Terjun ke dunia aset kripto sah-sah saja selama dilakukan dengan sadar dan paham berbagai risikonya. Jangan sampai Anda terjun ke pasar serba tak pasti ini hanya karena ikut-ikutan, apalagi sampai terkena penipuan.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tampilan Vex Explorer, situs penelusur dalam jejaring rantai blok (blockchain) milik Vexanium. Vexanium adalah penyedia teknologi blockchain asal Indonesia. Foto diambil pada Jumat (3/12/2021).
Sebuah dokumen digital bertajuk “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System” yang muncul pada awal 2009 menjadi perbincangan forum-forum di internet. Dalam dokumen tersebut, sosok bernama Satoshi Nakamoto menawarkan konsep teknologi pembayaran secara langsung antar-orang tanpa pihak ketiga, dan tercatat dalam buku besar yang terdistribusi dalam suatu jaringan. Sistem yang kemudian lebih dikenal dengan rantai blok atau blockchain itu hadir mendisrupsi konsep keuangan di banyak negara.
Setelah peristiwa itu adalah sejarah. Publik kian mengenal Bitcoin dan konsep keuangan terdesentralisasi. Selepas kehadiran Bitcoin, muncul pula aset kripto lainnya yang mendisrupsi sistem keuangan serba terpusat dari negara.
Selang beberapa waktu hingga tahun 2022, orang-orang makin familiar dengan aset kripto hingga menjadikannya instrumen investasi. Bitcoin serta beragam aset kripto lainnya menjadi produk investasi yang bergerak sangat volatil bahkan dalam hitungan jam.
Karakter aset kripto yang naik-turun tajam, pseudonim, dan tanpa perantara menjadi sisi positif sekaligus negatif. Dalam kondisi tertentu, aset kripto itu bisa membuat untung ataupun rugi.
Investasi dalam produk dengan karakter seperti itu juga artinya penuh risiko. “Kripto ibarat sebuah kupon yang kalau ada demand harganya naik, dan kalau enggak ada demand harga jatuh,” kata Budi Rahardjo, akademisi Institut Teknologi Bandung yang juga Honorary Member of Asosiasi Blockchain Indonesia.
KOMPAS/FRD
Kantor Mark AI yang berada di lantai 16 Gedung Voza Premium Office, Jalan Mayjen HR Muhammad, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur sudah tidak lagi digunakan beraktivitas oleh stafnya pada Kamis (9/12/2021).
Budi menambahkan, sangat mungkin terjadi penipuan dalam ekosistem yang serba tak pasti itu. Investasi pada kripto yang tidak dikenali kreator serta kegunaannya, misalkan, rentan berujung pada penipuan. Dalam ekosistem tanpa pihak ketiga itu pula, aset kripto bisa disalahgunakan sebagai ajang pencucian uang atau bahkan tindak kejahatan.
Setelah peristiwa itu adalah sejarah. Publik kian mengenal Bitcoin dan konsep keuangan terdesentralisasi. Selepas kehadiran Bitcoin, muncul pula aset kripto lainnya yang mendisrupsi sistem keuangan serba terpusat dari negara
Dengan kondisi tersebut, perlu disadari sejak awal bahwa aset kripto adalah produk yang high gain namun juga high risk. Praktisi investasi Ryan Filbert menilai perlunya kesadaran itu sejak sebelum mulai terjun ke dunia aset kripto. Perlu kesadaran bahwa kripto paling berisiko dibanding instrumen manapun, sehingga harta yang diinvestasikan juga bukanlah dana untuk kepentingan darurat, apalagi didapat dari berutang.
