Warga Galang Bantuan untuk Pekerja Informal
Warga membantu warga menjadi andalan untuk selamatkan pekerja informal dari hantaman pagebluk. Sebab, bantuan sosial belum sepenuhnya menjangkau mereka.
JAKARTA, KOMPAS — Pekerja informal, seperti buruh tani, pedagang kaki lima, pedagang pasar, penjual bakso, gorengan, mi ayam, dan pecel lele, serta juru parkir, belum sepenuhnya tersentuh bantuan sosial. Padahal, mereka bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang kontribusinya besar bagi perekonomian Indonesia.
DKI Jakarta, misalnya, 1,1 juta UMKM menggerakkan sebagian besar roda perekonomian kota. Walakin, kondisinya selama pandemi mengkhawatirkan. Terjadi penurunan omzet hingga 70 persen, usaha tutup karena pusat perbelanjaan tutup, 272.333 pekerja dirumahkan, dan 50.891 kehilangan pekerjaan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menuturkan, bantuan sosial tidak menjangkau semua pekerja informal di Jakarta Pusat karena keterbatasan anggaran. Apalagi bermunculan pekerja informal baru karena pemutusan hak kerja dan dirumahkan. Bantuan pun tidak rutin setiap pekan. ”Berat di anggaran karena tidak ada pemasukan dari pajak dan lainnya,” ucap Irwandi, Rabu (19/8/2020), saat memantau kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
Pemkot Jakarta Pusat menyikapi situasi itu dengan mengizinkan pekerja informal bekerja asalkan mematuhi protokol kesehatan. Ketentuan tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
Baca juga: Belum Ada Bantuan Khusus untuk Pekerja Informal
Contohnya, penjual makanan di kawasan Cempaka Putih harus mengenakan sarung tangan saat melayani pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan. Demikian juga kedai dan kafe di kawasan Sabang harus membatasi jumlah pengunjung untuk jaga jarak.
Namun, di lapangan tidak semua orang patuh mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir atau menggunakan antiseptik. Apalagi camat, lurah, dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak bisa memantau terus-menerus.
Pemkot tidak tinggal diam. Ada operasi tertib kenakan masker, sosialisasi protokol kesehatan, dan imbauan kepada pedagang dan pembeli untuk patuhi peraturan. Kalau tidak, akan ditertibkan, termasuk kena sanksi denda.
Menurut Irwandi, dalam penegakan aturan tidak bisa serta-merta menutup atau melarang pekerja informal karena mereka bisa semakin terpuruk. ”Pekerja informal bisa terpuruk dua kali karena Covid-19 dan ekonomi. Kalau protokol kesehatan jalan, aman. Mereka tetap bekerja dan ada pemasukan,” katanya.
Baca juga: Pekerja Informal Berharap Bantuan Langsung Tunai Tepat Sasaran
Upaya lain dilakukan dengan pendataan untuk bantuan produktif usaha kecil Rp 2,4 juta oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan Jakarta Pusat beserta perangkat kota sudah mendata dan mengirimkannya ke kementerian. Kini menanti realisasi.
Irwandi juga meminta Bank DKI jemput bola. Artinya, survei ke lapangan melihat kondisi pekerja informal. Apabila memenuhi kriteria, bisa dapatkan modal usaha. Demikian juga bank dan koperasi lainnya. ”Perbankan jemput bola, pemkot siap bantu dampingi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakpreneuer membuat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Wadah kolaborasi penyaluran bantuan dari warga untuk UMKM. Bantuannya berupa sarana dan prasarana, pinjaman modal, dan pelatihan.
Warga bantu warga
KSBB melibatkan organisasi kemanusiaan sebagai penyalur bantuan kepada UMKM. Informasinya dapat di akes di laman Corona Jakarta, https://corona.jakarta.go.id/id/ksbb-umkm#informasi.
Baca juga: Jangan Lupakan Pekerja Informal
Ada sejumlah alternatif paket bantuan beserta estimasi nilainya. Misalnya paket sarana dan prasanan untuk UMKM pangan sebesar Rp 200.000 berupa masker kain, pelindung wajah, sarung tangan, apron kain lap, sendok/capit makanan, antiseptik ukuran 1 liter, cairan disinfektan atau bentuk lain yang setara.
