Pengacara Amerika Dampingi Keluarga Korban Lion Air
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kelayakan jumlah asuransi yang diterima keluarga korban pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, dipertanyakan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Oleh karena itu, Hotman mengundang seorang pengacara dari Amerika, Emanuel Van Riebbeck untuk mendampingi dan membantu keluarga korban untuk mengusut kelayakan asuransi.
Emanuel Van Riebbeck mengatakan, siap mewakili keluarga untuk menggugat perusahaan Boeing yang seharusnya memberikan kompensasi kepada pihak keluarga kecelakaan Lion Air. Selain itu, Pengacara asal Chicago ini tidak akan meminta bayaran apapun kepada keluarga korban.
“Saya akan gugat 5 juta dollar AS hingga 10 juta dollar AS per keluarga,” katanya saat jumpa pers di Kopi Johny, Jakarta, Kamis (29/11/2018) pagi. Menurut Emanuel, besaran ganti rugi tersebut berdasarkan contoh kasus kecelakaan pesawat di Eropa.
Ia berharap, semua keluarga korban untuk bersatu karena akan lebih kuat saat menggugat di pengadilan Chicago.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengatakan, ada dugaan oknum maskapai Lion Air mengedarkan surat kepada keluarga korban untuk tidak mengugat setelah menerima konpensasi Rp 1,25 miliar sesuai aturan Kementerian Perhubungan.
Emanuel menambahkan, jika ada kompensasi dari Lion Air berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan, pihak keluarga diminta untuk menunda pengambilan kompensasi. Hal ini karena, kemungkinan ganti rugi dari Boeing jauh lebih besar.
“Agar lebih jelas masalahnya, ditunda dulu. Jika di pengadilan Chicago terbukti ada ketidaklayakkan sistem penerbangan, maka kompensasinya jauh lebih besar,” kata Emanuel. (AGUIDO ADRI)