Ryan menuturkan, kesadaran berinvestasi aset kripto juga berarti memahami fungsi dari tiap-tiap proyek kripto yang akan dibeli. Belasan ribu aset kripto yang terdata di Coinmarketcap, misalnya, punya kegunaan dan tujuan berbeda-beda. “Pahami kegunaan, serta pertimbangkan bahwa jenis aset itu apakah termasuk yang boleh diperdagangkan di Indonesia,” jelasnya.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Mantan anggota komunitas pengguna aset digital Edccash, Asep Satria, menunjukkan simulasi tabungan koin Edccash dan profit yang bisa diperoleh, Sabtu (13/11/2021), di Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejauh ini hanya mengakui aset kripto sebagai alat investasi dan bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini harus disadari para pengguna, karena Indonesia hanya mengakui rupiah sebagai alat tukar yang sah.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sekitar 229 jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan melalui 12 pasar fisik (exchange) resmi di Indonesia telah melalui serangkaian penilaian. Sejumlah parameter keamanan kripto itu antara lain, (1) nilai kapitalisasi pasar yang terdata dalam peringkat 500 teratas situs Coinmarketcap, (2) berada di dalam bursa kripto besar tingkat global, (3) serta lolos dalam tahapan penilaian risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Perlu kesadaran bahwa kripto paling berisiko dibanding instrumen manapun, sehingga harta yang diinvestasikan juga bukanlah dana untuk kepentingan darurat, apalagi didapat dari berutang
Indrasari menjelaskan, ekosistem kripto yang dibentuk di Indonesia saat ini hanya fokus mengatur pada kegiatan perdagangan. Dengan asesmen yang sudah dijalankan bersama penyedia pasar fisik aset kripto, risiko pencucian uang serta tindak kejahatan lainnya dapat dicegah.
“Berbagai tindak kejahatan perlu penanganan bersama. Sebagai langkah pencegahan, sebelum masyarakat melakukan investasi dalam bidang apapun, wajib paham dengan benar mekanisme perdagangan dan penyelesaiannya,” ucapnya menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas, Kamis (23/12/2021).
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tampilan muka situs Edccash.com saat dilihat melalui arsip The Wayback Machine. Foto diambil pada Jumat (31/12/2021)
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menyebutkan, exchange turut berjalan sesuai regulasi dari Bappebti untuk mewujudkan pasar fisik kripto yang sehat. Seperti pada informasi yang tertera di situs resmi Bappebti, perusahaan exchange wajib menyampaikan laporan keuangan perusahaan serta kegiatan transaksi secara berkala.
“Kalau misalnya ada pihak yang menganggap pengaturan atau pengawasan industri kripto lalai atau lengah, itu salah. Kami selalu melaporkan data ke Bappebti dan tidak boleh terlambat. Jadi sekali lagi bahwa aturan itu ada dan (berjalan) ketat,” jelas Teguh yang juga Chief Operating Officer TokoCrypto.
DOK BAPPEBTI
Mekanisme perdagangan aset kripto melalui pasar fisik yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi.
Selain regulasi dan ekosistem perdagangan, hal yang juga penting adalah literasi ke pengguna. Teguh menyampaikan, perusahaan exchange terus mengedukasi pengguna dalam memahami aset kripto yang mereka pilih. Terutama, jangan sampai pengguna memilih aset kripto hanya karena diajak orang dan iming-iming untung besar, tetapi tidak mengetahui risikonya.
Menurut Co-Founder Cryptowatch Christopher Tahir, literasi terhadap komunitas kripto adalah yang paling penting. Sebab, dia khawatir kalangan komunitas hanya tahu aset kripto sebagai tempat berspekulasi. Padahal, lebih dari itu, orang-orang bisa melakukan banyak hal dengan aset kripto ketika sudah bertaut dengan dunia virtual.
“Faktanya, kita bisa bangun banyak hal di dalam aset kripto. Seperti metaverse ini kalau kita gabungkan dengan kripto, itu ciamik banget lho. Keren banget. Tapi pada faktanya orang-orang enggak ngerti. Jadinya orang-orang malah jadikan kripto sebagai spekulasi. Saya harap pemanfaatan di komunitas bisa lebih dari itu,” ungkapnya.