Penyertaan Modal Negara Waskita Dialihkan ke Hutama Karya
Kementerian BUMN akan memberikan PMN berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengalihkan penyertaan modal negara tahun anggaran 2022 dari PT Waskita Karya Tbk kepada PT Hutama Karya (Persero). Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, membahas masalah ini. Adapun pengalihan tersebut dilakukan dengan cara mengambil aset yang dimiliki Waskita Karya.
Kementerian BUMN akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.
”Jangan sampai korporasi dibantu, tapi nanti ada penyelewengan. Mestinya untuk proyek (yang sedang digarap), tetapi malah untuk membeli gedung dan tanah. Ini masalah yang ada di BUMN Karya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Menurut Erick, perubahan kebijakan pemberian PNM ini juga dilakukan agar terhindar dari penyelewengan di perusahaan. Ia mengatakan, masalah yang melilit beberapa BUMN Karya saat ini sudah terjadi pada beberapa tahun lalu. Akan tetapi, dia berkomitmen untuk membenahi BUMN Karya tersebut.
Mencari alternatif
Direktur Utama Waskita Karya Tbk Mursyid Suyadi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia menyebutkan, pembatalan pemberian PMN tersebut berdampak pada rencana kerja Waskita Karya. Walaupun demikian, Waskita Karya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai proyek yang tengah dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lain.
”Waskita akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholders dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek,” ucap Mursyid dalam keterbukaan informasinya.
Sedianya, pemerintah berencana menyuntikkan dana PMN sebesar Rp 3 triliun kepada Waskita tahun ini. Namun, dana tersebut dikembalikan ke rekening kas umum negara dan proses right issue, yaitu penerbitan saham baru terbatas atau privatisasi, tidak dilanjutkan. Waskita juga akan mempersiapkan langkah strategis dalam menyelesaikan dua ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN tahun anggaran 2022, yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Erick menjelaskan, proses merger di antara BUMN Karya, yaitu Hutama Karya dengan Waskita Karya Tbk dan PT PP (Persero) Tbk dengan PT Wijaya Karya Tbk, diperkirakan berlangsung 2-3 tahun ke depan. Akan tetapi, proses restrukturisasi utang yang dimiliki Waskita Karya sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Menurut Erick, utang pada Himpunan Bank Negara yang digunakan untuk proyek BUMN Karya sudah berkurang dari Rp 123 triliun menjadi Rp 70 triliun.