Masih ada petani yang belum memiliki kartu tani untuk mengakses pupuk bersubsidi.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Seorang petani di daerah jalan lingkar barat Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021), tengah memupuk tanaman padi yang masih berumur beberapa pekan.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah panen raya pada Maret-April 2021, petani bersiap menghadapi musim tanam berikutnya sehingga memerlukan jaminan ketersediaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi. Akan tetapi, masih ada petani yang belum memiliki Kartu Tani sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian 2021 menetapkan alokasi pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 9,04 juta ton dan pupuk organik cari 1,5 juta liter.
Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia (Persero), stok pupuk subsidi di tingkat nasional saat ini 1,53 juta ton. Berdasarkan jenisnya, pupuk subsidi itu terdiri dari urea 749.718 ton, NPK 301.065 ton, SP-36 sebanyak 23.182 ton, ZA 181.781 ton, dan organik 141.277 ton.
Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani) Guntur Subagja menyebutkan, kepemilikan Kartu Tani belum merata sehingga masih ada petani yang belum bisa mengakses fasilitas pupuk bersubsidi.
”Banyak petani belum memiliki Kartu Tani (untuk memperoleh pupuk bersubsidi). Bahkan, ada petani yang belum terdata,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/3/2021).
Saat ini petani tengah fokus pada panen raya yang berlangsung pada Maret-April. Diperkirakan, pada April-Mei petani sudah mulai menanam. Dia berharap, pupuk tersedia saat petani mulai menanam.
Banyak petani belum memiliki Kartu Tani.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petani menunjukkan kartu tani di sebuah kios di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Meskipun telah memiliki kartu tani, petani mengeluh belum bisa membeli pupuk subsidi karena jumlahnya sedikit.
Guntur menawarkan solusi, yakni meningkatkan peran tenaga penyuluh pertanian. Tenaga penyuluh mesti turun ke lapangan, bukan sekadar membantu di ranah administratif. Penyuluh pertanian lapangan dapat berperan memantau dan memastikan petani mengakses bantuan subsidi melalui kartu tani.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana memaparkan, berdasarkan ketentuan Kementerian Pertanian, petani wajib bergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal 2 hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dalam bentuk elektronik (e-RDKK).
Untuk wilayah tertentu, petani mesti menggunakan Kartu Tani. Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan bantuan penyuluh pertanian lapangan dari dinas pertanian setempat.
Untuk wilayah tertentu, petani mesti menggunakan Kartu Tani.
Wijaya menambahkan, berdasarkan alokasi tahun ini, stok pupuk subsidi mencukupi.
”Menurut ketentuan, stok yang berada di gudang minimal mesti cukup untuk 2-3 minggu mendatang. Kini, stok yang ada cukup hingga 4-6 minggu ke depan,” katanya saat dihubungi.
Saat ini, stok pupuk subsidi yang dikelola PT Pupuk Kaltim, anak usaha PT Pupuk Indonesia, sebanyak 210.494 ton.
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyebutkan, alokasi penyaluran pupuk urea subsidi sebanyak 500.000 ton dan NPK 17.000 ton pada 2021. Alokasi itu lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 1 juta ton pupuk urea dan 200.000 ton pupuk NPK.
”Alokasi lebih rendah untuk mengefisienkan logistik ke daerah sasaran. Saat ini, target penyaluran Pupuk Kaltim terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat,” katanya dalam temu media secara virtual, Minggu.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petani mengangkut pupuk bersubsidi di sebuah kios, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Petani mengeluh kesulitan pupuk subsidi meskipun usia padinya telah lebih dari 20 hari.
Per 19 Maret 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 223.846 ton pupuk bersubsidi. Perusahaan ini juga menyiapkan 78.649 ton pupuk non-subsidi di seluruh wilayah pemasaran untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum atau tidak masuk di dalam e-RDKK.
Sementara, produksi pupuk urea sepanjang 2020 mencapai 3,68 juta ton, pupuk NPK 221.019 ton, dan amonia 2,82 juta ton.
Tahun lalu, Pupuk Kaltim membukukan laba Rp 1,86 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun.
Rahmad menargetkan, produksi pupuk urea pada tahun ini 3,4 juta ton dan amonia 2,78 juta ton. Dengan demikian, laba perusahaan diharapkan dapat mencapai Rp 1,9 triliun.