JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan, investasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia masih memerlukan kepastian hukum dan penyederhanaan perizinan. Swasta berperan penting dalam pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027, swasta berkontribusi 32.100 megawatt, sedangkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar 16.600 megawatt.
"Selain kepastian hukum dan penyederhanaan perizinan, proyek ketenagalistrikan oleh swasta akan sukses apabila didukung dengan kondisi finansial yang kuat, serta teknik rekayasa, pengembangan, dan konstruksi (EPC) yang andal," kata Arthur saat membuka acara diskusi kajian PwC Indonesia bertajuk "Power in Indonesia: Investment and Taxation Guide", Rabu (7/11/2018), di Jakarta.
Arthur mengingatkan bahwa konsumsi listrik per kapita Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga di kawasan ASEAN. Selain itu, produsen listrik swasta juga disarankan untuk tidak berfokus pada sumber energi batubara, gas, atau energi terbarukan saja untuk mengembangkan listrik di Indonesia. Listrik dari tenaga sampah memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan.