Gudang Sudah Siap, Bulog Tunggu Petunjuk Pengadaan dan Distribusi
Pemerintah melarang sementara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya agar kebutuhan pasokan minyak goreng curah terpenuhi. Bulog pun ditugasi mendistribusikan minyak goreng curah.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perum Bulog, yang mendapat penugasan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi ke daerah-daerah, telah menyiapkan 504 kompleks gudang di seluruh Indonesia. Namun, pengadaan dan penddistribusiannya hingga kini belum dilakukan karena masih menunggu rapat koordinasi terbatas atau rakortas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto, Jumat (6/5/2022), mengatakan, pihaknya memang akan mendapat penugasan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi. Akan tetapi, mekanisme pelaksanaannya baru akan ditentukan dalam rakortas di Kemenko Bidang Perekonomian. Apabila sudah ada penugasan, produsen akan mengirim minyak goreng curah ke gudang-gudang Bulog.
Kendati demikian, Bulog telah menyiapkan gudang di setiap provinsi untuk menerima minyak goreng dari produsen. ”Dari gudang provinsi akan kami gerakkan ke gudang-gudang kami di kabupaten/kota. Itu untuk mempercepat distribusi (minyak goreng curah) sampai ke masyarakat,” ujar Suyamto.
Sebelumnya, pemerintah melarang sementara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya, yakni refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah, mulai Kamis (28/4/2022). Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022.
Pemerintah menyebut kebijakan tersebut guna memastikan pasokan minyak goreng curah bersubsidi secara merata di seluruh Indonesia, dengan harga Rp 14.000 per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET). Bulog pun ditugasi mendistribusikan minyak goreng curah dari produsen yang biasa mengekspor dan tak memiliki jaringan distribusi.
Selama ini, harga minyak goreng curah bersubsidi kerap kali masih di atas HET. Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah nasional pada Kamis (5/5/2022) mencapai Rp 17.200 per liter atau masih di atas HET.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat dikonfirmasi terkait evaluasi kebijakan larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya, serta dimulainya penugasan Bulog, hingga Jumat (6/5/2022) malam belum merespons.
Adapun ID Food atau induk BUMN Pangan, yang sejak beberapa bulan lalu mendistribusikan minyak goreng curah ke pelbagai wilayah, siap untuk turut memastikan ketersediaan pangan masyarakat, termasuk saat diberlakukannya pelarangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya. Sinergi dengan para pemangku kepentingan pun terus dijalin.
”Kami berkoordinasi aktif dengan regulator ataupun Kementerian terkait dan produsen minyak goreng. ID Food akan tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan pangan dengan membantu pemerintah dalam pendistribusian minyak goreng ke masyarakat. (Juga) bersinergi dengan para produsen minyak goreng,” kata Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan, Jumat.
Manfaatkan tol laut
Menurut data ID Food, pada periode 6 Februari-28 April 2022 telah terdistribusi sekitar 37 juta liter minyak goreng. Itu terdiri dari 32,6 juta liter minyak goreng curah, 4,4 juta liter minyak goreng kemasan, dan 34.660 liter minyak goreng dalam jerigen.
Direktur Komersial Holding Pangan ID Food Ardiansyah Chaniago menuturkan, pada 28 April 2022 lalu ID Food mengirim 300 ton minyak goreng curah dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, ke Indonesia timur. Pengiriman menggunakan fasilitas tol laut, hasil sinergi dengan Kementerian Perhubungan.
”Estimasi tiba di Kupang (Nusa Tenggara Timur) pada 9-10 Mei 2022 untuk didistribusikan ke pasar-pasar tradisional di Kupang,” kata Ardiansyah. Ia juga mengatakan ID Food bersinergi antara lain dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta para pelaku usaha pangan lainnya.
Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran menuturkan, hingga Jumat (6/5/2022) sebagian besar pedagang pasar masih libur Lebaran dan baru beraktivitas kembali pada awal pekan depan. Harga-harga, termasuk minyak goreng curah, pun masih relatif sama dengan harga sebelum Lebaran.
Menurut dia, Inkoppas perlu dilibatkan dalam penyaluran minyak goreng curah agar harga bisa sesuai HET. ”Perlu pelibatan komunitas pedagang pasar jika harga ingin diredam. Selama ini barang ada, tetapi tidak memadai sehingga harganya masih tinggi. Mungkin (pelibatan itu) belum (dilakukan), karena masih libur lebaran. Kita tunggu saja,” tutur Ngadiran.
Sebelumnya, untuk menjaga kelancaran program minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pelaku usaha cukup menyampaikan permohonan pembayaran kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional dengan mengunggah dokumen (Kompas, 6/5/2022).
Selanjutnya, Kemenperin akan melakukan verifikasi atas permohonan tersebut dengan dibantu oleh surveyor independen yang ditunjuk dan didanai BPDPKS. Setelah verifikasi, Kemenperin akan menyampaikan surat permohonan pembayaran subsidi dan hasil verifikasi tersebut ke BPDPKS. Dengan mekanisme baru itu, pemerintah dapat mengirimkan surat perintah pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah mulai 27 April 2022.
Sementara itu, laporan Seri Analisis Makroekonomi Indonesia Economic Outlook Triwulan II-2022 oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), larangan ekspor telah mengejutkan pasar minyak sawit global yang belakangan sedang menghadapi harga tinggi.
Selain berpotensi mengganggu pasokan global, larangan ekspor minyak kelapa sawit juga bisa mengancam pendapatan Indonesia dari pungutan ekspor. Kerugian tersebut dapat membahayakan program subsidi pemerintah bagi perusahaan minyak goreng untuk menjual minyak goreng curah sesuai HET, yakni Rp 14.000 per liter.
Kebijakan itu pun diperkirakan hanya akan bersifat sementara. ”Namun, jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan itu, perlu disiapkan strategi yang paling efektif, termasuk strategi mencegah lonjakan harga minyak sawit saat kebijakan dicabut,” tulis laporan tersebut.
Untuk jangka panjang, pemerintah didorong untuk memperkuat koordinasi karena sebagian besar produsen minyak goreng tak meproduksi minyak sawitnya sendiri. Kemudian, mengamankan stok minyak goreng melalui peran Bulog. Juga mengevaluasi industri kelapa sawit secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar ada kebijakan tepat guna mencegah kelangkaan pasokan saat volatilitas harga global tinggi.