Pemerintah menambah anggaran Rp 3,1 triliun untuk subsidi pupuk tahun ini. Problem pupuk dihadapi petani yang diharapkan menopang produksi pangan di tengah pandemi.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Ketua Kelompok Tani Gemah Ripah, Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Achmadi (52), menunjukkan kartu tani milik salah satu anggota kelompoknya, Minggu (9/2/2020). Kartu tani, yang dibagikan mulai 2018, dapat dimanfaatkan, antara lain, untuk membeli pupuk bersubsidi. Sosialisasi diupayakan agar manfaatnya lebih dirasakan petani.
JAKARTA, KOMPAS — Problem kelangkaan pupuk menyeruak di sejumlah sentra padi di Tanah Air pada awal musim tanam rendeng 2020/2021. Padahal, selain menopang produksi pangan di tengah pandemi Covid-19, sektor pertanian juga diharapkan mengerem laju penurunan pertumbuhan ekonomi.
Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, antara lain, dialami oleh petani di Karawang dan Cirebon, Jawa Barat, serta di Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka telah memulai tanam padi, tetapi pupuk bersubsidi tak tersedia dengan harga sesuai ketentuan atau jumlahnya sesuai kebutuhan.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), memaparkan, volume alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 direvisi menjadi 8,9 juta ton dengan total anggaran Rp 29,7 triliun. Berdasarkan data per 27 September 2020, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 72,03 persen.
Sebelum direvisi, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 ditetapkan 7,9 juta ton dengan anggaran Rp 26,6 triliun. Apabila mengacu pada angka sebelum revisi, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 80,65 persen.
SEKRETARIAT WAPRES
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat tentang anggaran pupuk, Jumat (7/8/2020). Dalam rapat virtual ini, Wapres meminta subsidi pupuk tepat sasaran.
Menurut dia, kewenangan untuk mengalokasikan ulang pupuk bersubsidi dari kabupaten yang surplus pupuk ke defisit pupuk berada di dinas pertanian provinsi. ”Sambil menunggu hal (pengalokasian ualng) itu, kami sudah berinisiatif dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengirimkan pupuk langsung ke kecamatan dan kabupaten. Nantinya, penyaluran ini akan kami perhitungkan dan sinkronasikan (dengan realisasi secara keseluruhan),” katanya.
Dalam kerangka ketahanan pangan nasional, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menilai, pupuk berperan dalam menyokong produktivitas dan kualitas hasil pertanian. ”Petani tengah menghadapi kelangkaan pupuk. Padahal, mereka dituntut untuk memproduksi dan berkontribusi pada perekonomian. Pada musim tanam ini, petani tak boleh terganggu karena sulit memperoleh pupuk,” ujarnya.
Kartu tani
Selain soal pasokan, Komisi IV DPR juga menyoroti pengadaan pupuk bersubsidi yang terintegrasi dengan Kartu Tani. Hingga kini, sebagian petani belum memperoleh Kartu Tani sehingga mereka kesulitan mengakses pupuk bersubsidi.
Menurut Sarwo Edhy, penggunaan Kartu Tani ditangguhkan hingga Desember 2020. Kementerian Pertanian sudah bersurat ke dinas pertanian di tingkat daerah se-Indonesia mengenai penangguhan ini.
Mewakili Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari menyatakan, literasi digital menjadi faktor penting bagi petani dalam memanfaatkan Kartu Tani. ”Kartu Tani merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis yang ada pada pupuk bersubsidi. Kami membutuhkan waktu dalam proses ini,” katanya.
Data yang dihimpun Himbara menunjukkan, per 30 September 2020, jumlah Kartu Tani yang tercetak mencapai 12,07 juta kartu, sedangkan kartu yang terdistribusi 6,65 juta kartu. Di sisi lain, jumlah kartu tani yang digunakan baru 894.126 kartu.
KOMPAS/ FERGANATA INDRA RIATMOKO
Seorang petani bertransaksi membeli pupuk berubsidi seperti terlihat di salah satu kios pupuk lengkap (KPL) di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, JawaTengah, akhir pekan lalu. Saat ini, masih banyak petani enggan memakai kartu tani dan lebih memilih membeli dengan menggunakan uang tunai.
Menurut Ketua Komisi IV DPR Sudin, pemerintah mesti memasang papan pengumuman di balai-balai penyuluhan pertanian yang memuat informasi tentang Kartu Tani serta cara mendapatkan dan menggunakannya. Himbara juga mesti menyediakan brosur mengenai Kartu Tani di kantor-kantor cabang di daerah.
Sementara itu, dalam keputusan rapat Komisi IV DPR, Sudin menyatakan, pemerintah mesti menyelesaikan persoalan kurang bayar pengadaan pupuk bersubsidi kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mencapai Rp 11,19 triliun. Secara terinci, nilai itu berasal dari kurang bayar pengadaan pupuk bersubsidi tahun 2017 yang Rp 45,08 miliar, tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp 5,71 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp 5,44 triliun.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menambahkan, nilai kurang bayar untuk pengadaan tahun anggaran 2020 sekitar Rp 2,65 triliun. Pembayaran kekurangan untuk pengadaan tahun 2017 dan 2018 sedang diproses di Kementerian Keuangan dan mestinya terealisasi pada Oktober 2020.