Paket lainnya Rp 5.000.000 untuk satu lokasi berupa dua tempat cuci tangan portabel, sabun cuci tangan, dua tempat sampah besar, cairan disinfektan dan alat semprotnya, antiseptik ukuran 5 liter, tisu kering atau bentuk lain yang setara.
Salah satu organisasi penyalur bantuan, Human Initiative, bergerak dalam program pelatihan. Manager Public Relations of Human Initiative Ferdiansyah mengatakan, pelatihan menyasar rukun warga kumuh dan penjahit awal September mendatang. UMKM juga bisa mengajukan proposal bantuan untuk diasesmen.
Pengajuan bantuan melalui narahubung setiap penyalur yang tercantum dalam laman terkait. ”Rencananya awal September sudah mulai berlangsung kegiatan itu. Prioritas untuk usaha kecil dan mikro, seperti pedagang keliling,” kata Ferdiansyah.
Untuk rukun warga kumuh akan berlangsung pelatihan tanaman hidroponik di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelatihan itu untuk meningkatkan ketahanan pangan warga. Sementara pelatihan untuk penjahit berlangsung di Pasar Tebet.
Adapun referensi paket dalam KSBB ialah hardskill dan softskill. Salah satunya pelatihan fashion atau kerajinan kreatif sebesar Rp 5.800.000 untuk 40 peserta, termasuk narasumber dan bahan peraga. Pelatihan lain berupa motivasi kewirausahaan, strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, dan branding sebesar Rp 5.000.000 untuk 40 peserta.
UMKM juga akan mendapatkan pinjaman untuk modal usaha. Pinjaman uang tunai bervariasi, Rp 5.000.000, Rp 7.500.000, dan Rp 10.000.000. Salah satu penyalur pinjaman ialah Alami Fintek Sharia (Alami).
Menurut Business Development Manager Alami Fintek Sharia Mohammad Akbar, Alami memberikan pinjaman maksimal Rp 10.000.000 buat UMKM. Syaratnya, sesuai dengan mekanisme syariah. ”Pemprov asesmen besaran pinjaman untuk UMKM. Kami salurkan pinjaman berdasarkan hasil asesmen,” ujar Akbar.
Baca juga: Pandemi Geser Struktur Ketenagakerjaan, Perhatikan Pekerja Informal
Upaya pemberdayaan juga berlangsung di Kota Tangerang. Sebagai upaya menciptakan lapangan kerja bagi warga dengan Program Tangerang Bantuan Insentif untuk Startup Anda atau BISA.
Tangerang BISA
Sementara Pemkot Tangerang memberikan modal usaha bagi warga yang akan memulai atau mengembangkan usaha pada masa pandemi Covid-19. Tersedia 10.000 kuota dengan nominal bantuan sebesar Rp 500.000 per orang. Pendaftaran melalui Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang pada Aplikasi Tangerang Live mulai Jumat (14/8/2020). Pendaftar akan diverifikasi oleh tim terkait, layak atau tidak untuk mendapat bantuan usaha.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, prioritas bantuan modal usaha untuk keluarga yang penghasilannya terdampak Covid-19. Contohnya di dalam satu keluarga tidak ada yang bekerja karena terkena pemutusan hak kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani menambahkan, pendaftar mengisi data pribadi, seperti nama, nomor telepon, dan nomor rekening. Juga menyertakan surat keterangan memulai usaha kecil dari rukun tetangga setempat.
Di sisi lain, semua organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta jajaran masih mendata sekaligus memverifikasi bantuan untuk UMKM dari kementerian terkait menggunakan aplikasi SiData. Adapun kriteria usaha produktif belum mengakses kredit perbankan, usaha berjalan minimal 1 tahun, omzet di bawah Rp 300 juta per tahun, dan tidak dijalankan oleh PNS/ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN/BUMD.
Bidang usaha mencakup pangan (kuliner, makanan siap saji, makanan dalam kemasan, PKL), fashion/konveksi (toko, produsen pakaian), kerajinan (alas kaki, handicraft/kerajinan tangan), toko/warung kelontong, otomotif (bengkel, sparepart, aksesori), agrobisnis (pertanian, perkebunan, peternakan), dan jasa (laundry, kecantikan, jasa lainnya)
Pemkot Tangerang juga terus mendata warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, bantuan sosial untuk warga yang kehilangan pekerjaan atau kehilangan penghasilan dalam usaha karena pandemi.