Kasus PMK Ditemukan di Lampung, Pemerintah Bentuk Satgas
Kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK ditemukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pemprov Lampung membentuk satuan tugas untuk melakukan pelacakan dan pengendalian kasus.
Oleh
VINA OKTAVIA
Β·3 menit baca
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Winarto menyemportkan cairan obat ke mulut sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Sebanyak 37 sapi yang ada di kandangnya kini terjangkit PMK. Ternak yang terkena wabah PMK terdeteksi di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik, yaitu Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Penyakit kuku dan mulut atau PMK ditemukan menjangkiti sapi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Pemerintah daerah bertindak cepat membentuk satuan tugas pengendalian PMK untuk mencegah penularan penyakit yang lebih luas.
Kepala Dinas Peternakan Tulang Bawang Barat Nazaruddin menuturkan, awalnya pemerintah kabupaten menerima laporan dari sejumlah peternak bahwa ada 23 sapi yang sakit di Desa Mulya Jaya. Dari laporan tersebut, pihaknya bersama petugas dari Balai Veteriner Lampung dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung langsung mengunjungi kandang ternak di desa tersebut pada Rabu (11/5/2022). Selain mengecek kondisi kesehatan hewan, petugas juga mengambil sampel untuk uji laboratorium.
βDari 23 sapi yang sakit, yang diambil sambil sampel ada 6 ekor. Hasilnya sudah keluar positif PMK,β kata Nazaruddin saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (13/5/2022).
Menurut dia, petugas dari Dinas Peternakan Tulang Bawang Barat juga telah membantu peternak untuk melakukan isolasi terhadap sapi-sapi yang sakit. Berdasarkan hasil pengamatan petugas, sebagian besar sapi yang sakit merupakan sapi Bali. Adapun total populasi sapi yang ada di desa itu sebanyak 486 ekor.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Sebanyak 37 sapi yang ada di kandang kini terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Hingga hari ini belum ditemukan adanya kematian sapi akibat PMK. Untuk sementara, petugas berupaya melakukan pengobatan agar sapi-sapi yang sakit bisa sembuh.
Pihaknya juga masih menyelidiki asal penularan PMK tersebut. Sebab, dari keterangan sejumlah peternak, sapi-sapi dari desa itu tidak dibeli dari luar daerah. Aktivitas jual beli ternak sapi hanya dilakukan antardesa atau kabupaten lain, seperti Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji.
Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad mengatakan, temuan kasus PMK tersebut membuat pemkab memperketat lalu lintas ternak. Untuk sementara, ternak sapi dari desa yang ditemukan wabah PMK tidak boleh dijualbelikan ke luar daerah.
Dari keterangan sejumlah peternak, sapi-sapi dari desa itu tidak dibeli dari luar daerah. (Nazaruddin)
Kendati begitu, ia meminta peternak dan masyarakat di Tulang Bawang Barat tetap tenang. Sampai saat ini, pemkab bersama instansi lain masih berupaya menyembuhkan sapi yang sakit dan mengendalikan wabah PMK agar tidak menyebar ke desa lain.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku mendapatkan obat di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti menuturkan, Pemprov Lampung bertindak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian PMK. Pembentukan satgas sesuai dengan instruksi dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1654/V.23/2022 tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Lampung.
Tim satgas tidak hanya diisi oleh petugas dari peternakan tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi juga melibatkan instansi lain, di antaranya balai karantina, akademisi, hingga asosiasi peternak.
Dalam surat edaran tersebut, dinas peternakan tingkat provinsi dan kabupaten diminta membentuk tim surveilans untuk melakukan pelacakan dan pengendalian di lapangan. Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung juga diminta memperketat lalu lintas ternak dari dan menuju Lampung.