Minyak Goreng Bersubsidi Akan Digelontorkan Selama Enam Bulan di Pasar Tradisional
Sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi seharga Rp 14.000 per liter akan digelontorkan pemerintah. Pendistribusiannya akan dimulai pada akhir pekan depan di pasar-pasar tradisional.
Oleh
Hendriyo Widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Untuk menstabilkan harga minyak goreng, pemerintah akan menggelontorkan minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan ke depan. Pendistribusian minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter itu akan menyasar pasar-pasar tradisional atau rakyat yang selama ini dipantau Kementerian Perdagangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendistribusian minyak goreng bersubsidi itu akan dievaluasi pada Mei 2022. Jika masih dibutuhkan, penyaluran minyak goreng tersebut bisa diperpanjang.
“Dana yang dibutuhkan untuk menyubsidi selisih harga minyak goreng sekitar Rp 3,6 triliun termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dananya berasal dari dana pungutan ekspor CPO yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” ujarnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Menurut Airlangga, kebijakan minyak goreng bersubsidi ini akan melibatkan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan swasta. Selain menanggung dana subsidi, BPDPKS akan mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan perkebunan kelapa sawit, produsen minyak goreng, dan menetapkan surveyor independen.
Kementerian Keuangan akan bertanggung jawab terhadap tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga dengan mengikuti aturan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kementerian Perindustrian akan memastikan standardisasi minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Sementara Kementerian Perdagangan akan menyiapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tersebut,” ujar Airlangga.
Dana yang dibutuhkan untuk menyubsidi selisih harga minyak goreng sekitar Rp 3,6 triliun termasuk PPN. Dananya berasal dari dana pungutan ekspor CPO yang dikelola BPDPKS.
Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan, pendistribusian minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi itu ditargetkan akan dimulai akhir pekan depan. Pendistribusian berfokus pada pasar-pasar tradisional yang selama ini dipantau oleh Kementerian Perdagangan.
Untuk tahap awal, pemerintah dan BPDPKS akan melibatkan lima produsen besar minyak goreng untuk memasok minyak goreng, karena mereka sudah siap baik dari sisi kualitas minyak goreng maupun kemasan. Berikutnya, pasokan minyak goreng akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 industri pengemasan minyak goreng.
“Kami juga akan memastikan, minyak goreng yang beredar di pasar nanti bisa seimbang. Tidak semuanya berupa minyak goreng kemasan sederhana, melainkan juga kemasan premium,” ujarnya.
Sembari menunggu realisasi penggelontoran minyak goreng bersubsidi itu, lanjut Lutfi, program operasi pasar 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 liter tetap dilanjutkan. Operasi pasar itu dilakukan melalui 45.000 jaringan ritel modern dan pemerintah daerah. Saat ini realisasinya sudah mencapai 4 juta liter, dan sisanya yang sebanyak 7 juta liter akan terus didistribusikan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, pemerintah sebenarnya berencana menggelontorkan minyak goreng bersubsidi sebanyak 2 miliar liter. Hal itu untuk mengantisipasi masih tingginya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global pada tahun ini.
“Namun, untuk sementara, pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan sebanyak 1,2 miliar liter dahulu. Pada Mei 2022, pendistribusiannya akan dievaluasi untuk melihat koreksi harga minyak goreng di dalam negeri dan juga CPO dunia,” kata Lutfi ketika dihubungi Kompas usai telekonferensi pers tersebut.
Pemerintah sebenarnya berencana menggelontorkan minyak goreng bersubsidi sebanyak 2 miliar liter. Namun, untuk sementara, pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan sebanyak 1,2 miliar liter dahulu.
Sementara itu, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, BPDPKS siap menyalurkan dana subsidi senilai Rp 3,6 triliun untuk ketersediaan minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau, yaitu Rp 14.000 per liter. Hingga saat ini, dana yang dimiliki BPDPKS cukup untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan harga minyak goreng terjangkau tersebut.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementrian Perdagangan, rata-rata nasional harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional per 4 Januari 2022 masih tinggi. Harga minyak goreng curah Rp 17.900 per liter dan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.500 per liter.
Disparitas harga minyak goreng antar daerah tersebut juga masih cukup lebar. Harga minyak goreng kemasan sederhana di Papua, Maluku, dan Sulawesi Utara berada di kisaran Rp 20.000 per liter hingga Rp 20.333 per liter. Sementara di Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur, masing-masing harganya Rp 16.950 per liter, Rp 17.200 per liter, dan Rp 17.375 per liter.