Pertamina Lanjutkan 318 Kontrak Barang Jasa di Blok Rokan
Pertamina melanjutkan kontrak-kontrak penyediaan barang/jasa dengan vendor yang sebelumnya bermitra dengan Chevron terkait pengelolaan Blok Rokan. Langkah ini ditempuh untuk menjamin keberlanjutan pengadaan barang/jasa.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
Kompas
Kegiatan pengeboran dilaksanakan di Blok West Madura Offshore (WMO), Kamis (21/3), di perairan Laut Jawa.
JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina Hulu Rokan akan melanjutkan 318 kontrak penyediaan barang/jasa dengan vendor yang sebelumnya bermitra dengan PT Chevron Pacific Indonesia. Langkah itu dinilai akan menjamin keberlanjutan pengadaan barang/jasa pasca-alih kelola Blok Rokan, Riau, dari Cevron ke Pertamina mulai 9 Agustus 2021.
Terkait kemitraan itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap Pertamina Hulu Rokan (PHR) meningkatkan pemberdayaan vendor lokal.
Business Support Project Leader PHR Danang Ruslan Saleh menilai, 318 kontrak dari 379 kontrak aktif sesuai dengan kebutuhan perusahaan. ”Sebanyak 298 kontrak telah selesai dalam proses mirroring untuk memastikan kelanjutan kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani saat vendor menjadi rekanan Chevron Pacific Indonesia,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Sebanyak empat kontrak di antaranya sedang dalam proses amandemen karena ada penambahan kegiatan pemboran pasca-alih kelola. Dampaknya, kebutuhan rig akan lebih banyak dibandingkan dengan rig dalam kontrak saat ini.
Tak hanya kontrak, lanjut Danang, PHR telah menyiapkan perintah kerja untuk satu bulan ke depan sehingga tidak ada kendala penyediaan barang/jasa dalam operasional Blok Rokan setelah peralihan pengelolaan. Selain itu, PHR akan melanjutkan kegiatan pengembangan bisnis lokal yang dirintis Chevron.
VP Procurement & Contract Chevron Pasific Indonesia Sigit Pratopo mengatakan, pihaknya telah memberikan data dan informasi kepada SKK Migas dan PHR, meliputi salinan kontrak dan permintaan pembelian untuk proses mirroring, salinan kontrak pengembangan bisnis lokal (local business development/LBD) untuk proses pengadaan, serta data inventori untuk pengelolaan gudang oleh PHR. Langkah ini salah satu upaya untuk menjaga operasional Blok Rokan tetap optimal.
Pascatransisi, lanjutnya, Chevron Pasific Indonesia akan meneruskan proses penutupan kontrak dan permintaan pembelian. Tujuannya memastikan pemenuhan kewajiban mitra penyedia barang/jasa serta membayar tagihan kontrak dan permintaan pembelian di bawah entitas Chevron Pasific Indonesia.
Terkait kontrak dengan bisnis lokal, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, PHR dapat meningkatkan jumlah LBD yang terlibat di Riau. Saat ini, Riau terdiri dari 14 wilayah ring satu dengan jumlah LBD aktif sebanyak 699 pelaku. Data SKK Migas per Mei 2021 menunjukkan, kontrak pengadaan barang/jasa dengan LBD selama 11 tahun mencapai Rp 1,27 triliun dan menyerap 40.400 tenaga kerja. Nilai itu setara dengan 5.055 kontrak.
Dia menambahkan, per 17 Agustus 2021, PHR akan masuk dalam basis data vendor terintegrasi terpusat (CIVD). Dengan demikian, PHR dan vendor-vendor yang terlibat dapat lebih mudah dalam penyediaan barang/jasa sesuai ketentuan yang ada. Selain itu, kontrak mirroring selama setahun dinilai penting untuk menjaga kesinambungan penyediaan barang/jasa sampai PHR dapat menyiapkan kebutuhan, termasuk infrastruktur pendukung.
Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, meningkatkan keterlibatan vendor lokal perlu perencanaan matang dan terstruktur. ”Pengadaan barang/jasa di hulu migas membutuhkan teknologi tinggi. Saat ini, untuk barang/jasa dengan spesifikasi sama, pemain lokal cenderung lebih mahal,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).
Perencanaan itu, lanjut Komaidi, dimulai dari memetakan barang dan jasa yang berpotensi disubtitusi dengan komponen dari dalam negeri. Setelah dipetakan, pemerintah bersama pelaku industri menganalisis kesenjangan kualitas saat ini dengan spesifikasi minimal yang dibutuhkan sehingga dapat membenahi struktur produksinya.
Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko menyatakan, kelancaran alih kelola membutuhkan dukungan penyedia barang/jasa yang dapat menjaga produksi Blok Rokan secara optimal. Oleh sebab itu, kontrak dan suplai perlu dipastikan berjalan lancar saat terjadi alih kelola.
Dia menuturkan, produksi Blok Rokan saat ini berkontribusi sebesar 24 persen terhadap kinerja nasional. Namun, rata-rata produksi Blok Rokan pernah berkontribusi 46 persen. Dia optimistis potensi Blok Rokan masih menjanjikan dan dapat menjadi salah satu penopang untuk mencapai produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030.