Perekam suara di kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan. Penemuan peranti ini diharapkan melengkapi data yang dibutuhkan untuk mengungkap penyebab pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perekam suara di kokpit (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 ditemukan pada Selasa (30/3/2021) pukul 20.00. Penemuan CVR ini diharapkan melengkapi data pada perekam data penerbangan (FDR) pesawat yang ditemukan pada 12 Januari 2021.
Data CVR dan FDR tersebut dibutuhkan untuk mengungkap penyebab pesawat yang diawaki 2 pilot, 4 awak kabin, dan membawa 56 penumpang di perairan Kepulauan Seribu tersebut jatuh pada 9 Januari 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menemukan banyak hal dari FDR SJ-182. Data dari CVR akan melengkapi data yang ditemukan dari FDR.
”FDR akan paripurna apabila dilakukan suatu penggabungan (dengan data mengenai) apa yang terjadi di kokpit, yaitu pembicaraan antara pilot dan kopilot,” kata Budi Karya dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Budi Karya mengatakan sudah melaporkan penemuan CVR pesawat SJ-182 kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Kemenhub menyerahkan CVR kepada KNKT untuk ditindaklanjuti.
”Harapan kami, KNKT bisa melakukan penelitian detail dan bisa membagi informasi tentang apa yang ditemukan ini,” katanya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan, CVR SJ-182 akan dibawa ke laboratorium. Proses pembacaan CVR diperkirakan memerlukan waktu tiga hari hingga satu pekan.
KNKT akan membuat transkrip untuk mencocokkan dengan FDR terkait hal-hal yang terjadi di dalam kokpit pesawat SJ-182. ”Sehingga kami bisa menganalisis mengapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpit,” ujar Soerjanto.
Proses pembacaan CVR diperkirakan memerlukan waktu tiga hari hingga satu pekan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi mengatakan, Basarnas mengoordinasikan segala upaya penemuan, baik manusia maupun peralatan penting, termasuk CVR.