”Right Issue” Lima BUMN untuk Menopang Bisnis Menjanjikan
Kementerian BUMN tidak sembarang memberikan lampu hijau kepada BUMN yang akan melakukan ”right issue”. Penambahan modal itu ditujukan bagi perusahaan yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
Oleh
Hendriyo Widi
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lima badan usaha milik negara bakal menerbitkan saham baru melalui right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu di sisa perjalanan akhir tahun ini. Tujuannya adalah memperkuat permodalan guna menopang rencana bisnis yang menjanjikan ke depan.
Keenam perusahaan negara yang akan melakukan right issue adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk senilai Rp 2,98 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 2,9 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,5 triliun, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 1,98 triliun. Right issue akan dilakukan setelah perusahaan tersebut mendapatkan kepastian penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kamis (18/8/2022), mengatakan, Kementerian BUMN tidak sembarang memberikan lampu hijau kepada BUMN yang akan melakukan right issue. Penambahan modal itu ditujukan bagi perusahaan yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
”Jangan dibilang utang lagi. Yang namanya aksi korporasi, kan, macam-macam. Bisa dengan menambah modal dari pemerintah, aksi korporasi pasar, dan kemitraan strategis,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
Kementerian BUMN tidak sembarang memberikan lampu hijau kepada BUMN yang akan melakukan right issue. Penambahan modal itu ditujukan bagi perusahaan yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
Erick mencontohkan, BTN perlu tambahan modal lantaran akan fokus pada penyediaan hunian bagi masyarakat, termasuk generasi muda yang kini menjadi mayoritas penduduk Indonesia. BUMN harus memberikan jalan keluar atas kesulitan generasi muda mendapatkan hunian.
Kebutuhannya sekitar 1 juta hunian bagi generasi muda. Salah satu program yang digulirkan adalah rumah milenial yang berlokasi di sebelah stasiun, hasil kerja sama BTN dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
”Kami ingin mendorong agar bisa lebih banyak lagi. Masak yang kaya-kaya ada yang dapat rumah, sedangkan generasi baru kita tidak bisa beli rumah,” kata Erick.
Erick juga menjelaskan, penambahan modal juga diperlukan Krakatau Steel untuk memperkuat ekosistem industri baja nasional. Selama ini, industri baja domestik baja selalu dibayangi oleh impor baja dari negara lain baik secara legal maupun ilegal.
Jika dibiarkan, hal itu tidak akan bagus bagi pelaku industri baja domestik. Oleh karena itu, Krakatau Steel perlu diperkuat dan direstrukturisasi agar dapat berperan optimal membangun industri baja dalam negeri.
Menurut Erick, dalam beberapa tahun terakhir ini program restrukturisasi Krakatau Steel telah membuahkan hasil. Salah satunya berhasil membukukan keuntungan Rp 800 miliar setelah delapan tahun berturut-turut merugi.
Krakatau Steel juga menggandeng Posco (perusahaan Korea Selatan) untuk memproduksi lempengan besi baja mobil listrik. Hal ini merupakan bagian dari ekosistem kendaraan listrik. Hyundai membuat mobil, LG baterai, serta Krakatau Steel dan Posco memproduksi lempengan mobilnya.
”Jika tidak ada produk lempengan besi-baja dari Krakatau Steel dan Posco, pasti produk itu akan diimpor,” katanya.
Krakatau Steel dan Posco sepakat bekerja sama untuk meningkatkan produksi baja. Total investasi yang digulirkan mencapai 3,5 miliar dollar AS. Arahnya adalah memperluas kapasitas dan peningkatan produksi baja untuk kendaraan listrik pada 2023 dan menopang proyek pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Erick menilai Krakatau Steel memerlukan modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan sekadar membuat proyek. Hal itu berbeda dengan kondisi sebelumnya. Dahulu, banyak proyek yang tidak jelas digulirkan direksi-direksi BUMN sehingga akhirnya mangkrak.
Erick juga berharap PMN 2022 senilai Rp 7,5 triliun bagi Garuda Indonesia bisa segera cair. Hal ini diperlukan untuk melanjutkan bisnis Garuda ke depan pasca-penetapan homologasi atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurut Erick, maskapai milik negara akan menjadi motor yang mampu menstabilkan harga tiket pesawat dan menyediakan tiket pesawat murah untuk rakyat. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong Garuda menambah volume penerbangan.
”Jika pesawat bertambah, Garuda pasti lebih produktif (menambah volume dan frekuensi) penerbangan sehingga dapat menekan harga tiket. Saya berharap agar PMN bagi Garuda segera cair sehingga membuat Garuda mampu bersaing sekaligus mampu menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau masyarakat,” katanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, Garuda akan fokus mengembangkan penerbangan domestik dengan mengoptimalkan utilisasi armada dan alat produksi, termasuk penyesuaian spesifikasi pesawat dengan segmen dan karakteristik pasar. Garuda Indonesia menargetkan dapat menambah 60-70 pesawat hingga akhir 2022.
Garuda Indonesia juga akan menambah frekuensi penerbangan secara bertahap. Pada tahap awal, yakni Juli-Agustus 2022, akan ada penambahan frekuensi penerbangan dari Jakarta menuju sejumlah daerah, seperti Batam, Balikpapan, Denpasar, Medan, Makassar, Surabaya, dan Singapura.
Garuda akan fokus mengembangkan penerbangan domestik dengan mengoptimalkan utilisasi armada dan alat produksi, termasuk penyesuaian spesifikasi pesawat dengan segmen dan karakteristik pasar.
Melalui penambahan frekuensi penerbangan tersebut, Garuda ditargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 850 penerbangan per minggu selama Agustus 2022. Target itu meningkat 32 persen dibandingkan dengan Juni 2022 yang berkisar di 650 penerbangan per minggu.
Dalam penentuan harga tiket, lanjut Irfan, Garuda akan mematuhi permintaan dan regulasi pemerintah. ”Garuda akan menjalankan kebijakan itu secara cermat dan saksama. Garuda akan mempertimbangkan fluktuasi harga avtur terhadap penyesuaian harga tiket dengan mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” ujarnya.
Pada 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Regulasi itu memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15 persen dari tarif batas atas untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25 persen dari tarif batas atas untuk pesawat jenis propeler atau baling-baling.
Kemenhub juga telah mengimbau maskapai tidak memakai harga batas atas dan memaksimalkan penerbangan-penerbangan yang relatif masih kosong.