Antisipasi Covid-19, AirAsia Indonesia Disinfeksi Pesawat Selama Tiga Jam
Untuk mengantisipasi Covid-19, berbagai moda transportasi, termasuk penerbangan, melakukan disinfeksi armadanya. Maskapai AirAsia, misalnya, tiap pesawat didisinfeksi tiga jam demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.
Oleh
HARYO DAMARDONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengantidpasi Covid-19, berbagai moda transportasi, termasuk maskapai penerbangan, melakukan disinfeksi armadanya. Maskapai AirAsia, misalnya, tiap pesawatnya didisinfeksi selama tiga jam demi kenyamanan dan kesehatan penumpangnya.
Prosedur disinfeksi, misalnya, dilakukan di armada Airbus A320 AirAsia Indonesia, Kamis (19/3/2020), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Proses serupa dikerjakan bagi tiap Airbus A320 AirAsia Indonesia di hub AirAsia lainnya, yaitu Bali, Surabaya, Medan, dan Lombok.
Disinfeksi memakan waktu tiga jam karena diterapkan di seluruh area pesawat, mulai dari kabin, kursi penumpang, kokpit, lavatory, galley, kompartemen bagasi kabin, kompartemen kargo, hingga pintu-pintu pesawat.
”AirAsia lakukan upaya ekstra ini sebagai langkah pencegahan dan penanganan penyebaran penyakit ke seluruh penumpang dan staf kami. Kami akan lakukan secara berkala,” ujar Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga, Sabtu (21/3/2020), dalam rilis yang diterima Kompas.
Menurut Veranita, sejak 2010, AirAsia Indonesia secara rutin telah melakukan pembersihan pesawat. Namun, kali ini dilakukan dengan periode yang lebih sering seiring wabah Covid-19 atau dikenal umum sebagai wabah virus korona.
Departemen Teknik dan Pemeliharaan AirAsia Indonesia melakukan disinfektan di apron bandara. Produk pembersih dan cairan disinfektan yang digunakan telah disetujui regulator, otoritas kesehatan, dan pabrikan pesawat Airbus.
Sebuah lembaga yang telah disertifikasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia menjalankan proses disinfeksi tersebut.
Proses disinfektan itu pun atas izin lembaga internasional, yakni Australian Quarantine and Inspection Service (AQIS) di bawah Department of Agriculture, Water and the Environment of Australia.
Menurut Head Communications AirAsia Indonesia Baskoro Adiwiyono, seluruh pesawat AirAsia juga telah dilengkapi sistem penyaring sirkulasi udara atau filter HEPA (high efficiency particulate air). Fungsi HEPA untuk menyaring debu dan berbagai bahan pencemar udara, termasuk virus dan bakteri.
Dalam surat elektronik yang dikirim bagi para anggota Garuda Indonesia Miles, Sabtu ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga menginformasikan seluruh armada pesawatnya dilengkapi dengan sistem filtrasi udara HEPA.
Menurut Irfan, sistem filtrasi udara di kabin pesawat ini dapat menyaring 99,999 persen partikel debu dan kontaminan udara, seperti virus dan bakteri, sehingga kualitas udara di kabin dapat terjaga kebersihannya.
Hari Selasa (17/3/2020), maskapai Lion Air juga mengumumkan telah melakukan sterilisasi semua pesawat yang beroperasi untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan penumpang.
Lion Air akan melakukan proses disinfeksi unit pesawat sesuai dengan prosedur internasional dan prosesnya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (KKP) yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Butuh dukungan
Pandemi Covid-19 juga telah mendera industri penerbangan. ”Mencegah penyebaran Covid-19 adalah prioritas utama pemerintah,” ujar CEO IATA Alexandre Juniac. Namun, ditambahkan Juniac, Covid-19 ini mengancam ekonomi, termasuk industri penerbangan.
Kata Juniac, dampak dari Covid-19 akan lebih dahsyat daripada serangan 11 September 2001, SARS ataupun krisis finansial 2008. ”Dukungan sangat kami butuhkan,” ujarnya dikutip dari Reuters.
Menurut Juniac, dibutuhkan dukungan lebih dari 200 miliar dollar AS untuk menyelamatkan industri penerbangan. ”Kami sedang berjuang untuk hidup dan jutaan pekerja nasibnya sedang dipertaruhkan.”
Menurut IATA, skema dukungan dapat berbagai hal, seperti pengurangan pajak, pinjaman, jaminan pinjaman, hingga bantuan finansial untuk calon penumpang pesawat dan perusahaan kargo.