PI) sebesar 35 persen di Blok Masela. Dalam proses akuisisi itu, PHE bekerja sama dengan Petronas melalui Petronas Masela Sdn Bhd (Petronas Masela). Dari 35 persen PI yang dialihkan, PHE akan memiliki PI sebesar 20 persen dan Petronas Masela 15 persen.
Sementara di Filipina, PT Adhi Karya (Persero) Tbk berkolaborasi dengan PT Pembangun Perumahan (Persero) Tbk sedang menggarap proyek North-South Commuter Railway senilai 531 juta dollar AS. Kerja sama itu juga melibatkan Departemen Transportasi Malaysia.
”Kerja sama yang telah dilakukan itu menunjukkan ada kepercayaan dari mitra bisnis baik lokal maupun global. Hal ini tidak lepas dari perbaikan-perbaikan tata kelola perusahaan, mendorong inovasi, dan memperkuat manajemen keuangan,” kata Erick.
Baca juga: Optimalkan Transformasi BUMN untuk Perbaiki Kondisi ”Pareto”
Beban utang
Di sisi lain, ada kisah BUMN-BUMN yang tengah mengalami masa sulit. Mereka terutama adalah BUMN Karya yang banyak terbebani utang dan penugasan pemerintah untuk membangun infrastruktur nasional.
Ada lima BUMN Karya yang tengah terlilit utang jumbo, Kelima BUMN itu adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Adhi Karya, dan PT Pembangun Perumahan.
Berdasarkan laporan keuangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada semester I-2023, total utang kelima BUMN Karya tersebut sebesar Rp 274,82 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 46,21 triliun merupakan total utang BUMN Karya di bank-bank BUMN.
Utang terbesar dimiliki Waskita Karya, yakni senilai Rp 84,31 triliun. Kemudian disusul Hutama Karya dan Wijaya Karya masing-masing Rp 60,67 triliun dan Rp 56,7 trliun.
Baca juga: Waskita Tertatih-tatih Kumpulkan Modal Kerja meski Dapat Dana Negara
Pengamat BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, berpendapat, BUMN-BUMN itu sudah terlalu banyak mendapat penugasan negara untuk membangun infrastruktur. Idealnya, jika ada penugasan dari negara, BUMN juga perlu diberi finansial khusus.
Namun, lantaran keterbatasan APBN, penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan juga terbatas. Mau tidak mau, BUMN-BUMN itu harus berjuang sendiri menambah modal melalui utang. Di sisi lain, divestasi proyek yang sudah selesai juga sebagian besar terhambat.
BUMN-BUMN tersebut sudah terlalu banyak mendapatkan penugasan negara untuk membangun infrastruktur.
Untuk mengatasi hal itu, lanjut Toto, BUMN Karya bisa menjual aset infrastruktur yang telah kelar digarap. Hal itu bisa dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pengelola investasi atau Otoritas Investasi Indonesia (INA). Hal lain yang dapat diakukan adalah restruktursiasi utang.
Pemerintah juga masih menganggarkan PMN kepada sejumlah BUMN pada 2024. BUMN yang akan mendapatkan PMN, antara lain, Hutama Karya Rp 28,59 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,89 triliun, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3,6 triliun. Selain itu, ada juga PT Len Industri (Persero) Rp 600 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 10 triliun, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp 665 miliar.
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tentang RAPBN 2024, Selasa (29/8/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mendorong efektivitas pembiayaan investasi dalam pemberian PMN kepada BUMN. Pemberian PMN akan lebih selektif.
”Pemerintah juga akan melaksanakan kontrak kinerja dengan direksi BUMN dan Kementerian BUMN. Hal itu dalam rangka peningkatan profesionalitas dan tata kelola BUMN yang penerima PMN,” katanya.
Baca juga: Ada Apa dengan Tata Kelola BUMN