Klaim Asuransi untuk Covid-19 Capai Rp 1,46 Triliun
Klaim nasabah asuransi jiwa yang terkait Covid-19 mencapai Rp 1,46 triliun. Ini ikut meningkatkan total klaim dan manfaat asuransi jiwa pada triwulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Klaim nasabah asuransi jiwa yang terkait Covid-19 mencapai Rp 1,46 triliun sejak Maret 2020 hingga Februari 2021. Pandemi Covid-19 juga ikut membengkakkan klaim dan manfaat industri asuransi jiwa. Di sisi lain, kesadaran masyarakat tentang asuransi sebagai proteksi finansial dalam keadaan darurat, seperti saat pandemi, tumbuh.
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total klaim selama pandemi tersebut berasal dari 24.997 polis. Dari jumlah itu, sebanyak 87,41 persen atau Rp 1,28 triliun klaim sudah tuntas pembayarannya. Adapun 12,59 persen sisanya atau Rp 184,37 miliar masih dalam proses pencairan.
Pandemi Covid-19 juga meningkatkan nilai klaim dan manfaat yang dicairkan perusahaan asuransi jiwa kepada nasabah. Total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa pada triwulan I-2021 sebesar Rp 47,68 triliun atau meningkat 23,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 38,6 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan, peningkatan nilai klaim dan manfaat industri asuransi jiwa ini menunjukkan bahwa kebutuhan proteksi finansial masyarakat selama pandemi meningkat.
”Peningkatan nilai klaim dan manfaat yang dicairkan perusahaan kepada nasabah ini juga menunjukkan komitmen industri asuransi untuk membayarkan kewajibannya kepada setiap nasabah,” ujar Simon dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa triwulan I-2021, Selasa (8/6/2021).
Klaim meninggal mencapai Rp 4,45 triliun di triwulan I-2021 atau meningkat 62 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,75 triliun.
Meningkatnya klaim terjadi secara signifikan pada klaim meninggal. Klaim jenis tersebut mencapai Rp 4,45 triliun di triwulan I-2021 atau meningkat 62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,75 triliun.
Pada triwulan I-2021, klaim kesehatan atau pengobatan justru menurun. Untuk klaim jenis ini mencapai Rp 2,59 triliun atau turun 13,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,98 triliun.
”Penurunan ini mengindikasikan pelanggan tidak berkunjung ke dokter karena banyak beraktivitas di rumah dan ada keengganan dari masyarakat untuk mendatangi fasilitas kesehatan lantaran pandemi Covid-19,” ujar Simon.
Kinerja bertumbuh
Di saat bersamaan, kinerja industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan pada triwulan I-2021. Total pendapatan premi asuransi jiwa pada periode tersebut adalah Rp 57,45 triliun atau meningkat 28,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut banyak ditopang oleh pendapatan premi bisnis baru yang sebesar Rp 37,04 triliun.
Pada triwulan I-2021, klaim kesehatan atau pengobatan justru menurun.
Pendapatan premi lanjutan juga mencatatkan pertumbuhan. Pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan premi lanjutan mencapai Rp 20,41 triliun atau meningkat 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 18,68 triliun.
Ketua AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, pandemi Covid-19 ikut mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi finansial. Ini yang juga mendorong pertumbuhan pendapatan premi industri asuransi jiwa.