Krisis Pasokan Cip Global, Investasi Industri Semikonduktor Dijajaki
Di tengah krisis cip semikonduktor global yang berkepanjangan, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendorong pengembangan industri semikonduktor di dalam negeri.
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Krisis kelangkaan cip global membawa tantangan sekaligus peluang untuk mulai membangun industri semikonduktor di dalam negeri. Kemampuan memproduksi cip semikonduktor secara mandiri menjadi modal penting untuk menopang kinerja industri elektronik dan otomotif serta mendukung persiapan memasuki era Industri 4.0.
Kelangkaan pasokan cip semikonduktor global selama pandemi Covid-19 berdampak pada kinerja sejumlah industri, seperti sektor otomotif dan elektronik, yang masih bergantung pada impor semikonduktor sebagai bahan baku. Seperti diketahui, cip semikonduktor merupakan komponen esensial yang digunakan dalam berbagai produk berbasis teknologi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Bawazier mengatakan, ada ketimpangan yang lebar antara ketersediaan pasokan cip semikonduktor dan lonjakan permintaan yang terjadi selama pandemi Covid-19. Kelangkaan semikonduktor itu diprediksi akan berlangsung sampai tahun 2022.
”Rantai pasok cip dunia sedang timpang karena sejauh ini industri semikonduktor dunia hanya dikuasai oleh beberapa negara, sedikit disrupsi akan mengganggu rantai pasok,” ujar Taufik dalam webinar ”Peluang Industri Indonesia Menyikapi Kelangkaan Pasokan Cip Global” yang diadakan secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Krisis cip semikonduktor itu pun menyadarkan pentingnya membangun kemandirian produksi semikonduktor untuk menopang keberlangsungan industri secara keseluruhan. Sejumlah negara saat ini mulai berancang-ancang mendirikan industri semikonduktor secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan cip semikonduktor bagi industri.
Taufik mengatakan, Indonesia juga akan mengambil peluang tersebut. Terutama, di tengah momen transformasi Industri 4.0 yang memacu industri menerapkan digitalisasi dalam seluruh lini produksi. Pemerintah ingin kembali mengulang pencapaian pada 1985 ketika Indonesia mampu menjadi pemain global yang mengekspor komponen cip semikonduktor.
”Kita berkali-kali menekankan pentingnya kedaulatan dan kemandirian menuju transformasi digital. Untuk bisa mencapai hal itu, Indonesia harus mampu menjamin ketersediaan dan kemandirian rantai pasok perangkat digital dan komponen chip semikonduktor,” tutur Taufik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sejalan dengan target substitusi impor, pemerintah akan mulai memacu investasi untuk mengembangkan industri semikonduktor. Peta jalan strategis untuk membangun industri semikonduktor perlu disusun dari sekarang, mengingat pengembangan industri tersebut yang kompleks dan membutuhkan waktu cukup lama.
”Opsi-opsi strategi pembangunan industri semikonduktor harus mulai disusun. Pengembangan sektor ini membutuhkan waktu, dengan jumlah investasi yang besar, tenaga kerja yang berkeahlian tinggi, serta proses manufaktur dengan kualitas kontrol yang ketat,” katanya.
Untuk berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor, pemerintah akan menjajaki kerja sama dengan berbagai perusahaan digital global, seperti Intel, Samsung, TSMC (Taiwan Semiconductor Manufacturing Company), dan Quanta.
”Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi dan basis produksi semikonduktor,” ucap Agus.
Insentif
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AiTI-Indonesia) Merry Harun mengatakan, digitalisasi yang berlangsung lebih cepat karena terimbas pandemi mendorong berbagai industri untuk bergantung pada ketersediaan cip semikonduktor.
Ke depan, tidak hanya industri otomotif dan elektronik yang akan terimbas jika kelangkaan cip semikonduktor berkepanjangan, tetapi juga berbagai sektor lain yang menerapkan teknologi digital dalam proses produksinya.
Menurut Merry, Indonesia berpotensi mengembangkan industri semikonduktornya secara mandiri. Namun, hal itu hanya bisa sukses dilakukan jika pemerintah konsisten menerapkan berbagai kebijakan untuk kemudahan berusaha serta pemberian insentif yang kuat.
Direktur Perencanaan Industri Manufaktur Kementerian Investasi Alma Karma mengatakan, untuk memperbaiki iklim kemudahan berusaha, pemerintah sedang berupaya membenahi implementasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) untuk memberi kemudahan perizinan investasi, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif perpajakan dalam bentuk pengurangan hingga pembebasan pajak penghasilan (tax holiday dan tax allowance). ”Sektor elektronik kita juga terbuka 100 persen untuk investasi asing,” kata Alma.
Berdasarkan peta jalan yang dibuat, pemerintah akan mulai menjajaki investasi di industri komponen elektronik pada 2021. Harapannya, investasi yang masuk dapat memberikan transfer teknologi sehingga pada 2030 Indonesia sudah mampu membangun industri manufaktur lokal untuk memproduksi komponen elektronik.