Bursa Efek Indonesia berencana memanggil manajemen PT Waskita Karya Tbk untuk menelaah laporan keuangan dan kondisi operasional perseroan. Laporan keuangan BUMN karya itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bursa Efek Indonesia memanggil manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk meminta penjelasan tentang rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, serta penelaahan atas kondisi operasional perseroan.
”Berdasarkan pemantauan kami, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif,” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, masalah tata kelola pada PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk adalah laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Saat ini Waskita Karya sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditor perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement.
Yetna menambahkan, saat ini Waskita Karya sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement. Langkah itu diharapkan berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Waskita Karya akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 14 Juni mendatang.
”Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, termasuk tanggapan perseroan atas permintaan penjelasan Bursa, sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang dilakukan Bursa,” kata Yetna.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, Wijaya Karya selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam menyusun laporan keuangan.
Selain persoalan tata kelola tersebut, Kementerian BUMN berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Wijaya Karya sebesar Rp 8 triliun. Penyertaan itu merupakan bagian dari PMN kepada BUMN lainnya, seperti PT PLN (Pesero), PT Hutama Karya (Persero), PT Inka (Persero), dan PT Rekayasa Industri.
Pada penutupan perdagangan, saham Wijaya Karya naik 4,35 persen menjadi Rp 480 per saham. Sementara itu, saham Waskita Karya telah disuspensi oleh BEI sejak (8/5) dengan posisi terakhir Rp 220 per saham.
Tolak restrukturisasi
Rapat Umum Pemegang Obligasi 4 seri obligasi dengan total nilai Rp 2,1 triliun menolak usulan restrukturisasi PT Waskita Beton Precast Tbk.
Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto dalam keterangan kepada BEI menyampaikan, rapat umum pemegang obligasi yang dilaksanakan pada Rabu (31/5) tidak menyetujui usulan Waskita Beton Precast untuk restrukturisasi. Ada empat seri obligasi yang hendak direstrukturisasi oleh Waskita Beton Precast.