Pelaku Perjalanan ke Surabaya Akan Diwajibkan Tes Usap
Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan kewajiban tes usap kepada warga luar kota yang menginap lebih dari tiga hari dan warga Surabaya yang kembali setelah berada di luar kota lebih dari seminggu.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 dari kluster pelaku perjalanan, Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan kewajiban tes usap kepada warga yang bepergian ke Surabaya. Kewajiban tes usap berlaku untuk warga luar kota yang menginap lebih dari tiga hari dan warga Surabaya yang kembali setelah berada di luar kota lebih dari seminggu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Minggu (13/9/2020), mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu hal yang diatur dalam surat edaran Wali Kota Surabaya yang terbaru. ”Menurut rencana segera ditandatangani dalam satu atau dua hari mendatang,” katanya.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelaku perjalanan bisa mendorong kepedulian warga untuk melindungi keluarga dan tetangganya dari ancaman penularan Covid-19. (Irvan Widyanto)
Mereka yang masuk ke Surabaya akan diminta surat hasil negatif tes usap. Jika orang itu tinggal atau menginap di rumah saudara di Surabaya, mereka wajib lapor ke pengurus RT dan RW setempat. Satgas Kampung Tangguh akan meminta bukti hasil tes usap kepada warga tersebut. Jika pelaku perjalanan menginap di hotel, petugas hotel wajib meminta bukti hasil tes ke tamu.
”Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelaku perjalanan bisa mendorong kepedulian warga untuk melindungi keluarga dan tetangganya dari ancaman penularan Covid-19,” katanya.
Jika pelaku perjalanan yang berasal dari luar kota tidak bisa menunjukkan hasil tes usap, mereka diminta kembali ke daerah asal. Sementara apabila pelaku perjalanan merupakan warga Surabaya yang datang dari daerah lain, mereka difasilitasi melakukan tes usap gratis di laboratorium kesehatan daerah.
Wajib tes cepat
Menurut General Manager Santika Hotel Indonesia Regional Jawa Timur Agus Triyono, selama masa pandemi, semua tamu hotel wajib menunjukkan hasil tes cepat atau swab. Bahkan, ada tamu dengan sukarela menunjukkan surat pernyataan bahwa dirinya bebas virus korona.
”Selama pandemi, penerimaan tamu di hotel sangat ketat, bahkan selama berada di hotel pun semua aktivitas dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk sarapan dilakukan di kamar,” ujarnya.
Data di Jatim hingga Minggu siang menunjukkan, kluster pelaku perjalanan mengakibatkan 6.179 orang terpapar atau sekitar 16 persen dari jumlah kasus positif sebanyak 37.839 orang. Sementara tanpa riwayat perjalanan 21.259 orang dan hasil penelusuran kontak 10.401 orang.
Adapun daerah dengan risiko tinggi atau zona merah di Jatim ada enam kabupaten/kota. Daerah zona merah tersebut adalah Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, dan Banyuwangi. Lima dari enam daerah zona merah tersebut sangat berdekatan dengan Surabaya.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, penularan Covid-19 tidak memandang daerah karena mobilitas warga antarderah cukup tinggi. Terutama jika mereka berasal dari zona merah atau risiko tinggi ke daerah lain dengan risiko lebih rendah.
”Pergerakan warga antardaerah, terutama dari daerah zona merah, perlu dibatasi agar daerah lain yang situasinya lebih terkendali tidak menjadi zona merah,” ujarnya.
Selain memperketat syarat bagi pelaku perjalanan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa dirinya juga akan membuat perwali yang mengatur denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Aturan yang berlaku saat ini, sanksi sosial dan penahanan KTP, dinilai kurang memberikan efek jera karena masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan.
Padahal, setiap hari, termasuk saat akhir pekan, Risma dan jajaran Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan membagikan masker. Sukarelawan juga telah bergerak setiap hari di kampung-kampung.
Pada Sabtu (12/9/2020), misalnya, Risma yang melakukan inspeksi mendadak di kaki Jembatan Suramadu mendapati ratusan warga berkumpul. Beberapa di antaranya tidak menerapkan pembatasan jarak. ”Kami langsung melakukan tes cepat kepada seluruh warga,” katanya.
Selain itu, tes massal juga dilakukan kepada pengunjung di pusat kuliner yang berada di Jalan Genteng Besar. Dari 45 orang yang mengikuti tes cepat, enam di antaranya reaktif. Mereka kemudian mengikuti tes usap untuk memastikan kondisi kesehatannya.
”Saat ini kondisi masih dalam pandemi sehingga kalau tidak ada kepentingan mendesak, tidak perlu keluar rumah, apalagi berkerumun tanpa jaga jarak,” kata Risma.