Pemerintah menggelar ”karpet merah” untuk WNA ke Indonesia. ”Golden” visa pun segera diluncurkan dengan penawaran, salah satunya lamanya izin tinggal.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Skema kemudahan untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia atau golden visa akan segera dibuka Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini diharapkan tetap diiringi pengawasan yang ketat sehingga golden visa tidak menjadi sekadar obral visa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut kebijakan baru golden visa akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. ”Untuk menarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, ataupun juga berkaitan dengan teknologi. Diharapkan ini bisa meningkatkan investasi dan juga lapangan kerja. Di dunia ini banyak sekali kebutuhan dari talenta sisi ekonomi digital, diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan,” katanya seusai mengikuti rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Golden visa, menurut Sandiaga, juga diharapkan bisa membawa lebih banyak wisatawan baik digital nomad maupun digital entrepreneur yang berinvestasi di Indonesia. Sandiaga menyebut, izin tinggal ini berkisar lima sampai sepuluh tahun. ”Ini akan disiapkan dan segera diumumkan pemerintah,” ujarnya.
Namun, sejauh ini payung hukumnya masih akan dipastikan dan disiapkan di Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk menarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, ataupun juga berkaitan dengan teknologi. Diharapkan ini bisa meningkatkan investasi dan juga lapangan kerja. Di dunia ini banyak sekali kebutuhan dari talenta sisi ekonomi digital, diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan.
Menawarkan izin tinggal lama
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR (Fraksi PKS), Nasir Djamil, mengingatkan, golden visa bisa saja strategi untuk memberitahukan Indonesia sebagai negara yang ramah untuk talenta-talenta tertentu dan menawarkan izin tinggal yang lama. Kebijakan ini, dinilai Nasir, seakan menunjukkan Indonesia kekurangan talenta. Namun, diakuinya beberapa negara menerapkannya, seperti Arab Saudi yang memperpanjang visa umrah dari sebulan menjadi tiga bulan.
”(Kebijakan) ini memudahkan orang datang ke Indonesia. Jadi di satu sisi positif bisa mengajak orang masuk ke Indonesia, tetapi pengawasannya harus benar,” ujarnya.
Selama ini, pengawasan orang asing (pora) tak pernah dikerjakan dengan benar karena tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk ini. Akhirnya, pengawasan orang asing sekadar formalitas. Pengaduan masyarakat atas perilaku tidak patut dari warga negara asing (WNA) pun banyak muncul di media sosial, salah satunya di Bali.
Tanpa pengawasan ketat dan seleksi untuk WNA yang mendapat golden visa, menurut Nasir, golden visa hanya akan menjadi obral visa.
Kita menyambut baik kebijakan ini dan meminta agar terus disampaikan perkembangannya termasuk apakah mampu mencapai tujuan dan target dari diberlakukannya golden visa, yakni mendapatkan investasi.
Anggota Komisi III DPR (Fraksi Partai Nasdem), Taufik Basari, menambahkan, Menteri Hukum dan HAM telah menjelaskan rencana kebijakan golden visa dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. ”Kita menyambut baik kebijakan ini dan meminta agar terus disampaikan perkembangannya termasuk apakah mampu mencapai tujuan dan target dari diberlakukannya golden visa, yakni mendapatkan investasi,” katanya.
Dalam gagasan awalnya, lanjut Taufik, golden visa memang disiapkan untuk investor. Jika kemudian cakupannya berkembang dan diperluas, sepanjang dimaksudkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, seni, dan olahraga, kebijakan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan perekonomian bangsa.
”Yang penting untuk dilakukan adalah evaluasi berkala terhadap kebijakan ini apakah sesuai dengan rencana dan targetnya ataukah tidak,” katanya.
Tambah penerbangan
Selain menyiapkan ”karpet merah” untuk WNA, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk menurunkan biaya angkutan udara terutama ke wilayah timur Indonesia. Biaya angkutan udara ini, menurut Sandiaga, disinyalir menyumbangkan inflasi signifikan di Indonesia bagian timur. Karena itu, dalam rapat tertutup yang dilakukan setelah rapat terkait golden visa, dibahas kebijakan untuk menurunkan biaya transportasi udara ini.
”Akan ditingkatkan jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi melalui pola kolaborasi dan juga nanti di daerah tertentu di bagian timur, kita akan pastikan kebijakan tepat untuk subsidi biaya transportasi, (supaya) harganya terjangkau,” ujar Sandiaga.
Akan ditingkatkan jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi melalui pola kolaborasi dan juga nanti di daerah tertentu di bagian timur, kita akan pastikan kebijakan tepat untuk subsidi biaya transportasi, (supaya) harganya terjangkau.
Untuk itu, dilakukan upaya lintas kementerian/lembaga. Selain menambah jumlah penerbangan dan kursi, disiapkan juga semacam subsidi untuk mendorong biaya angkutan logistik murah. ”Polanya adalah blockseat, sudah dicoba di Wakatobi dan dikembangkan di destinasi lain, jadi pemerintah daerah, (pemerintah) pusat bekerja sama dengan maskapai penerbangan akan melakukan kebijakan blockseat. Jadi mungkin 20-30 persen dari kebutuhan itu akan terjamin dan jadinya harga tiket lebih rendah lagi,” ujarnya.
Langkah kedua, lanjutnya, kalau dilihat load factor penerbangan itu 80 persen, artinya ada 20 persen tiket tak terjual. Oleh karena itu, pola promosi lebih awal dengan memberikan diskon 40 persen pada 20 persen tiket yang tak terjual didorong. Hal ini diharapkan bisa menurunkan tiket pesawat 8-10 persen.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, untuk mengatasi inflasi yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu karena kurangnya pasokan, pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa menyubsidi biaya transportasi untuk menambah pasokan di wilayahnya.
”Misalnya untuk mengangkut bawang, enggak mahal, tinggal sekarang kemauan pemda mengeluarkan subsidi itu. Kalau tidak, harganya beda jauh, kan. Jadi, subsidi transportasi agar inflasi yang tinggi di timur itu bisa ditekan,” ujarnya. (INA)