Investasi Tepat Sasaran, LPI Bisa Berikan Dampak Berganda Ekonomi
Melalui Lembaga Pegelola Invesatasi, dana investasi asing dikelola agar bisa bertahan lebih lama di dalam negeri.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia memerlukan terobosan dalam menarik investasi asing karena keterbatasan pembiayaan fiskal dan pasar keuangan untuk membiayai investasi. Untuk itu, penempatan dana kelolaan oleh Lembaga Pengelola Investasi atau LPI mesti tepat sasaran pada proyek yang dapat menciptakan efek pengganda bagi perekonomian.
Dalam seminar Strategi Pendanaan Pertumbuhan Ekonomi Keberlanjutan secara virtual, Kamis (25/2/2021), Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, aset industri perbankan hanya 35 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan pembangunan nasional.
”Alasan pemerintah membentuk LPI, salah satunya, dana di dalam negeri tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangungan dan proyek yang ada di Tanah Air,” ujarnya.
Mirza menambahkan, lembaga sovereign wealth fund (SWF) milik Pemerintah RI didirikan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, LPI perlu difokuskan untuk membantu pengembangan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan pembangunan infrastruktur.
Alasan pemerintah membentuk LPI, salah satunya, dana yang ada di dalam negeri tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangungan dan proyek yang ada di Tanah Air.
Menurut Mirza, dana investasi asing yang bertahan lebih lama di dalam negeri akan meredam risiko gejolak ekonomi dan krisis yang berpotensi terjadi. Selama ini dana investor luar negeri lebih banyak masuk ke Indonesia melalui portofolio, baik obligasi swasta maupun surat berharga negara, ketimbang masuk dalam bentuk penanaman modal asing (PMA).
”Ada juga dana luar negeri yang masuk ke pasar saham, tetapi di pasar saham risiko volatilitasnya juga besar karena dana bisa keluar masuk dengan mudah. Volatilitas inilah yang juga akan berpengaruh pada stabilitas kurs nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Mirza, keberadaan LPI akan membantu pemerintah dalam mengelola dan menempatkan dana investasi pada proyek yang menghasilkan dampak pengganda bagi ekonomi. Kehadiran lembaga ini pun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor karena dana investasi akan dijamin pemerintah.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas LPI, Darwin Cyril Noerhadi, mengalkulasi, dana investasi asing yang akan dikelola LPI pada triwulan I-2020 sebesar 2 miliar dollar AS, akan mendorong kenaikan pertumbuhan investasi 1,08 persen serta pertumbuhan ekonomi sebesar 0,33 persen.
Terkait dampak pengganda, nilai investasi tersebut diproyeksi secara otomatis menyerap hingga 36.000 tenaga kerja. ”Tugas LPI dalam menciptakan lapangan kerja sudah tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, LPI diharapkan dapat mengundang investasi jangka panjang,” ujarnya.
Payung hukum LPI adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 dan 74 Tahun 2020.
Ia menegaskan, lembaga seperti LPI merupakan pilihan pendanaan untuk investasi di Indonesia dengan sumber dana yang bersifat modal, bukan utang. LPI diharapkan dapat menjawab persoalan kebutuhan infrastruktur yang sangat besar.
”Sebagai negara yang berkembang, infrastruktur, baik jalan tol, bandara, maupun pelabuhan laut, harus tetap dibangun dan kondisi saat ini di Indonesia terdapat gap pendanaan,” ujar Cyril.
LPI diharapkan dapat menjawab persoalan kebutuhan infrastruktur yang sangat besar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Moekti P Soejachmoen berpendapat, Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk meningkatkan lapangan kerja. Menurut dia, setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen.
Adapun setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menciptakan kesempatan kerja rata-rata 0,16 persen. ”Hal ini membuat setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi akan menyerap sekitar 75.000 tenaga kerja,” kata Moekti.
Ia mengklaim, realisasi investasi asing langsung RI setiap tahun relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara yang sudah memiliki SWF. ”Setiap tahunnya realisasi investasi Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, India, dan Vietnam,” kata Moekti.
Namun, Moekti mencatat, LPI bisa memberi dampak pada kalkulasi tersebut bila penempatan dana kelolaan dilakukan secara tepat, yakni pada proyek infrastruktur yang pasti menimbulkan efek domino pada ekonomi. Namun, jika penempatan dana salah sasaran, beban negara justru bisa bertambah.